Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Kadin Indonesia yang Menentang Hasil Munaslub karena Dianggap Langgar AD/ART

image-gnews
Hamdan Zoelva. REUTERS/Darren Whiteside
Hamdan Zoelva. REUTERS/Darren Whiteside
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hamdan Zoelva selaku kuasa hukum Kadin Indonesia secara tegas meminta agar Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menghentikan segala proses terkait pengesahan hasil Munaslub yang dinilainya cacat prosedur. Alasan utamanya adalah karena Munaslub tersebut tidak memenuhi ketentuan yang diatur dalam AD/ART Kadin

Hamdan Zoelva menyatakan bahwa pihaknya telah melampirkan bukti-bukti yang lengkap untuk mendukung argumen bahwa Munaslub tersebut ilegal dan tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Hal ini ia sampaikan dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta, pada hari Selasa, 17 September 2024.

PROFIL HAMDAN ZOELVA

Hamdan Zoelva lahir di Bima, Nusa Tenggara Barat, pada 21 Juni 1962, dan dikenal sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2015. Ia tumbuh besar di Desa Parado, sekitar 50 kilometer dari pusat Kota Bima, dalam lingkungan keluarga yang sangat kental dengan tradisi keagamaan. Ayahnya, TG. KH. Muhammad Hasan, BA, adalah seorang ulama dan pimpinan Pondok Pesantren Al-Mukhlisin di Bima, sementara ibunya, Hj. Siti Zaenab, turut berperan besar dalam membesarkan Hamdan di bawah nilai-nilai Islam.

Sejak kecil, Hamdan sudah mendapatkan pendidikan agama yang kuat. Ia memulai pendidikan formal di Madrasah Ibtidaiyah, sebelum kemudian pindah ke Sekolah Dasar di Kota Bima ketika ia berada di kelas 4. Selain bersekolah, ia juga aktif mengikuti pendidikan agama di Madrasah Diniyah pada sore hari. Selepas lulus Sekolah Dasar, Hamdan melanjutkan pendidikan ke Madrasah Tsanawiyah dan kemudian Madrasah Aliyah di Bima, tempat di mana ia memperkuat dasar-dasar pendidikan agama dan akademiknya.

Pada tahun 1981, setelah lulus dari Madrasah Aliyah, Hamdan mulai menunjukkan ketertarikan yang besar pada ilmu hukum. Ia kemudian memilih melanjutkan studi ke Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar. Pada tahun yang sama, Hamdan juga sempat mendaftar di Fakultas Syari'ah IAIN Alaudin, Makassar, guna memperdalam pemahaman tentang hukum Islam. Namun, setelah tiga tahun, ia memutuskan untuk fokus sepenuhnya pada studi hukum di Universitas Hasanuddin.

Melansir dari mkri.id, Selama menjadi mahasiswa, Hamdan Zoelva aktif terlibat dalam berbagai kegiatan organisasi, dan salah satu pencapaian pentingnya adalah menjabat sebagai Ketua Badan Koordinator Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Indonesia Timur. Setelah menyelesaikan studi, Hamdan sempat bercita-cita menjadi dosen, namun gagal mewujudkannya. Tidak putus asa, ia kemudian memutuskan untuk merantau ke Jakarta guna mencari peluang baru di bidang hukum.

Di Jakarta, Hamdan memulai karier hukumnya dengan bergabung di firma hukum terkenal, O.C. Kaligis & Associate, pada pertengahan 1987. Di sana, ia memperoleh banyak pengalaman berharga dalam dunia advokat. Setelah beberapa tahun mengasah kemampuan, Hamdan kemudian mendirikan kantor hukumnya sendiri bersama beberapa rekan, yang dinamai Sri Haryanti Akadijati, Poltak Hutajulu, Juniver Girsang, Hamdan Zoelva & Januardi S. Haribowo (SPJH&J) Law Firm. Namun, pada tahun 1997, ia memutuskan untuk meninggalkan firma tersebut dan mendirikan firma advokat baru dengan nama Hamdan, Sujana, Januardi & Partner (HSJ & Partner).

Selain berkarier di bidang hukum, Hamdan juga aktif di dunia politik. Ia merupakan salah satu pendiri Partai Bulan Bintang (PBB), partai politik berbasis Islam yang memiliki peran penting dalam dinamika politik Indonesia pasca reformasi. Hamdan juga pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan menjadi satu-satunya perwakilan dari Fraksi PBB di Panitia Ad Hoc (PAH) I Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), yang bertanggung jawab atas perubahan UUD 1945 antara 1999 hingga 2002.

Sebelum menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan sempat menduduki posisi penting di Mahkamah Agung. Setelah menyelesaikan masa baktinya sebagai Ketua MK pada periode 2013-2015, ia tetap aktif berkontribusi di dunia hukum dan akademik.

