Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

image-gnews
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid (tengah) beserta Kepala Kadin Daerah usai konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Keterangan pers tersebut menolak dan menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu, 14 September tidak sah. TEMPO/Ilham Balindra
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid (tengah) beserta Kepala Kadin Daerah usai konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Keterangan pers tersebut menolak dan menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu, 14 September tidak sah. TEMPO/Ilham Balindra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia akan menjatuhkan sanksi kepada anggota pengurus yang melanggar aturan serta Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. 

Dalam konferensi pers di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Dhaniswara K Harjono, menyatakan bahwa Dewan Pengurus Kadin telah melakukan penyelidikan, pemeriksaan, dan kajian mengenai penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar di St Regis, Jakarta, pada Sabtu, 14 September 2024, yang dianggap tidak sah.

Dhaniswara menjelaskan bahwa sanksi tersebut diberikan berdasarkan bukti yang sah, termasuk surat-surat dan dokumen persiapan Munaslub Kadin, seperti undangan Munaslub dan Konvensi Anggota Luar Biasa (ALB) yang tidak sesuai prosedur, serta surat penolakan Munaslub dari 21 Ketua Umum Kadin Provinsi.

"Atas pelanggaran-pelanggaran terhadap AD/ART dan Peraturan Organisasi tersebut, Dewan Pengurus Kadin telah melaksanakan rapat pengurus harian yang keputusannya menyepakati pemberian sanksi kepada mereka-mereka yang telah melakukan pelanggaran," ujarnya, dikutip dari Antara.

Dilansir dari kadin.id, berdasarkan Pasal 18 ayat (1) Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia, Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) diadakan untuk meminta pertanggungjawaban Dewan Pengurus terkait pelanggaran prinsip terhadap AD/ART, penyimpangan keuangan organisasi, atau ketidakberfungsian Dewan Pengurus yang mengakibatkan ketentuan AD/ART dan keputusan Musyawarah Nasional tidak dijalankan dengan baik.

Penyelenggaraan Munaslub harus didahului dengan pemberian Surat Peringatan Pertama dan Kedua, di mana Dewan Pengurus diberikan waktu 30 hari untuk memperbaiki setiap pelanggaran setelah masing-masing surat diterbitkan.

“Jadi, ketentuan dalam Pasal 18 ayat (1) tidak terpenuhi berkenaan dengan tidak adanya pelaksanaan pertanggung jawaban dari Dewan Pengurus Kadin Indonesia, dalam hal ini oleh Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin yang sah,” kata Hamdan Zoelva, kuasa hukum Arsyad Rasjid.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dhanis menjelaskan bahwa sesuai AD/ART dan Peraturan Organisasi, Dewan Pengurus Kadin Indonesia melalui Rapat Pengurus Harian dapat memberikan sanksi berupa pemberhentian permanen dari jabatan dan pencabutan keanggotaan tanpa surat peringatan terlebih dahulu untuk anggota pengurus yang melakukan pelanggaran.

Bagi Ketua Umum Kadin Provinsi yang melanggar, sanksi yang dapat diberikan oleh Dewan Pengurus Kadin Indonesia adalah pencabutan Kartu Tanda Anggota Biasa (KTA-B). Sementara bagi anggota Luar Biasa (ALB) yang terlibat dalam Munaslub, sanksi yang dikenakan adalah pencabutan Kartu Tanda Anggota Luar Biasa (KTA-ALB).

Dhaniswara menyatakan bahwa sanksi diberikan berdasarkan bukti-bukti yang sah dan kuat, berupa surat-surat serta dokumen terkait persiapan Munaslub.

Bukti-bukti tersebut termasuk undangan Munaslub Kadin dan Konvensi Anggota Luar Biasa (ALB) yang tidak sesuai prosedur, serta surat penolakan Munaslub dari 21 Ketua Umum Kadin Provinsi.

Sebagai tambahan, Dewan Pengurus telah mengirim surat kepada Presiden Jokowi untuk meminta pemerintah, sebagai pengawas Kadin Indonesia, agar melakukan pengawasan dan pembinaan sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 1987 dan Keppres Nomor 18 Tahun 2022. Dewan Pengurus juga telah meminta audiensi dengan Menteri Hukum dan HAM serta menunda proses pembuatan Keppres baru terkait Kadin Indonesia.

Pilihan Editor: Dualisme Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Saling Klaim Paling Sah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Harap TNI Berbenah di Tengah Ancaman Siber dan Memanasnya Tensi Geopolitik

2 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Panglima TNI Agus Subiyanto menginspeksi pasukan saat Hari Ulang Tahun TNI ke-79 di Monumen Nasional, Jakarta, Sabtu, 5 Oktober 2024. Peringatan HUT TNI diawali dengan atraksi dari prajurit TNI berupa manuver pesawat hingga demonstrasi pertempuran darat. TEMPO/Ilham Balindra
Jokowi Harap TNI Berbenah di Tengah Ancaman Siber dan Memanasnya Tensi Geopolitik

Presiden Jokowi mengingatkan tantangan global dan kesiapsiagaan bagi TNI.


