Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengertian Credit Scoring dan Dampaknya bagi UMKM?

image-gnews
Pekerja tengah menyelesaikan pembuatan kemeja pada sebuah konveksi kawasan Pusat Industri Kecil Penggilingan, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. Dari sisi segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pertumbuhan kredit mencapai 7,59 persen yoy pada Juli 2023, terutama ditopang oleh segmen mikro. Tempo/Tony Hartawan
Pekerja tengah menyelesaikan pembuatan kemeja pada sebuah konveksi kawasan Pusat Industri Kecil Penggilingan, Jakarta, Senin, 28 Agustus 2023. Dari sisi segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pertumbuhan kredit mencapai 7,59 persen yoy pada Juli 2023, terutama ditopang oleh segmen mikro. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengungkapkan bahwa kementeriannya terus berusaha mendorong penerapan credit scoring untuk memperluas akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM.

Menurut Teten, penerapan credit scoring dapat mengurangi persyaratan tradisional seperti agunan, yang selama ini menjadi hambatan utama bagi UMKM dalam mengakses pembiayaan. Sebagai alternatif, data seperti penggunaan listrik dan aktivitas telekomunikasi akan dijadikan acuan dalam menilai kelayakan kredit UMKM.

“Memang innovative credit scoring ini tidak bisa diberlakukan wajib. Misalnya OJK menerapkan ini sebagai kewajiban kepada perbankan. Itu tidak bisa,” kata Teten di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu, 11 September 2024, seperti yang dikutip Antara. 

Ketika seseorang mengajukan pinjaman ke bank, mereka akan melalui berbagai tahapan sebelum keputusan diterima atau ditolak. Salah satu tahapan penting adalah penilaian kelayakan calon nasabah untuk menerima kredit, yang dikenal dengan istilah "credit scoring". Melalui credit scoring, bank dapat mengurangi risiko gagal bayar, yang berpotensi menyebabkan kerugian.

Dilansir dari Investopedia, credit scoring adalah metode statistik untuk mengevaluasi risiko kredit suatu individu atau perusahaan berdasarkan informasi historis tentang perilaku kredit mereka. Metode ini digunakan oleh lembaga keuangan seperti bank, koperasi, hingga fintech untuk memutuskan apakah seorang peminjam layak diberikan kredit dan untuk menentukan jumlah kredit serta tingkat bunga yang akan diberikan.

Di Indonesia, regulasi mengenai credit scoring salah satunya berlandaskan pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/2/PBI/2021 tentang Penilaian Kredit Berdasarkan Risiko. Peraturan ini menetapkan prinsip-prinsip penilaian kredit berdasarkan risiko, termasuk penggunaan credit scoring sebagai salah satu metode yang dapat digunakan. 

Aturan ini juga menegaskan bahwa bank dan lembaga keuangan lainnya harus melakukan penilaian risiko kredit dengan informasi yang lengkap dan akurat, termasuk riwayat kredit dan data keuangan peminjam. Implementasi credit scoring harus menggunakan model statistik yang valid, teruji, dan diuji secara berkala untuk memastikan keakuratannya. Bank dan lembaga keuangan juga diwajibkan memberikan penjelasan yang jelas kepada peminjam mengenai hasil penilaian risiko kredit.

Untuk mendukung inovasi digital di bidang keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan mekanisme regulatory sandbox sesuai dengan POJK No.13/POJK.02/2018. Salah satu klaster inovasi yang diuji adalah Alternative Credit Scoring. Alternative Credit Scoring adalah lembaga atau badan yang mengolah data selain data kredit menggunakan algoritma tertentu untuk menghasilkan penilaian kelayakan seseorang menerima layanan di bidang jasa keuangan.

Platform Alternative Credit Scoring memanfaatkan berbagai jenis data, termasuk data transaksi e-wallet, kartu kredit, dan data digital lainnya. Tujuannya adalah untuk melengkapi kapabilitas penilaian kredit yang sudah ada, dengan cara menyediakan layanan penilaian yang lebih komprehensif.

Proses credit scoring dimulai dengan pengumpulan data yang relevan tentang peminjam, seperti informasi pribadi, riwayat kredit, pendapatan, dan pekerjaan. Data ini dikumpulkan dari berbagai sumber, baik internal lembaga jasa keuangan maupun pihak ketiga. Selanjutnya, data dianalisis menggunakan teknik statistik dan model yang telah ditentukan, sering kali dibantu oleh teknologi komputasi seperti kecerdasan buatan atau pembelajaran mesin.

Hasil analisis data menghasilkan skor risiko kredit yang menunjukkan seberapa besar risiko peminjam untuk gagal membayar pinjaman. Skor ini menjadi faktor penentu apakah bank atau lembaga keuangan akan memberikan kredit, serta menentukan jumlah dan tingkat bunga kredit yang diberikan.

Meskipun credit scoring membantu dalam pengambilan keputusan kredit yang lebih akurat dan efisien, hal ini bukan satu-satunya faktor yang dipertimbangkan. Faktor lain seperti nilai jaminan, karakter peminjam, dan kondisi ekonomi juga harus diperhitungkan.

