Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut, Pengamat: Mengingkari Janji Pelestarian Laut

image-gnews
Jokowi Kembali Izinkan Ekspor Pasir Laut, Pengamat Soroti Minimnya Diskusi dengan Nelayan dan Warga Lokal
Jokowi Kembali Izinkan Ekspor Pasir Laut, Pengamat Soroti Minimnya Diskusi dengan Nelayan dan Warga Lokal
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah bersumpah sebagai Presiden Indonesia periode 2014-2019, Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan pertamanya di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin 20 Oktober 2014. Salah satu isi pidato tersebut adalah menyinggung visinya dalam memperkuat kemaritiman Indonesia pada masa depan.

"Kita telah lama memunggungi samudra, laut, selat, dan teluk. Maka, mulai hari ini, kita kembalikan kejayaan nenek moyang sebagai pelaut pemberani. Menghadapi badai dan gelombang di atas kapal bernama Republik Indonesia." ujarnya. 

Komitmen Jokowi dalam memperkuat kemaritiman di Indonesia tertulis lewat visi misinya saat mencalonkan diri sebagai Presiden RI 2014. Ia menggagas pembangunan ekonomi maritim yang di antaranya melakukan rehabilitasi kerusakan lingkungan pesisir dan lautan. Jokowi juga ingin meningkatkan konservasi perairan yang dikelola secara berkelanjutan.

Ketika kembali mencalonkan diri untuk menjadi presiden periode 2019-2024, lawan dari Prabowo Subianto itu lagi-lagi memasukkan aspek maritim dalam rencananya. Ia ingin merehabilitasi kerusakan lingkungan untuk menjamin daya lingkungan secara berkelanjutan, yang tentunya dengan cara konservasi laut.

Dalam pidato Jokowi di acara One Ocean Summit 2022, Jokowi menyampaikan komitmennya mencapai target kawasan konservasi perairan laut seluas 32,5 juta hektare di tahun 2030. Pada kesempatan lain, ia acapkali menggadang-gadangkan narasi besar seperti identitas Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar hingga poros maritim dunia. 

"Kami optimistis, komitmen kami di tahun 2030 bisa terpenuhi,” imbuh Jokowi dilansir dari setkab.go.id yang tayang pada 11 Februari 2022. 

Secara khusus, Jokowi tampak menyeriusi gagasannya menjadikan Indonesia negara poros maritim. Terbukti dengan mengeluarkan Peraturan Presiden No. 34 tahun 2022 tentang Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia (KKI) yang mengeluarkan tujuh isu strategis. 

Adapun tujuh isu strategis tersebut adalah pengelolaan sumberdaya kelautan dan pengembarang sumber daya manusia, pertahanan, keamanan, penegakan hukum dan keselamatan laut, tata kelola dan kelembagaan laut, ekonomi infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan, pengelolaan ruang laut dan perlindungan lingkungan laut, budaya bahari dan, diplomasi maritim.

Namun penerapannya ternyata jauh panggang dari api. Pengamat maritim Ikatan Keluarga Besar Alumni Lemhannas Strategic Center (ISC) Marcellus Hakeng Jayawibawa mengatakan banyak kebijakan maritim Jokowi tidak mencapai visi yang diharapkan. Salah satu kritik dari Marcellus adalah terjadi ketimpangan antara pembangunan infrastruktur maritim dan pengelolaan lingkungan laut. 

“Jokowi menitikberatkan pembangunan infrastruktur pelabuhan, tol laut, dan pengembangan industri perikanan, tetapi masalah penegakan hukum terhadap pencurian ikan (illegal fishing) dan perusakan ekosistem laut belum sepenuhnya terselesaikan,” ujarnya kepada Tempo.

Ambisi Jokowi dalam menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia sangat mengedepankan potensi laut sebagai tulang punggung ekonomi dan geopolitik Indonesia. Namun, dalam mewujudkan komitmen tersebut, Marcellus mencium ada kebijakan tertentu yang berpotensi merusak ekosistem laut. 