Dilaporkan ke Bareskrim Soal Fufufafa, Roy Suryo Mengaku Belum Ada Panggilan

2 jam lalu

Pakar IT Roy Suryo hadir dalam kegiatan silaturahmi antar tokoh dan elemen perubahanan di Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024.  Dengan begitu, kejahatan politik yang dipraktikkan oleh penguasa saat ini tidak terjadi lagi. TEMPO/Subekti.
Dilaporkan ke Bareskrim Soal Fufufafa, Roy Suryo Mengaku Belum Ada Panggilan

Roy Suryo justru senang dilaporkan ke polisi karena tindakan itu bisa memperjelas siapa sesungguhnya pemilik akun Fufufafa.


Jokowi Mengaku Tak Urus Kabinet Prabowo-Gibran: Hak Prerogatif Presiden

2 jam lalu

Kedatangan Presiden RI Joko Widodo (tengah) ditemani Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Wakil Presiden RI Maruf Amin, Presiden terpilih sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, saat HUT TNI ke 79 di Monumen Nasional, Jakarta, Sabtu, 5 Oktober 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Jokowi Mengaku Tak Urus Kabinet Prabowo-Gibran: Hak Prerogatif Presiden

Jokowi menegaskan bahwa pembahasan mengenai kabinet adalah hak prerogatif dari presiden terpilih.


Pasukan Bawah Tanah Jokowi Ancam Geruduk Bareskrim Jika Lambat Memproses Roy Suryo

3 jam lalu

Sekretaris Jenderal relawan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Dian Rahma Fika Alnina
Pasukan Bawah Tanah Jokowi Ancam Geruduk Bareskrim Jika Lambat Memproses Roy Suryo

Pasukan Bawah Tanah Jokowi melaporkan Roy Suryo karena menyebut Fufufafa 99 persen adalah Gibran.


Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

3 jam lalu

Aplikasi Temu. Tempo/Fardi Bestari
Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

Aplikasi Temu telah tiga kali berusaha mendaftarkan merek di Indonesia. Bahkan pada 22 Juli 2024, aplikasi Temu sempat mengajukan pendaftaran ulang.


Sambung Rasa Kadin, 2 Paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Solo Adu Gagasan soal Potensi dan Aglomerasi Solo Raya

5 jam lalu

Dialog bertajuk Sambung Rasa yang diadakan Kadin Kota Solo menghadirkan dua paslon wali kota dan wakil wali kota pada Pilwalkot Solo 2024 di Hotel The Sunan Solo, Jawa Tengah, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sambung Rasa Kadin, 2 Paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Solo Adu Gagasan soal Potensi dan Aglomerasi Solo Raya

Dua paslon Pilwalkot Solo 2024 beradu gagasan seputar kepemimpinan untuk kemajuan ekonomi Kota Solo di ajang Sambung Rasa Kadin.


Di HUT ke-79 TNI, Jokowi Ucapkan Terima Kasih Khusus untuk Prabowo

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat memeriksa pasukan dalam rangka peringatan HUT ke-79 TNI. Presiden akan menjadi inspektur upacara sekaligus momen terakhir memimpin upacara TNI sebelum lengser pada 20 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Di HUT ke-79 TNI, Jokowi Ucapkan Terima Kasih Khusus untuk Prabowo

Di akhir masa jabatan sebagai presiden, Jokowi turut menyampaikan terima kasih kepada prajurit TNI.


Survei Indikator: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Jokowi Alami Penurunan

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyalami anak-anak saat meninjau Pasar Kefamenanu di Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, Rabu, 2 Oktober 2024. Dalam kesempatan tersebut Presiden Jokowi berinteraksi langsung dengan para pedagang untuk mengecek harga serta ketersediaan bahan pokok sekaligus untuk berpamitan ke warga. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Survei Indikator: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Jokowi Alami Penurunan

Indikator Politik menyampaikan bahwa 75 persen masyarakat Indonesia merasa puas dengan kinerja Presiden Jokowi. Namun mengalami penurunan.


Istana: Kepuasan Publik Tinggi jadi Energi Jokowi Pastikan Transisi ke Prabowo Lancar

7 jam lalu

Presiden Jokowi (tengah) menyapa warga saat meresmikan Bendungan Temef di Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, Rabu, 2 Oktober 2024. Bendungan Temef yang diresmikan Presiden Jokowi tersebut mampu menyediakan air baku dengan kapasitas 131 liter per detik untuk masyarakat di dua Kabupaten, Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Timor Tengah Utara. ANTARA/Mega Tokan
Istana: Kepuasan Publik Tinggi jadi Energi Jokowi Pastikan Transisi ke Prabowo Lancar

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Jokowi menghormati berbagai catatan, menjelang pergantian pemerintah ke Prabowo.


HUT ke-79 TNI, Jokowi Datang bersama Iriana dan Jan Ethes

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo saat memeriksa pasukan dalam rangka peringatan HUT ke-79 TNI. Presiden akan menjadi inspektur upacara sekaligus momen terakhir memimpin upacara TNI sebelum lengser pada 20 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
HUT ke-79 TNI, Jokowi Datang bersama Iriana dan Jan Ethes

Puncak perayaan HUT ke-79 TNI digelar di Monas, Jakarta Pusat, pada hari ini Sabtu, 5 Oktober 2024.