MYESHA FATINA RACHMAN | ANTARA 

Pilihan Editor: Zulhas Janji Beri Perhatian Khusus ke UMKM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Masinton Pasaribu akan Memberdayakan Anak Muda di Tapanuli Tengah

2 jam lalu

Calon Bupati Tapanuli Tengah, Masiton Pasaribu. Dok. Tempo
Masinton Pasaribu akan Memberdayakan Anak Muda di Tapanuli Tengah

Calon Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, menekankan pentingnya pemberdayaan anak muda dalam upaya membangun ekonomi daerah.


BTN: Per Agustus 2024 Penyaluran Kredit Sesuai Komitmen

6 jam lalu

Gedung Menara 2 BTN di kawasan Kuningan, Jakarta. Dok. BTN
BTN: Per Agustus 2024 Penyaluran Kredit Sesuai Komitmen

Pertumbuhan kredit dan pembiayaan pada laporan keuangan bulanan BTN per Agustus 2024 juga ditopang oleh kinerja Unit Usaha Syariah (UUS).


Mengapa Dana Pensiun Pokok Tidak Bisa Dicairkan sebelum 10 Tahun Kepesertaan?

7 jam lalu

Untuk mempersiapkan dana pensiun, sudah saatnya melakukan riset instrumen investasi yang tepat. Berikut rekomendasi investasi untuk dana pensiun. Foto: Canva
Mengapa Dana Pensiun Pokok Tidak Bisa Dicairkan sebelum 10 Tahun Kepesertaan?

Dana pensiun tak bisa dicairkan sekaligus karena banyak orang yang lebih cepat mencairkan dana melalui produk anuitas, sehingga mengurangi manfaat.


Teten Masduki: Kami Tidak Ingin UMKM Hanya Diperlakukan sebagai Bantalan Ekonomi

8 jam lalu

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (MenKopUKM) Teten Masduki saat ditemui di kantornya di gedung KemenKopUKM, Jakarta Selatan pada Senin, 7 Oktober 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Teten Masduki: Kami Tidak Ingin UMKM Hanya Diperlakukan sebagai Bantalan Ekonomi

Teten Masduki menginginkan agar UMKM menjadi bagian dari penghiliran atau hilirisasi.


Indonesia Memperkuat Kemitraan Ekonomi dengan Asia Selatan dan Asia Tengah

1 hari lalu

Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Nugraha Mansury membuka Indonesia-South and Central Asia atau INASCA Bussiness Forum di Four Seasons, Jakarta Selatan pada Senin, 7 Oktober 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Indonesia Memperkuat Kemitraan Ekonomi dengan Asia Selatan dan Asia Tengah

INASCA Business Forum adalah forum memperkuat kemitraan ekonomi antara Indonesia dengan negara-negara di Asia Selatan dan Asia Tengah.


Festival UMKM Meriahkan Peparnas 2024 di Solo, Tawarkan Beragam Cendera Mata

1 hari lalu

Beragam souvenir atau cinderamata ditawarkan para pelaku UMKM di ajang Festival UMKM yang menjadi bagian dari perhelatan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) 2024 yang digelar di Kota Solo, Jawa Tengah, mulai 6-13 Oktober 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Festival UMKM Meriahkan Peparnas 2024 di Solo, Tawarkan Beragam Cendera Mata

Pelaku UMKM menawarkan beragam cendera mata bernuansa Peparnas 2024 mulai dari kaus, jersey, gantungan kunci, plakat, hingga makanan.


Terkini: Kubu Anindya Bakrie Umumkan Arsjad Rasjid Jadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, Sri Mulyani Klaim Ada 11 Juta Lapangan Kerja Baru Sejak 2021

1 hari lalu

Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid di sela-sela acara KTT G20, di Nusa Dua, Bali, Ahad, 13 November 2022 Tempo | Francisca Christy Rosana
Terkini: Kubu Anindya Bakrie Umumkan Arsjad Rasjid Jadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, Sri Mulyani Klaim Ada 11 Juta Lapangan Kerja Baru Sejak 2021

Kadin hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) mengumumkan Arsjad Rasjid menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Kadin periode 2024-2029.


Daftar Pinjol Legal Terbaru 2024 yang Harus Diketahui

1 hari lalu

Cek KTP dipakai orang lain untuk pinjol. Foto: Canva
Daftar Pinjol Legal Terbaru 2024 yang Harus Diketahui

Berikut ini daftar 98 perusahaan fintech P2P lending atau pinjol legal berizin OJK pada 2024 yang perlu diketahui.


Capaian UMKM Pertamina Tembus Rp1 Miliar di Inacraft

1 hari lalu

INACRAFT On October, tahun ini digelar selama 5 hari pada tanggal 2-6 Oktober 2024 di Jakarta Convention Center (JCC)/Foto: CANTIKA/Ecka Pramita
Capaian UMKM Pertamina Tembus Rp1 Miliar di Inacraft

Inacraft On October Vol.3 digelar di Jakarta Convention Center (JCC) selama lima hari sejak 2 Oktober hingga 6 Oktober 2024


OJK: Masyarakat Makin Gandrung Belanja dengan Skema Beli Dulu Bayar Belakangan

1 hari lalu

Ilustrasi skema beli dulu bayar belakangan atau  Buy Now Pay Later (BNPL). (TEMPO/Yudono)
OJK: Masyarakat Makin Gandrung Belanja dengan Skema Beli Dulu Bayar Belakangan

OJK mencatat, masyarakat yang belanja dengan skema beli dulu bayar belakangan naik 89 persen dibanding tahun lalu dengan transaksi Rp7,9 triliun.