Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Daftar Kunjungan ke IKN untuk Masyarakat Umum dan Syaratnya

image-gnews
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara untuk umum. Masyarakat yang hendak berkunjung harus lebih dulu mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW. Foto: Dok. Humas Otorita IKN.
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara untuk umum. Masyarakat yang hendak berkunjung harus lebih dulu mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW. Foto: Dok. Humas Otorita IKN.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi memberikan kesempatan kepada masyarakat umum untuk melihat langsung progres pembangunan ibu kota baru pengganti DKI Jakarta. Kunjungan yang dilakukan ke sejumlah lokasi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), termasuk Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa tersebut dimulai Senin, 16 September 2024.

“Tujuannya agar masyarakat bisa menikmati Nusantara secara langsung dan menyaksikan progres pembangunannya,” kata Staf Khusus (Stafsus) Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw dalam keterangannya di IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 16 September 2024. Lantas, bagaimana ketentuan dan cara daftarnya? 

Syarat Kunjungan ke IKN

Berikut ketentuan kunjungan ke IKN untuk masyarakat umum:

- Calon pengunjung terlebih dahulu harus mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW sebelum waktu kunjungan.

- Kuota maksimal kunjungan 300 orang per hari.

- Jadwal kunjungan Senin-Minggu pukul 09.00-17.00 WITA.

- Titik parkir kendaraan pengunjung sekaligus sebagai titik kumpul awal masuk ke KIPP berada di Rest Area IKN dan Simpang Trunen (di samping RS Hermina).

- Di titik kumpul, pengunjung wajib menunjukkan bukti pendaftaran dari aplikasi IKNOW yang valid kepada petugas liaison officers (LO).

- Setelah pemeriksaan, pengunjung didampingi LO melakukan perjalanan menggunakan bus listrik atau Electric Vehicle (EV) Bus menuju Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa. Perjalanan ditempuh dengan durasi selama 10 menit.

- Pengunjung akan turun di Halte Plaza Seremoni Barat di mana selanjutnya dapat mengunjungi Plaza Seremoni yang berada di sisi timur dan Taman Kusuma Bangsa yang terletak di bagian barat.

- Di Plaza Seremoni, pengunjung bisa menikmati berbagai fasilitas, seperti Forest Trail, Mini Amphitheater, Retail Gallery, dan Visitor Center.

- Di Taman Kusuma Bangsa, pengunjung dapat melihat sejumlah landmark dari kejauhan, seperti Istana Garuda, Istana Negara, Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko), dan Plaza Seremoni.

- Pengunjung bisa kembali ke Rest Area atau Simpang Trunen menggunakan EV Bus yang melalui Halte Plaza Seremoni Barat setiap 15 menit.

- Pengunjung wajib menjaga kebersihan, dilarang merokok, tidak memasuki kawasan yang bukan area berkunjung, dan mematuhi seluruh arahan dari petugas di lapangan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Cara Daftar Kunjungan ke IKN

Berikut langkah-langkah untuk mendaftar kuota kunjungan ke IKN:

1. Unduh aplikasi IKNOW di Google Play Store untuk ponsel Android atau App Store untuk iOS Apple.

2. Tekan menu Kunjungi Nusantara pada halaman beranda.

3. Pilih tanggal kunjungan dengan kuota yang masih tersedia.

4. Pilih jam kunjungan, lalu masukkan jumlah orang.

5. Ketuk tombol Registrasi.

6. Masukkan alamat surel (email), nomor ponsel, dan nama lengkap pada formulir kontak informasi.

7. Isi data nama peserta dan nomor induk kependudukan (NIK), lalu ketuk tombol Lanjutkan.

8. Konfirmasi pendaftaran kunjungan ke IKN dengan mencentang bagian syarat dan ketentuan.

9. Tekan tombol Kirim Pendaftaran.

10. Apabila terdapat kendala, calon pengunjung dapat menghubungi kontak IKNOW 0821-4437-6300. 

 Pilihan editor: Basuki Hadimuljono Soal Keppres Pemindahan Ibu Kota yang Belum Diteken Jokowi: Tanya Beliau

Iklan

IKN


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pesan Jokowi kepada Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Salah Satunya Soal IKN

35 menit lalu

Suasana pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) terlihat dari Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 13 September 2024. Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran tahun 2025 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan penambahan anggaran sebesar Rp40,59 triliun untuk mendukung pembangunan IKN khususnya pengembangan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pesan Jokowi kepada Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Salah Satunya Soal IKN

Akmal Malik menuturkan dukungan terhadap IKN tak cuma pada pembangunan fisik, tapi juga sosial dan budaya masyarakat sekitar.


Kata Politikus Golkar dan Gerindra soal Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN

46 menit lalu

Warga bercengkrama dengan latar belakang Istana Negara IKN di Taman Kusuma Bangsa, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu, 18 Agustus 2024. ANTARA/Muhammad Adimaja
Kata Politikus Golkar dan Gerindra soal Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN

Presiden Jokowi mengatakan, Keppres pemindahan ibu kota ke IKN semestinya diteken oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.