“Kontradiksi antara retorika Jokowi tentang pelestarian laut dan beberapa kebijakan yang diterapkan patut dikritisi, terutama yang terkait eksploitasi sumber daya dan pembangunan infrastruktur besar-besaran,” katanya. 

Marcellus menyebutkan salah satu kebijakan yang membuat visi Jokowi jauh dari penerapan adalah pengembangan tambang laut dan eksploitasi sumber daya alam di wilayah pesisir. Sejumlah kebijakan yang memfasilitasi pertambangan laut dalam dan eksploitasi sumber daya mineral di dasar laut dapat  berpotensi merusak ekosistem bawah laut.  

"Eksploitasi mineral laut, seperti nikel dan timah, yang dilakukan dengan skala besar berpotensi merusak habitat biota laut dan menurunkan kualitas ekosistem pesisir," lanjutnya. 

Sebagai pengamat, ia sebenarnya mengakui bahwa kebijakan tersebut juga didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan pendapatan negara dan industrialisasi. Namun, baginya kerusakan lingkungan laut jangka panjang harus tetap diperhatikan karena mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan dan keanekaragaman hayati.

Selanjutkan, kebijakan terbaru yang dikhawatirkan dapat merusak lingkungan adalah, membuka kembali ekspor pasir laut yang telah dilarang selama 20 tahun. Direktur Jenderal; Perdagangan Luar Negeri Isy Karim menuturkan Kementerian Perdagangan telah mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelola Hasil Sedimentasi di laut. Kebijakan ini juga berlandaskan usulan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor serta Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Permendag Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.

KKP telah mengumumkan tujuh lokasi pengerukan yang mereka klaim sebagai pembersihan hasil sedimentasi yakni di perairan Laut Jawa, Selat Makassar, Natuna, dan Natuna Utara. Secara rinci tujuh lokasi itu berada di Kabupaten Demak, Kota Surabaya, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, perairan sekitar Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Balikpapan, serta perairan di sekitar Pulau Karimun, Pulau Lingga, dan Pulau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Marcellus, dampak lingkungan dari ekspor pasir laut sangat signifikan, salah satunya adalah rusak terumbu karang dan padang lamun yang menjadi tempat pemijahan ikan. Selain lingkungan, kerusakan ini juga berdampak langsung pada kesejahteraan nelayan yang mengandalkan perairan pesisir untuk menangkap ikan. 

“Dampak lingkungan dari eksploitasi pasir laut sangat signifikan, seperti rusaknya terumbu karang dan padang lamun yang menjadi tempat pemijahan ikan,” kata Marcellus.

Perubahan topografi laut dan erosi akibat pengambilan pasir dalam skala besar juga akan berdampak buruk tantangan yang akan dihadapi oleh nelayan tradisional. "Pembukaan kembali ekspor pasir laut menunjukkan ketidakselarasan antara visi Jokowi untuk melindungi laut dan kenyataan di lapangan," katanya.

Karena itu, Marcellus menyarankan agar sebaiknya pemerintah melakukan peninjauan ulang terkait kebijakan ekspor pasir laut. Dalam mengambil keputusan, pemerintah harus melibatkan ahli lingkungan, peneliti maritim dan lembaga independen untuk mengevaluasi secara objektif potensi kerusakan ekosistem pesisir. 

Penilaian tersebut penting agar keputusan yang diambil tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi jangka pendek, tetapi juga mempertimbangkan dampak jangka panjang. Apalagi ini soal lingkungan dan kesejahteraan masyarakat pesisir, seperti erosi pantai dan penurunan stok ikan. 

Bagi Marcellus, upaya restorasi ekosistem pesisir yang rusak akibat ekspor pasir laut juga harus menjadi prioritas pemerintah. Program restorasi tersebut seperti rehabilitasi terumbu karang, padang lamun, dan mangrove harus dilakukan secara maksimal, sehingga ekosistem laut dapat pulih dan berfungsi secara optimal. 

"Restorasi ini akan membantu menjaga keberlanjutan sektor perikanan dan ekosistem pesisir dalam jangka panjang," katanya. 

