TEMPO.CO, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) tengah dihadapkan pada perpecahan antara dua kubu yang mendukung Ketua Umum periode 2022-2026, Arsjad Rasjid, dan Ketua Umum hasil Munaslub, Anindya Bakrie. Kedua pihak mengklaim mendapat sokongan dari pengurus Kadin di berbagai provinsi.
Arsjad Rasjid menyatakan bahwa Kadin akan tetap bekerja sama untuk menjalankan tugas demi kepentingan bersama, terutama sebagai wadah pengusaha nasional.
"Saya mengajak seluruh anggota dan pengurus Kadin Indonesia tetap solid dan tegak lurus, dan menegakkan aturan untuk kemajuan organisasi, serta dalam menjalankan program-program organisasi," ujar Arsjad Rasjid dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu, 15 September 2024.
Anindya Bakrie: "Tidak Ada Dualisme di Kadin"
Anindya Bakrie yang ditunjuk sebagai Ketua Umum Kadin periode 2024-2029 melalui Munaslub, menegaskan bahwa Kadin hanya memiliki satu organisasi, bukan dua. "Tidak ada dua Kadin, dari dulu dan sekarang, dan tentu ke depannya," lata dia.
Ketua Munaslub, Nurdin Halid, menjelaskan bahwa keputusan melengserkan Arsjad Rasjid disebabkan pelanggaran terhadap Pasal 14 AD/ART, yang dinilai merusak independensi Kadin sebagai organisasi non-pemerintah dan non-politik. Nurdin juga menyatakan bahwa desakan agar Arsjad diganti datang dari aspirasi pengurus di daerah, dan perpecahan ini sudah muncul sejak empat bulan lalu.
Meski begitu, Arsjad dan kubunya tetap menolak legitimasi Munaslub tersebut dan menganggap pelaksanaannya tidak sesuai dengan prosedur AD/ART. Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin, Dhaniswara K. Harjono, menambahkan bahwa tidak ada bukti pelanggaran yang dilakukan oleh Arsjad, dan Munaslub ini dianggap ilegal oleh sebagian besar pengurus Kadin provinsi.
Kadin Fokus Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Arsjad menegaskan komitmennya untuk memimpin Kadin sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1987 dan Keputusan Presiden No. 18 Tahun 2022. Ia juga menyoroti pentingnya mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen menuju Indonesia Emas 2045.
"Masih banyak tugas ekonomi yang harus kita lakukan dalam menghadapi tantangan ke depan, kita harus bisa memastikan organisasi-organisasi kita tetap berjalan sesuai kepentingan. Mari kita bekerja sama, gotong royong mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen untuk Indonesia Emas 2045," katanya.
Sementara itu, terkait Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang diadakan oleh Dewan Pertimbangan dan beberapa pengurus Kadin pada Sabtu, 14 September 2024, Arsjad menyatakan bahwa Kadin akan menyelidiki pelanggaran-pelanggaran yang bertentangan dengan AD/ART organisasi.
Penolakan terhadap Munaslub telah dinyatakan oleh 21 dari 35 Kadin provinsi, termasuk Jawa Barat, Jawa Timur, Papua, dan Sulawesi Utara.
Meski begitu, kedua kubu tetap bersikeras bahwa mereka memiliki legitimasi untuk memimpin Kadin, dengan Arsjad berfokus pada kepentingan ekonomi jangka panjang, sementara Anindya siap mendukung program-program Presiden Joko Widodo atai Jokowi dan presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Kadin Indonesia merupakan organisasi yang mewakili dunia usaha di Indonesia. Berdiri pada tahun 1968, Kadin berperan sebagai jembatan antara pengusaha dan pemerintah dalam mengembangkan ekonomi nasional. Organisasi ini menaungi berbagai sektor usaha, dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga perusahaan besar yang berperan dalam perekonomian Indonesia.
Pilihan Editor: Daftar Ketua Umum Kadin Indonesia dari Masa ke Masa, Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid Lewat Munaslub