Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sandiaga Uno Klaim Ekspor Pasir Laut Tidak akan Ganggu Destinasi Wisata

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. TEMPO/Hammam Izzuddin
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno. TEMPO/Hammam Izzuddin
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno klaim bahwa tidak akan ada destinasi wisata yang terusik oleh program ekspor pasir laut. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan buah kajian dan kebijakan untuk menghilangkan sedimentasi yang dapat menghambat pergerakan kapal-kapal yang melintasi laut. Hal ini disampaikan Sandi usai acara The Weekly Brief with Sandi Uno (WBSU) pada Selasa, 17 September 2024.

“Jadi aspek kelestarian lingkungannya pasti diutamakan,” ujarnya.

Sandi juga menegaskan bahwa ekspor pasir laut tidak boleh mengganggu kelestarian alam dan ekosistem. Hal ini dikarenakan gerakan pariwisata yang dijalankan di Indonesia berkonsep pariwisata hijau yang berkelanjutan.

“Kan yang kita jual pariwisata berbasis kelestarian alam. Jadi kita pastikan tidak ada destinasi yang terusik dari segi keberlanjutannya oleh program ekspor pasir laut,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas membuka kembali keran ekspor pasir laut sudah diteken oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas. Hal ini dilakukan melalui dua revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) di bidang ekspor.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Isy Karim, menyatakan bahwa penetapan kebijakan ekspor hasil sedimentasi laut merupakan upaya untuk menanggulangi sedimentasi yang dapat mengurangi daya dukung dan serta daya tampung ekosistem pesisir dan laut, kesehatan laut, dan optimalisasi hasil sedimentasi di laut untuk kepentingan pembangunan dan rehabilitasi ekosistem pesisir dan laut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pihaknya mengklaim, bahwa perumusan kebijakan ini telah melibatkan berbagai stakeholder, yakni kementerian atau lembaga terkait, akademisi, serta publik.

“Sejak awal penyusunan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023, Pemerintah telah melibatkan dan melakukan sosialisasi serta konsultasi publik dengan turut mengundang para pihak pemerhati di bidang lingkungan,” jawab Isy Karim saat dihubungi via pesan WhatsApp pada Jum’at, 13 September 2024.

Ia juga menekankan bahwa pemanfaatan sedimentasi di laut dapat dilakukan ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Terkait ketentuan yang diatur agar dapat melakukan ekspor yaitu telah ditetapkan sebagai Eksportir Terdaftar (ET), telah memiliki Persetujuan Ekspor (PE), dan melampirkan Laporan Surveyor (LS). Selain itu, spesifikasi pasir laut yang dapat diekspor harus sesuai dengan apa yang diatur dalam Permendag Nomor 21 Tahun 2024 yang merujuk pada Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 47 Tahun 2024 tentang Spesifikasi Pasir Hasil Sedimentasi di Laut untuk Ekspor”, tutupnya.

Pilihan Editor: Ini Kronologi Ekspor Pasir Laut: Dihentikan Megawati dan Dibuka Lagi Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Masyarakat pesisir laut Indonesia Berunjuk Rasa Tolak Ekspor Pasir Laut: Ini Dosa Jariyah Pemerintah

2 hari lalu

Masyarakat pesisir laut Indonesia mengadakan unjuk rasa menolak kebijakan ekspor pasir laut di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, pada Kamis, 10 Oktober 2024 TEMPO/Muh Raihan Muzakki
Masyarakat pesisir laut Indonesia Berunjuk Rasa Tolak Ekspor Pasir Laut: Ini Dosa Jariyah Pemerintah

Aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat pesisir merupakan buntut dari pengesahan aturan ekspor pasir laut. Mereka menilai jika hal itu adalah dosa jariyah yang dilakukan oleh pemerintah terhadap para nelayan.


Hari Ini Masyarakat Pesisir Demo di KKP, Tuntut Penolakan Ekspor Pasir Laut

2 hari lalu

Akademikus, pegiat lingkungan, serta para nelayan memprotes PP Nomor 26 Tahun 2023 karena membuka kembali keran ekspor pasir laut yang ditutup sejak 2003.
Hari Ini Masyarakat Pesisir Demo di KKP, Tuntut Penolakan Ekspor Pasir Laut

Aksi ini dilakukan sebagai respons atas pemerintah Joko Widodo yang kembali membuka keran ekspor pasir laut setelah 20 tahun dilarang.