Usai menerima banyak kritikan, Presiden Jokowi langsung memberikan klarifikasi dengan mengatakan komoditas yang akan diekspor adalah pasir laut hasil sedimentasi.  Pasir  sedimen itu, menurut Jokowi, telah mengganggu pelayaran dan kehidupan terumbu karang. Oleh karena itu ia menilai perlunya diatur ihwal pembersihan hasil sedimentasi di laut. 

"Sekali lagi, itu bukan pasir laut ya. Yang dibuka, (hasil) sedimentasi,” kata Jokowi ketika memberi keterangan pers usai meresmikan Kawasan Islamic Financial Center di Menara Danareksa, Jakarta, Selasa, 17 September 2024.

Namun, menurut Marcellus perbedaan terminologis tersebut tidak serta merta menghilangkan kekhawatiran akan dampak lingkungan. Secara teknis, sedimen adalah material yang terakumulasi di dasar laut, yang terdiri dari berbagai partikel, termasuk pasir. 

Meskipun istilahnya berbeda, proses pengambilan sedimen dalam jumlah besar tetap melibatkan pengangkatan material dari dasar laut, yang dapat menyebabkan kerusakan ekosistem pesisir. Pengambilan sedimen yang berlebihan berpotensi menyebabkan perubahan topografi dasar laut dan mengganggu keseimbangan ekologi, seperti erosi pantai yang berakibat pada degradasi habitat laut dan ancaman terhadap kehidupan laut.

"Pengambilan sedimen laut secara signifikan juga bisa merusak ekosistem yang sensitif, seperti terumbu karang, padang lamun, dan mangrove. Berpotensi pula menutupi habitat-habitat penting," tegas Marcellus.

Karena itu, penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil disertai regulasi yang ketat dan mekanisme pengawasan yang efektif. Tanpa pengawasan yang memadai, eksploitasi sedimen laut atau pasir laut dapat mengarah pada eksploitasi yang tidak berkelanjutan.

"Merusak lingkungan dan melanggar prinsip-prinsip tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan," pungkas Marcellus.

Riri Rahayu, Riani Sanusi Putri, dan Ahmad Nurhasim berkontribusi dalam tulisan ini

Pilihan Editor: Ini Kronologi Ekspor Pasir Laut: Dihentikan Megawati dan Dibuka Lagi Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Berkunjung ke Solo, Nostalgia di Sekolahnya dari SD hingga SMA

12 menit lalu

Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana turun dari Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 jenis Boeing 737-800 usai mendarat di Bandara Nusantara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Jumat, IKN, Jumat, 11 Oktober 2024. Untuk pertama kalinya Presiden Jokowi dengan pesawat Kepresidenan Indonesia-1 jenis Boeing 737-800 mendarat di Bandara Nusantara, IKN. Foto: Sekretariat Presiden
Jokowi Berkunjung ke Solo, Nostalgia di Sekolahnya dari SD hingga SMA

Presiden Jokowi akhir pekan ini pulang ke Kota Solo. Ia mengunjungi sekolah-sekolah yang menjadi almamaternya.


Apakah Itu Lame Duck? Istilah Bebek Lumpuh yang Terdengar di Masa Kahir Jabatan Jokowi

43 menit lalu

Presiden Joko Widodo. TEMPO/Ijar Karim
Apakah Itu Lame Duck? Istilah Bebek Lumpuh yang Terdengar di Masa Kahir Jabatan Jokowi

Masa peralihan atau transisi pemerintahan Jokowi ke Prabowo disebut menjadi yang terlama. Kondisi ini disebut bakal menyebabkan lame duck. Apa itu?


Gibran Janji Pembangunan Paralympic Training Center di Kabupaten Karanganyar Berlanjut, Target Selesai 2025

1 jam lalu

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka menjawab pertanyaan awak media seusai meninjau pelaksanaan Peparnas 2024 di Kota Solo, Jawa Tengah, Jumat, 11 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Janji Pembangunan Paralympic Training Center di Kabupaten Karanganyar Berlanjut, Target Selesai 2025

Gibran Rakabuming Raka, memastikan bakal tetap melanjutkan pembangunan pusat pelatihan atau Paralympic Training Center di Kabupaten Karanganyar.