Total Anggaran Pengadaan Lahan untuk PSN Jokowi Lewat LMAN Tembus Rp 134 Triliun

2 jam lalu

Basuki Purwadi. Dok. LMAN
Total Anggaran Pengadaan Lahan untuk PSN Jokowi Lewat LMAN Tembus Rp 134 Triliun

Anggaran untuk pembebasan lahan Proyek Strategis Nasional Jokowi lewat LMAN Kementerian Keuangan mencapai Rp 134 Triliun sejak 2017


Anggota DPR Sebut Secara de Facto IKN Sudah Digunakan sebagai Ibu Kota

10 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung (tengah) bersama Wakil Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI memberikan keterangan pers capaian kinerja 2019-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. Komisi II DPR RI telah menyelesaikan 160 Undang - Undang selama periode 2019-2024 yang diantaranya Undang - Undang mengenai Pemilu, Reformasi Agraria, dan Penataan Tenaga non-ASN (Honorer). TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota DPR Sebut Secara de Facto IKN Sudah Digunakan sebagai Ibu Kota

Dalam Undang-Undang IKN, kata Doli, sudah dijelaskan bahwa pembangunan akan selesai secara bertahap hingga 2045.


Menpan RB Tak Bisa Jamin ASN Pindah ke IKN sebelum Pelantikan Prabowo

12 jam lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas saat ditemui usai Rapat Koordinasi Tim Nasional OECD dan peluncuran Portal Aksesi OECD di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat pada Kamis, 3 Oktober 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Menpan RB Tak Bisa Jamin ASN Pindah ke IKN sebelum Pelantikan Prabowo

Sampai September 2024, belum ada kepastian dari pemerintah mengenai pemindahan ASN ke IKN.


LMAN Salurkan Anggaran Rp 2,85 Triliun untuk Pembebasan Lahan di IKN

14 jam lalu

Basuki Purwadi. Dok. LMAN
LMAN Salurkan Anggaran Rp 2,85 Triliun untuk Pembebasan Lahan di IKN

Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sudah menggelontorkan Rp 1,43 triliun untuk pengadaan lahan di IKN sepanjang 2024. Pemerintah menargetkan anggaran total 5,9 triliun untuk pembebasan lahan di ibu kota baru


Respons Jokowi soal Penyebab Deflasi 5 Bulan Berturut-turut: Coba Dicek Betul

15 jam lalu

Momentum Deflasi Bakal Berlanjut
Respons Jokowi soal Penyebab Deflasi 5 Bulan Berturut-turut: Coba Dicek Betul

Presiden Jokowi akhirnya angkat suara terkait penyebab deflasi beruntun selama lima bulan


Terkini Bisnis: Raffi Ahmad Gabung Kepengurusan Kadin versi Munaslub, 3 Nama Besar Lain yang Ikut Penambangan Pasir Laut

16 jam lalu

Aktor sekaligus pengusaha Raffi Ahmad (kedua kanan) masuk dalam kepengurusan Kadin Indonesia pariode 2024-2029 di Jakarta, Senin (7/10/2024). ANTARA/Harianto
Terkini Bisnis: Raffi Ahmad Gabung Kepengurusan Kadin versi Munaslub, 3 Nama Besar Lain yang Ikut Penambangan Pasir Laut

Raffi Ahmad sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Industri Kreatif Kadin periode 2024-2029 versi Munaslub


Gerindra Pastikan Nasib Keppres Pemindahan Ibu Kota di Tangan Prabowo

17 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Gerindra Pastikan Nasib Keppres Pemindahan Ibu Kota di Tangan Prabowo

Prabowo sedang sibuk menyiapkan keppres untuk struktur kementerian di kabinet barunya. Senyampang itu, ia masih mengkaji keppres pemindahan ibu kota.


Kini Jokowi Sebut Jangan Buru-buru Pindah ke IKN, Keppres Pindah Ibu Kota Belum Diteken Sampai Ujung Jabatan

18 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno (kiri) menjawab pertanyaan watawan saat perdana berkantor di kompleks Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Senin 29 Juli 2024. Pada hari perdana berkantor di IKN, Presiden memimpin rapat dengan jajaran Otorita IKN didampingi Mensesneg dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, serta akan menerima Jajaran Forkompinda Kaltim. ANTARA FOTO/Mentari Dwi Gayati
Kini Jokowi Sebut Jangan Buru-buru Pindah ke IKN, Keppres Pindah Ibu Kota Belum Diteken Sampai Ujung Jabatan

Setelah gagal pindah ke IKN pada Juli dan September, Jokowi sebut pemindahan ibu kota jangan terburu-buru. Keppres pun belum diteken.