Ridwan Kamil Klaim Rencananya Kembangkan Pariwisata di Jakarta Didukung Menparekraf Sandiaga

2 hari lalu

Calon gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil, saat menyapa warga Kelurahan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin, 30 September 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Ridwan Kamil Klaim Rencananya Kembangkan Pariwisata di Jakarta Didukung Menparekraf Sandiaga

Ridwan Kamil menyebut mendapat dukungan dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno ihwal program pengembangan pariwisata di Jakarta


Ridwan Kamil Sebut Diminta Sandiaga Uno Tingkatkan Kelas Pariwisata Jakarta

3 hari lalu

Calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil setelah debat pertama Pilkada Jakarta 2024 di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu, 6 Oktober 2024. ANTARA/Siti Nurhaliza
Ridwan Kamil Sebut Diminta Sandiaga Uno Tingkatkan Kelas Pariwisata Jakarta

Ridwan Kamil menyebut mendapat pesan dari Menparekraf Sandiaga Uno soal pariwisata Jakarta.


Dongkrak Kunjungan Wisatawan, Kenya Memperkenalkan Visa Digital Nomad

3 hari lalu

Amboseli National Park, Kenya. Unsplash.com/Brian Kungu
Dongkrak Kunjungan Wisatawan, Kenya Memperkenalkan Visa Digital Nomad

Bagi para digital nomad yang ingin mencoba suasana baru bekerja di Kenya, harus memenuhi beberapa persyaratan


Road to Asia Pacific Tourism, Hospitality Summit & Investment 2025: Inovasi dan Kolaborasi Pariwisata di Bali

3 hari lalu

Suasana konferensi pers Asia Pacific Tourism, Hospitality Summit & Investment ke-2.
Road to Asia Pacific Tourism, Hospitality Summit & Investment 2025: Inovasi dan Kolaborasi Pariwisata di Bali

Acara ini akan membawa pengalaman baru dalam industri pariwisata.


Kasus Event Palsu Berpotensi Coreng Wisata Yogyakarta, Asosiasi Minta Masyarakat Perhatikan Ini

3 hari lalu

Event olahraga mencatut HUT Kota Yogyakarta yang diduga digelar oknum PNS batal digelar di Alun Alun Kidul Minggu (6/10). Dok.istimewa
Kasus Event Palsu Berpotensi Coreng Wisata Yogyakarta, Asosiasi Minta Masyarakat Perhatikan Ini

Asosiasi penyelenggara event yang tergabung dalam Ivendo Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyoroti batalnya event senam, jalan sehat, dan sepeda gembira yang mencatut HUT ke-268 Kota Yogyakarta di Alun Alun Kidul atau Alkid, Minggu 6 Oktober 2024.


Tower Jembatan Ampera akan Rampung Awal 2025, Pemkot Palembang Canangkan untuk Wisata

4 hari lalu

Jembatan Ampera yang membentang di perairan Sungai Musi, Sumatera Selatan. Unsplash.com/Hadi Utama
Tower Jembatan Ampera akan Rampung Awal 2025, Pemkot Palembang Canangkan untuk Wisata

Menara Jembatan Ampera akan dicanangkan menjadi destinasi wisata hiburan untuk masyarakat menjelang tahun baru 2025.


Hari Ini Masyarakat Pesisir Gelar Aksi untuk Perjuangkan Bahari dari Ekspor Pasir Laut

4 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Hari Ini Masyarakat Pesisir Gelar Aksi untuk Perjuangkan Bahari dari Ekspor Pasir Laut

Hari ini masyarakat pesisir laut Indonesia mengadakan aksi buntut dari pengesahan aturan ekspor pasir laut.


Di Portugal, Turis Pipis di Laut Bisa Kena Denda Hampir Rp13 Juta

4 hari lalu

Ilustrasi pantai. REUTERS/Edgar Su
Di Portugal, Turis Pipis di Laut Bisa Kena Denda Hampir Rp13 Juta

Pipis sembarangan di darat pun dilarang di Portugal, tapi mudah diketahui. Lalu, bagaimana mengetahui turis yang kencing di bawah air laut?