Tanggapan Pakar dan Gerindra ihwal Prabowo Bakal Pakai Dasi Merah Jika Diundang PDIP

2 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat memberikan sambutan dalam rapat koordinasi nasional legislatif Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Tanggapan Pakar dan Gerindra ihwal Prabowo Bakal Pakai Dasi Merah Jika Diundang PDIP

Dasco tak menjawab terang-terangan apakah kelakar Prabowo tersebut merupakan sinyal kans bergabungnya PDIP ke pemerintahan mendatang.


Menteri Bahlil Sampaikan Terima Kasih kepada Jokowi, Bakal Lanjut ke Kabinet Prabowo?

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Menteri Bahlil Sampaikan Terima Kasih kepada Jokowi, Bakal Lanjut ke Kabinet Prabowo?

Salah satu nama yang kuat dikabarkan akan kembali mengisi pos kementerian dalam kabinet Prabowo adalah Bahlil Lahadalia.


Ujaran Prabowo soal Menteri Jangan Cari Uang dari APBN, Pakar Bilang Begini

2 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional legislatif Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024. tangkap layar YouTube PKB
Ujaran Prabowo soal Menteri Jangan Cari Uang dari APBN, Pakar Bilang Begini

Prabowo Subianto meminta partai politik koalisinya yang mendapatkan jabatan menteri tidak memanfaatkan posisi tersebut untuk mengeruk APBN.


Terpopuler: Daftar Menteri Jokowi yang Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo, Manoj Punjabi Jadi Direktur Utama Net TV

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Mentri ESDM Bahlil Lahadalia saat menghadiri Malam Penganugerahan Penghargaan Subroto Peringatan Hari Jadi Pertambangan dan Energi di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2024. TEMPO/Muhammad Rizki Yusrial
Terpopuler: Daftar Menteri Jokowi yang Dikabarkan Lanjut di Kabinet Prabowo, Manoj Punjabi Jadi Direktur Utama Net TV

Pergantian pemerintahan dari Presiden Jokowi ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto semakin dekat. Sejumlah nama menteri Jokowi dikabarkan masih ada.


Gelar Aksi di Depan DPR, Masyarakat Adat Tagih Janji Sahkan RUU Masyarakat Adat

15 jam lalu

Rukmini Petoheke, 53 tahun, warga Ngata Toro, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, saat ditemui di sela-sela aksi masyarakat adat di depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024. TEMPO/Han Revanda Putra
Gelar Aksi di Depan DPR, Masyarakat Adat Tagih Janji Sahkan RUU Masyarakat Adat

Ratusan masyarakat adat dari berbagai wilayah berkumpul di depan Gedung DPR pagi ini, Jumat, 11 Oktober 2024. Tuntut pengesahan RUU Masyarakat Adat.


Indonesia Sukses Gelar Internasional MSP Forum Pertama di Asia

15 jam lalu

Pelaksana Tugas Direktur Perencanaan
Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Suharyanto (kedua kiri) dalam Konferensi Pers The 6th International Marine Spatial Planning (MSP) Forum di Nusa Dua, Bali, Jumat, 11 September 2024. Dok. KKP
Indonesia Sukses Gelar Internasional MSP Forum Pertama di Asia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sukses menggelar "The 6th International Marine Spatial Planning (MSP) Forum di Nusa Dua


Menteri Trenggono Manfaatkan Hasil Sedimentasi Laut Untuk Rehabilitasi Kawasan Morodemak

15 jam lalu

Menteri Trenggono Manfaatkan Hasil Sedimentasi Laut Untuk Rehabilitasi Kawasan Morodemak

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meluncurkan Model Pengembangan Kawasan Berbasis Pemanfaatan Hasil Sedimentasi di Perairan Morodemak