Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Syarat dan Cara Menonaktifkan NPWP

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Cara buat NPWP online cukup mudah, cepat, dan praktis, tanpa perlu datang ke kantor. Persiapkan saja persyaratan dan ini langkah-langkahnya. Foto: Flickr
Cara buat NPWP online cukup mudah, cepat, dan praktis, tanpa perlu datang ke kantor. Persiapkan saja persyaratan dan ini langkah-langkahnya. Foto: Flickr
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah identitas wajib pajak yang diperlukan untuk melakukan berbagai transaksi perpajakan di Indonesia. Namun, ada beberapa kondisi di mana seseorang ingin atau perlu menonaktifkan NPWP. Seperti saat seseorang sudah tidak lagi memiliki kewajiban pajak karena tidak bekerja atau meninggal dunia.

Ada dua cara menonaktifkan NPWP, yakni dengan cara manual dan online. Sebelum menonaktifkan NPWP, berikut dokumen yang perlu disiapkan:

- Formulir Permohonan Penghapusan NPWP.

- Surat keterangan kematian.

- Fotokopi KTP ahli waris.

- Fotokopi kartu keluarga ahli waris dan surat pernyataan pembagian Waris dalam hal orang pribadi meninggal dunia.

- Fotokopi NPWP yang akan dihapus dan fotokopi NPWP yang akan dipergunakan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan dalam hal orang pribadi memiliki NPWP Ganda.

- Surat Keterangan Tidak Beroperasi dari kelurahan, fotokopi KTP dan NPWP orang pribadi dalam hal wajib pajak orang pribadi cabang sudah tidak beroperasi lagi.

- Fotokopi surat keterangan atau dokumen lainnya yang menyatakan Wajib Pajak telah meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya jika Wajib Pajak akan meninggalkan Indonesia untuk selama-lamanya.

Secara manual

1. Jika dengan cara manual, pemohon hanya perlu datang langsung ke kantor pajak dan mengajukan permohonan penghapusan NPWP secara tertulis dengan mengisi formulir permohonan penghapusan NPWP di Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Jika berkas telah lengkap, pemohon menginput permohonan Penghapusan NPWP Orang Pribadi pada aplikasi e-registration.

3. Pemohon menerima Bukti Penerimaan Surat (BPS) yang disampaikan oleh petugas.

4. Dalam jangka waktu enam bulan sejak permohonan diterima lengkap, pemohon akan menerima Surat Keputusan Penghapusan Wajib Pajak yang akan dikirimkan melalui pos.

Secara online

1. Buka situs www.pajak.go.id.

2. Unduh formulir penghapusan NPWP yang berbentuk elektronik.

3. Setelah berhasil diunduh dan diisi, unggah dokumen formulir tersebut melalui e-Registration di https://ereg.pajak.go.id/login. Setelah dokumen diterima dan diverifikasi sebagai lengkap, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) akan menerbitkan bukti penerimaan melalui e-mail.

4. Jika dokumen belum diterima oleh KPP dalam waktu 14 hari setelah permohonan diajukan, maka permohonan dianggap tidak diajukan. Untuk Wajib Pajak orang pribadi yang meninggal dunia, permohonan penghapusan NPWP dapat diajukan oleh ahli waris, pelaksana wasiat, atau pihak yang mengurus harta warisan.

NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI | SIPPN.MENPAN.GO.ID

Pilihan Editor: DJP Kemenkeu: 19 Juta Penduduk Dapat Pakai NPWP dengan NIK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Turun Rp 4.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.478.000 per Gram

21 jam lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Mengacu data Antam, tercatat harga untuk emas 0,5 gram adalah Rp649.500, naik Rp3.000 dari harga kemarin.  TEMPO/Tony Hartawan
Turun Rp 4.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.478.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini turun Rp 4.000, harga jual kembali atau buyback turun Rp 2.000.


Harga Emas Hari Ini Stabil di Rp 1.482.000 per Gram, Pekan Depan Bakal Naik?

1 hari lalu

Peugas menunjukkan contoh Logam Mulia di Butik Emas Antam Pulo Gadung, Jakarta, Rabu 24 Juli 2024. Setelah dua hari stabil di harga Rp1.404.000 per gram, hari ini harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik tipis Rp2.000  menjadi Rp1.406.000 per gram. TEMPO/Tony Hartawan
Harga Emas Hari Ini Stabil di Rp 1.482.000 per Gram, Pekan Depan Bakal Naik?

Harga emas Antam Minggu, 6 Oktober 2024 bertahan di level Rp 1.482.000 per gram. Analis memproyeksi kenaikan masih terjadi pekan depan.


Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 11 Ribu

2 hari lalu

Petugas menunjukkan harga emas batangan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Setiabudi, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024. Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik Rp13.000 per gram dari Rp1.386.000 pada Kamis, 11 Juli 2024, menjadi Rp1.399.000 per gram pada Jumat kemarin. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 11 Ribu

Harga emas PT Aneka Tambang Tbk, atau harga emas Antam hari ini mengalami kenaikan sebesar Rp11 ribu.


Tersangka Wajib Pajak, RHI Lolos Pidana Penjara Setelah Setuju Bayar Rp 5,2 Miliar

5 hari lalu

Kanwil DJP Jakarta Selatan I
Tersangka Wajib Pajak, RHI Lolos Pidana Penjara Setelah Setuju Bayar Rp 5,2 Miliar

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan I resmi menghentikan penyidikan kasus pidana wajib pajak berinisial RHI setelah tersangka bersedia bayar Rp 5,2 Miliar


Rencana Bansos untuk Kelas Menengah, Ekonom: Harus Tepat Sasaran dan Pengawasan Ketat

6 hari lalu

Warga berbelanja di sebuah mall di Jakarta, Senin, 2 September 2024. Badan Pusat Statistik mencatat jumlah masyarakat kelas menengah di Indonesia pada 2024 sebanyak 47,85 juta jiwa atau turun dari tahun 2023 yakni sebanyak 48,27 juta jiwa yang setara 17,13 persen dari total penduduk Indonesia. TEMPO/Subekti
Rencana Bansos untuk Kelas Menengah, Ekonom: Harus Tepat Sasaran dan Pengawasan Ketat

Direktur Celios Bhima Yudhistira setuju dengan rencana pemerintah memperluas bansos untuk kelas menengah. Menurutnya, perlindungan sosial ini akan lebih bermanfaat.


Kabar Prabowo Siap Membentuk Badan Penerimaan Negara dalam Kabinet, Apa Tugasnya?

9 hari lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo Subianto menghadiri rapat terakhir sebagai Menteri Pertahanan dengan Komisi III DPR RI periode 2019-2024 yang beragendakan pengambilan persetujuan terhadap 5 RUU kerjasama bidang Pertahanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kabar Prabowo Siap Membentuk Badan Penerimaan Negara dalam Kabinet, Apa Tugasnya?

Prabowo dikabarkan akan bikin Badan Penerimaan Negara. Hal ini disampaikan Burhanuddin Abdullah Dewan Penasihat Prabowo. Apa lingkup kerja badan ini?


Sosok Anura Kumara Dissanayake, Presiden Srilanka yang Bubarkan Parlemen Sehari Usai Dilantik

9 hari lalu

Anura Kumara Dissanayake. REUTERS
Sosok Anura Kumara Dissanayake, Presiden Srilanka yang Bubarkan Parlemen Sehari Usai Dilantik

Anura Kumara Dissanayake adalah Presiden Sri Lanka yang disorot karena membubarkan parlemen sehari usai pelantikannya.


Kemenkeu Ungkap Kontribusi Pajak Orang Pribadi ke Kas Negara, Berapa dari Kelas Menengah?

10 hari lalu

Warga berbelanja di sebuah mall di Jakarta, Senin, 2 September 2024. Pandemi Covid-19 disebut-sebut sebagai salah satu faktor utama penyebab penurunan kelas menengah di Indonesia. TEMPO/Subekti
Kemenkeu Ungkap Kontribusi Pajak Orang Pribadi ke Kas Negara, Berapa dari Kelas Menengah?

Kelas menengah berkontribusi terhadap penerimaan negara melalui pembayaran berbagai jenis pajak. Kemenkeu mengatakan jumlahnya tidak terlalu besar.


Jutaan Kelas Menengah Rentan Jatuh Miskin, Prabowo Diharap Punya Solusi dan Tunda Kenaikan PPN

10 hari lalu

Ekonom Minta Pemerintahan Prabowo Tunda Kebijakan yang Bebani Kelas Menengah
Jutaan Kelas Menengah Rentan Jatuh Miskin, Prabowo Diharap Punya Solusi dan Tunda Kenaikan PPN

Sekitar 9,4 juta kelas menengah rentan jatuh miskin. Pemerintahan Prabowo-Gibran diharapkan punya solusi dan menunda kenaikan PPN.


Bos Gaikindo Sebut Penjualan Mobil Sulit Tembus 1 Juta Unit Tahun Ini: Kami Hanya Bisa Bergantung pada Pasar

10 hari lalu

Tamu undangan dan para awak media melihat pameran otomotif Gaikindo Indonesia Internasional Auto Show (GIIAS) 2024 di ICE BSD, Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu, 17 Juli 2024. GIIAS 2024 yang diikuti lebih dari 55 merek otomotif global yang terdiri dari 30 merek kendaraan penumpang, 5 kendaraan komersil dan 20 merek sepeda motor anggota GAIKINDO serta menghadirkan produk mobil baru dan konsep. TEMPO/Tony Hartawan
Bos Gaikindo Sebut Penjualan Mobil Sulit Tembus 1 Juta Unit Tahun Ini: Kami Hanya Bisa Bergantung pada Pasar

Ketua Gaikindo Jongkie Sugiarto pesimistis target penjualan 1 juta unit mobil hingga akhir tahun bakal tercapai. Begini penjelasannya.