MICHELLE GABRIELA | KAKAK INDRA PURNAMA | HAN REVANDA PUTRA 

Pilihan Editor: Jokowi Sebut Dualisme Kadin Masalah Internal, Hamdan Zoelva: Biar Kami Selesaikan Sendiri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kadin Pecah, MS Hidayat Sebut Keabsahannya Tergantung Keppres

5 menit lalu

Anindya Bakrie (kiri) dan Arsjad Rasjid (Foto: Tempo/Oyuk Ivani Siagian dan TEMPO/Ilham Balindra)
Kadin Pecah, MS Hidayat Sebut Keabsahannya Tergantung Keppres

Mantan Ketua Umum Kadin MS Hidayat buka suara soal kisruh Kadin. Keabsahannya tergantung Keppres.


Koalisi Organisasi Masyarakat Adat dan Sipil Gugat UU Konservasi ke Mahkamah Konstitusi

26 menit lalu

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Zenzi Suhadi, Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Muhammads Ishnur, dan Sekjen Aliansi Masyarakat Adat  Nusantara (AMAN) Erasmus Cahyadi, dalam konferensi pers pada acara Konferensi Tenurial 2023 di Gedung Serbaguna Senayan, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Koalisi Organisasi Masyarakat Adat dan Sipil Gugat UU Konservasi ke Mahkamah Konstitusi

Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan masyarakat adat gugat UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya ke Mahkamah Kosntitusi.


Kubu Anindya Bakrie Nilai Arsjad Rasjid Kurang Perhatikan Kadin Daerah selama Menjabat Ketua Umum

6 jam lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid saat konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Keterangan pers tersebut menolak dan menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu 14 September tidak sah. TEMPO/Ilham Balindra
Kubu Anindya Bakrie Nilai Arsjad Rasjid Kurang Perhatikan Kadin Daerah selama Menjabat Ketua Umum

Arsjad Rasjid dinilai kurang memperhatikan nasib Kadin Daerah selama menjabat sebagai Ketua Umum periode 2021-2026.


UU Kementerian Disahkan: Prabowo Bebas Tambah Kementerian di Pemerintahan

6 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto melapor hasil kunjungan luar negeri ke Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
UU Kementerian Disahkan: Prabowo Bebas Tambah Kementerian di Pemerintahan

Berkat RUU Nomor 39 Tahun 2008 yang disahkan DPR, Prabowo bisa tambah kementerian dalam jumlah tak terbatas


Denny Indrayana Sebut UU Wantimpres dan Kementerian Negara yang Baru Disahkan Punya 4 Cacat

7 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus menerima berkas laporan pembahasan RUU Wantimpres dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Wihadi Wiyanto dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Denny Indrayana Sebut UU Wantimpres dan Kementerian Negara yang Baru Disahkan Punya 4 Cacat

Undang-Undang Wantimpres dan Kementerian Negara yang baru disahkan DPR dinilai memiliki 4 kecacatan yang rentan digugat ke MK.


Kubu Anin Tengah Siapkan Pelantikan Anindya Bakrie Sebagai Ketua Umum Kadin

8 jam lalu

Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024. Tempo/Oyuk Ivani Siagian
Kubu Anin Tengah Siapkan Pelantikan Anindya Bakrie Sebagai Ketua Umum Kadin

Kubu Anindya Bakrie tengah mempersiapkan pelantikan pengurus Kadin baru yang ditargetkan dilaksanakan bulan ini.


Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

8 jam lalu

Sec Bowl. Foto : Instagram/Rius Vernandes,
Terkini Bisnis: Pendiri Sec Bowl Kuningan Janji Biayai Perawatan Medis Pelanggan, DPR Sahkan UU APBN 2025

Founder Sec Bowl Rius Vernandes berjanji untuk menjalankan bisnis tersebut dengan baik.


Menkumham Bilang Jokowi Minta Polemik Kepengurusan Kadin Diselesaikan Baik-baik

9 jam lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers terkait naturalisasi di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 19 September 2024.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut berkontribusi dalam upaya meloloskan tim nasional Indonesia ke Piala Dunia 2026 melalui naturalisasi. TEMPO/Ilham Balindra
Menkumham Bilang Jokowi Minta Polemik Kepengurusan Kadin Diselesaikan Baik-baik

Supratman kembali menegaskan bahwa Jokowi berharap penyelesaian polemik Kadin dirampungkan oleh lingkup internal organisasi itu.


Daftar Program Quick Win Prabowo-Gibran yang Disahkan DPR dan Anggarannya

9 jam lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka berbincang dengan siswa saat meninjau uji coba pelaksanaan program makan bergizi gratis di SDN 4 Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Senin 5 Agustus 2024. Program makan bergizi gratis yang merupakan program unggulan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 tersebut sebagai upaya mengurangi gizi buruk dan mempersiapkan generasi emas Indonesia. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Daftar Program Quick Win Prabowo-Gibran yang Disahkan DPR dan Anggarannya

DPR menyetujui anggaran untuk program unggulan Prabowo-Gibran, salah satunya Makan Siang Bergizi Gratis yang dijatah Rp 71 triliun.


Nurdin Halid Ada di Munaslub Kadin dan Munas Golkar, Berikut Profilnya

9 jam lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Nurdin Halid Ada di Munaslub Kadin dan Munas Golkar, Berikut Profilnya

Nurdin Halid ditunjuk menjadi pimpinan Munaslub Kadin yang menghasilkan Anindya Bakrie gantikan Arsjad Rasjid. Ini profilnya.