TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti empat potensi persoalan di rencana pemerintah dalam program pensiun tambahan yang akan memangkas gaji pekerja untuk iuran. Empat potensi itu di antaranya kebebasan individu mengelola uang secara mandiri, akuntabilitas, kerumitan administrasi untuk memastikan tingkat pendapatan pekerja, dan tingkat keyakinan masyarakat atas kapasitas pemerintah dalam mengelola dana publik ini.
“Namun pada dasarnya sangat challenging untuk dapat menerapkannya,” kata Ketua Dewan Pimpinan Nasional Apindo Shinta Widjaja Kamdani saat dihubungi pada Kamis, 12 September 2024.
Program pensiun tambahan tengah menjadi sorotan setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi bahwa program ini masih menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP). Shinta mengatakan rencana ini akan menjadi beban karena para pekerja tidak memiliki keleluasaan untuk mengelola dana pribadinya.
“Individu sebagai pemilik dananya sendiri menjadi tidak bebas untuk mengelola dana pribadinya maka potensial jadi beban pekerja yang tidak fleksibel mengatur dananya sendiri,” kata Shinta.
Oleh karena itu, Apindo meminta pemerintah mengevaluasi rencana pemotongan gaji untuk program pensiun tambahan. Apindo mengatakan sudah banyak program jaminan sosial dari pemerintah yang telah memungut sebagai gaji pekerja dan perusahaan.
“Sebaiknya pemerintah mengevaluasi kembali kembali apakah tambahan pemotongan gaji perlu dilakukan. Saat ini kondisi ekonomi bisa berdampak ke daya beli masyarakat,” kata dia.
Selain itu, Shinta mengatakan para pengusaha juga perlu mendapat kajian dari pemerintah atas rencana ini.
Selanjutnya: Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK....