TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi meresmikan Seksi I jalan tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo di Gerbang Tol Banyudono, Boyolali, Jawa Tengah, Kamis, 19 September 2024. “Alhamdulillah sore ini jalan tol ruas Solo-Yogyakarta-Kulon Progo Seksi 1 Kartasura-Klaten sepanjang 22,3 km sudah selesai dan siap dioperasikan,” katanya.
Pemimpin Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X sempat menolak rencana pembangunan jalan tol Solo-Yogya karena menyedot banyak lahan dan dikhawatirkan mengganggu perekonomian warga.
Presiden Joko Widodo mengatakan pembangunan tersebut dilakukan dari tahun 2021 dan selesai pada tahun 2024 dengan menelan anggaran sebesar Rp5,6 triliun.
Presiden mengatakan dengan keberadaan tol akan meningkatkan aksesibilitas dan mengefisienkan waktu tempuh kendaraan dari Solo menuju Yogyakarta.
“Dulu waktu saya kuliah Solo-Jogja naik motor seingat saya 50 menit sudah sampai, sekarang dengan mobil bisa 3-3,5 jam, bahkan sampai 6 jam pernah,” katanya.
Menurut dia, lamanya waktu tempuh tersebut menjadi fakta di lapangan.
“Padahal kita butuh daya saing, kecepatan, ketepatan waktu yang tidak bisa ditawar lagi. Tol ini akan mengefisienkan waktu tempuh dari Kartasura menuju ke Jogja,” katanya.
Ia memperkirakan dengan adanya tol waktu tempuh akan lebih singkat, menjadi kurang lebih 30-50 menit.
“Karena belum jadi ya kita memperkirakan, namun ini akan mengurangi jalan nasional yang sangat ramai. Kita harapkan jadi pengungkit ekonomi daerah dan memicu pertumbuhan ekonomi baru di sekitar pintu tol,” katanya.
Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, dan Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana.
Sempat Ditolak Sultan
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X menolak pembangunan jalan tol di wilayahnya karena khawatir mengganggu stabilitas perekonomian warga provinsi ini.
"Di DIY tidak ada jalan tol, bukannya tidak boleh, pemerintah pusat juga sepakat (tidak ada tol)," kata Sultan saat syawalan bersama Pemkab dan Masyarakat di Bangsal Sewoko Projo, Wonosari, Gunung Kidul, 13 Juli 2017.
Namun setahun kemudian, Sultan melunak. "Kami sudah ada kesepakatan dalam pengembangan kawasan Joglosemar (Jogja, Solo dan Semarang), jadi untuk Jogja-Solo itu akan ada jalan tol," kata Sultan di sela acara Silaturahmi dan Syawalan Gubernur DIY di Pendopo Parasamya Kabupaten Bantul, 25 Juni 2018.
Akan tetapi Raja Keraton Ngayogyokarto Hadiningrat ini berkeberatan jika jalan tol Jogja-Solo yang akan dibangun pemerintah pusat itu melewati Jalan Jogja-Solo depan Candi Prambanan Kabupaten Sleman kalau ada pembebasan lahan.
"Kami berkeberatan kalau harus ada pembebasan tanah karena terlalu banyak situs yang ada di Prambanan yang belum diidentifikasi, jadi resikonya sangat berat untuk izinkan pembebasan tanah untuk melewati Prambanan," katanya.
Oleh sebab itu, lanjut Sultan, pilihan yang diambil yang sudah disepakati dengan pemerintah pusat bahwa di atas Jalan Jogja-Solo tersebut mulai dari timur Prambanan akan ada jembatan untuk tol sampai di atas ring road utara.
"Jadi akan ada jalan bertingkat, dan itu mungkin lebih murah dari pada pembebasan lahan dan tidak melewati Prambanan karena banyak situs. Dan itu sudah disepakati," kata Gubernur DIY.
Sultan mengatakan, kemudian dari Semarang akan dibangun jalan tol dari Bawen ke Secang selanjutnya dari Secang ke wilayah Borobudur yang ada di Kabupaten Magelang, selanjutnya dari Borobudur ke Yogyakarta.
"Dari Borobudur ke Jogja itu kira-kira lewat di sebelah utara Markas TNI. Tetapi itu elevasi di atas untuk nyambung di Ring Road utara sebelah barat, lewat di atas Selokan Mataram. Itu sudah disepakati untuk tol," katanya.
Jalan tol Solo–Yogyakarta–YIA Kulon Progo akan memiliki panjang 96,57 km dengan 3 seksi. Yakni, seksi 1 membentang dari Kartasura ke Purwomartani sepanjang 42,37 km. Seksi 2 meliputi Purwomartani hingga Gamping sepanjang 23,42 km. Kemudian seksi 3 dari Gamping ke Purworejo sepanjang 30,77 km.
Pilihan Editor Kaesang Datangi KPK dan Mengaku Nebeng Jet Pribadi Teman, Ini Kata Jokowi sampai IM57+ Institute