TEMPO.CO, Jakarta - Anak bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, datang ke Gedung KPK di Jakarta Selatan untuk mengklarifikasi kepergiannya ke Amerika Serikat dengan jet pribadi, yang oleh sejumlah pihak diduga bentuk gratifikasi karena dia anak dan adik pejabat.
Kepada KPK, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengaku bisa ke Amerika Serikati naik private jet karena nebeng temannya.
"Kita lihat apakah bener (nebeng) begitu, kita konfirmasi pasti," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi, Pahala Nainggolan, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024.
Pahala mengatakan pihak KPK telah mengantongi nama pihak yang memberi tebengan kepada Kaesang, namun belum mengetahui profil dari pihak yang bersangkutan.
"Inisial Y kalau enggak salah depannya, tapi kita enggak tahu bener enggak nama lengkapnya ini, WNI apa WNA, pesawat punya siapa, nanti kita konfirmasi lagi," ujarnya.
Kaesang Pangarep mengaku mendatangi Kantor KPK atas inisiatifnya sendiri.
"Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik, saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat. Saya datang ke sini, bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya," kata Kaesang.
Ia mengatakan salah satu hal yang dia klarifikasi kepada KPK adalah soal penggunaan jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat.
"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebenglah, nebeng pesawatnya teman saya," ujarnya.
Namun Kaesang tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai perjalanannya dan mengatakan agar pertanyaan tersebut diarahkan ke pihak KPK.
"Jadi intinya untuk lebih lanjutnya bisa ditanyakan ke KPK untuk lebih detilnya dan lebih lanjutnya," kata Kaesang.
Meski menyebutkan hanya ‘nebeng’ teman, namun Pahala Nainggolan mengungkapkan bahwa tidak ada teman Kaesang yang ditebengi itu dalam private jet tersebut. “Yang bersangkutan pergi berempat,” kata Pahala.
Pahala menjelaskan, empat penumpang jet pribadi itu adalah Kaesang dan istrinya Erina Gudono, kakak istrinya, serta seorang staf. Lebih lanjut, ia tak menjawab secara gamblang soal teman Kaesang yang tidak ada dalam pesawat. “Nanti kita tanya sama temannya,” ujar dia.
Pesawat Jet Pribadi Disebut-sebut Milik Gang Ye Bos Shopee
Sebelumnya Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono mendapat banyak sorotan di media sosial, salah satunya mengenai penggunaan jet pribadi ketika melakukan perjalanan ke Amerika Serikat.
Dugaan gratifikasi itu diperbincangkan warganet, seperti di media sosial X, setelah istri Kaesang, Erina Gudono, mengunggah pemandangan dari dalam jet pribadi melalui media sosial Instagram.
Gang Ye, taipan sekaligus petinggi perusahaan SEA Limited yang memiliki Shopee, diduga sebagai sosok yang menyediakan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang Pangarep.
Fakta bahwa jet pribadi yang ditumpangi Kaesang-Erina adalah Gulfstream G650ER dengan nomor registrasi N588SE ditemukan oleh netizen. Potongan dokumen yang memperlihatkan bahwa pemilik Gulfstream G650ER N588SE adalah Garena Online (Private) Ltd, unit usaha Sea Group.
Tidak dijelaskan oleh Pahala apakah teman Kaesang berinisial Y itu adalah Gang Ye.
Salah seorang sumber Tempo di Shopee Indonesia belum bisa memastikan apakah jet pribadi yang ditumpangi Kaesang dan Erina Gudono itu terafiliasi dengan SEA Group. “Sejak tahun 2021, semua kendaraan operasional untuk direksi tidak ada lagi,” katanya.
Belum ada pernyataan resmi dari Gang Ye atau SEA Group terkait jet pribadi tersebut.
Shopee mempunyai sejumlah kerja sama dengan Pemerintah Kota Solo sewaktu anak sulung Jokowi Gibran Rakabuming Raka menjadi wali kota, seperti pembangunan Technopark Solo dan pembenahan perkampungan kumuh di sana.
Gibran yang terpilih sebagai wapres, membantah kepergian Kaesang dengan jet pribadi terkait dengan kerja sama tersebut.
Nandito Putra dan Raden Putri Alpadillah Ginanjar berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor Ini Kronologi Ekspor Pasir Laut: Dihentikan Megawati dan Dibuka Lagi Jokowi