INFO BISNIS – PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI diyakini dapat membagikan dividen hingga lima tahun ke depan. Hal ini disampaikan Direktur Utama BRI Sunarso melihat permodalan BUMN yang dipimpinnya cukup kuat untuk tidak menahan laba.
“Saya sebagai CEO yakin bahwa sampai 5 tahun ke depan berapa pun laba BRI, layak dibagi dalam bentuk dividen,” ujar Sunarso. “Karena apa? Karena memang tidak dibutuhkan untuk menahan laba untuk memperkuat modal, karena modalnya sudah sangat kuat,” tambah Sunarso.
Sunarso mengatakan, BRI akan tetap membagikan dividen dengan menjaga dividend payout ratio yang optimal karena permodalan perseroan masih kuat. BRI memiliki tambahan modal Rp 41 triliun yang berasal dari right issue pembentukan Holding Ultra Mikro (UMi) bersama PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Pegadaian. “Selain itu, rasio kecukupan modal BRI masih sangat kuat, dimana CAR (Capital Adequacy Ratio) BRI tercatat sebesar 25,13 persen pada akhir Triwulan II 2024,” ujar dia.
Sementara itu, selama 10 tahun pemerintahan Presiden RI Joko Widodo, BRI menjadi BUMN dengan setoran dividen terbesar ke kas negara diantara perusahaan BUMN lainnya. Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diolah selama periode 2014-2023, BBRI menjadi emiten dengan setoran dividen paling jumbo yakni Rp 90,79 triliun, seperti dikutip bisnis.com.
Setoran dividen BRI ke kas negara selama periode 2014-2023 berkisar di rentang Rp 3,6 triliun hingga Rp 23,23 triliun. Apabila dirinci, dividen BRI ke kas negara sejak tahun 2014:
- 2014: Rp 3,60 triliun
- 2015: Rp 4,13 triliun
- 2016: Rp 4,36 triliun
- 2017: Rp 6,00 triliun
- 2018: Rp 7,47 triliun
- 2019: Rp 9,52 triliun
- 2020: Rp 11,77 triliun
- 2021: Rp 6,92 triliun
- 2022: Rp 14,04 triliun
- 2023: Rp 23,23 triliun
Pembagian dividen ini, kata Sunarso, merupakan bentuk komitmen BRI dalam meng-create economic value utamanya bagi para shareholders. Melalui strategi dan inisiatif yang didukung pengelolaan modal yang baik, pihaknya optimistis akan terus meng-create value dan memberikan return yang optimal kepada pemegang saham.
“Ini adalah bukti nyata bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki fungsi agent of development dan value creator dapat menjalankan peran economic dan social value secara simultan,” ujar dia. Menurut Sunarso, melalui pembayaran pajak dan dividen, laba tersebut akan kembali ke negara sebagai pemegang saham mayoritas. “Selanjutnya, laba ini digunakan untuk kepentingan rakyat Indonesia melalui berbagai program pemerintah.” (*)