TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengaku belum menerima surat dari Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang dilengserkan melalui musyawarah luar biasa atau Munaslub. Sebelumnya, Arsjad Rasjid yang posisinya kini digantikan pengusaha Anindya Bakrie, mengaku berkirim surat kepada kepala negara.
“Belum sampai di meja saya (suratnya)” kata Jokowi ketika memberikan keterangan pers usai meresmikan Kawasan Islamic Financial Center di Menara Danareksa Jakarta, Selasa, 17 September 2024.
Ihwal kisruh yang terjadi buntut Munaslub, Jokowi meminta agar Kadin menyelesaikannya secara internal. Kepala negara tidak menjawab secara gamblang ketika ditanya wartawan apakah ia akan membantu menyelesaiakn masalah tersebut. Jokowi hanya berujar, Kadin bukan organisasi politik tetapi organisasi pengusaha.
“Saya minta, selesaikan baik-baik, diinternal di Kadin,” kata Jokowi. “Jangan nanti bola panasnya disorong ke saya.”
Jokowi juga menyatakan dia terbuka bila Anindya Bakrie maupun Arsjad Rasjid ingin bertemu. “Tidak ada masalah,” ujar Jokowi. Namun, Jokowi kembali meminta agar masalah tersebut diselesaikan secara internal.
Munaslub Kadin digelar pada Sabtu, 14 September 2024. Munaslub ini kemudian menimbulkan dualisme kepemimpinan di tubuh Kadin. Musababnya, Ketua Umum Kadin periode 2021-2026 Arsjad Rasjid tidak terima posisinya digantikan begitu saja oleh Anindya Bakrie. Arsjad Rasjid menilai Munaslib tersebut tidak sah dan tidak sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.
Kendati begitu, Anindya Bakrie membantah pemilihaninya sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia yang baru menimbulkan dualisme. "Tidak ada dua Kadin, dari dulu dan sekarang, dan tentu ke depannya," kata dia. Anak pengusaha dan politikus Partai Golkarr Aburizal Barie itu mengklaim pemilihannya sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia sebagai sesuatu yang sah.
Buntut perkara Munaslub ini, Arsjad Rasjid menyebut asosiasinya telah mengirim surat kepada Jokowi pada Minggu, 15 September 2024. “Surat resmi. Hari ini saya tanda tangani,” kata Arsjad Rasjid kepada Tempo saat ditemui di Hotel JS Luwansa pada Ahad, 15 September 2024.
Dalam surat bernomor 1757/DP/IX/2024 itu, Arsjad Rasjid menyebut Munaslub Kadin Indonesia pada Sabtu kemarin ilegal. Kepada Jokowi, ia juga meyampaikan bahwa Munaslib tersebut menyimpang dari AD/ART Kadin Indonesia yang disebutkan dalam Keputusan Presiden nomor 18 Tahun 2022 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang dan Industri.
“Saya minta bantuan pemerintah,” kata Arsjad Rasjid.
Adapun sebelumnya, Ketua Munaslub Nurdin Halid menyebut melengserkan Arsjad Rasjid dianggap melanggar Pasal 14 AD/ART yang dinilai merusak independensi Kadin sebagai organisasi non-pemerintah dan non-politik. Nurdin juga menyatakan desakan agar Arsjad Rasjid diganti datang dari aspirasi pengurus di daerah dan perpecahan ini sudah muncul sejak empat bulan lalu.
Adil Al Hasan dan Oyuk Ivani Siagian berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Janji Paslon Ridwan Kamil-Suswono untuk Program Ekonomi pada Pilkada Jakarta 2024