Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saling Klaim Sah Pimpin Kadin Arsjad Rasjid Vs Anindya Bakrie, Sama-sama Minta Bantuan Jokowi

image-gnews
Anindya Bakrie (kiri) dan Arsjad Rasjid (Foto: Tempo/Oyuk Ivani Siagian dan TEMPO/Ilham Balindra)
Anindya Bakrie (kiri) dan Arsjad Rasjid (Foto: Tempo/Oyuk Ivani Siagian dan TEMPO/Ilham Balindra)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar di Hotel St Regis, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 14 September, Anindya Novyan Bakrie terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia dan secara otomatis mendongkel posisi Direktur Utama Indika Energy Arsjad Rasjid yang sebelumnya menjadi Ketua Umum Kadin periode 2021-2026.

Berikut serba-serbi saling sikut Arsjad Rasjid dengan pimpinan Kabin versi Munaslub Anindya Noyan Bakrie.

Konferensi buruh terbesar hanya akui Arsjad

Tiga konfederasi buruh terbesar di Indonesia, yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSBSI) bersepakat hanya mengakui kepemimpinan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia. Melalui konferensi pers yang diadakan pada Minggu, 15 September 2024, Said Iqbal selaku Presiden KSPI memaparkan alasan dan pertimbangan pengambilan sikap tersebut.

 “Dalam membangun hubungan industrial, maka serikat buruh adalah partner dari pengusaha. Dalam Undang-Undang Kadin Indonesia, yang diakui negara hanya ada satu Kadin. Salah satu anggota luar biasa Kadin adalah Apindo, dengan demikian kalau Kadin terpecah maka hubungan industrial sebagaimana yang diamanatkan undang-undang terganggu,” ujar Iqbal. 

Lebih lanjut, Iqbal menerangkan selama belum ada perubahan dalam Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) serta Keputusan Presiden (Keppres) belum dicabut, kata dia, Ketua Umum Kadin yang sah, legal, dan resmi adalah Kadin yang dipimpin Arsjad Rasjid. 

Alasan terakhir yang melandasi pengambilan sikap konfederasi buruh adalah ketidakjelasan perwakilan dari Kadin Daerah yang menghadiri Munaslub. Selain itu, syarat dan ketentuan dalam AD/ART bahwa Kadin yang sah adalah Kadin yang didukung oleh mayoritas Kadin Daerah (Kadinda).

Didongkel karena jadi Ketua Timses Ganjar Mahfud

Pimpinan Munaslub, Nurdin Halid, mengungkap alasan dilengserkannya Arsjad dari posisi Ketua Umum organisasi itu karena melanggar pasal 14 AD/ART karena menjadi tim pemenangan capres Ganjar Pranowo, tindakan itu dinilai membuat Kadin tak lagi berfungsi sebagai organisasi independen. "Kadin bukan organisasi pemerintah dan bukan organisasi politik. Bahwa seorang ketua umum Kadin harus menjaga independensi. Nah itu salah satu hal yang tidak dijaga dengan baik oleh Pak Arsjad,” ujar Nurdin usai digelarnya Munaslub.

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia, Dhaniswara K. Harjono menilai hal tersebut tidak bisa menjadi alasan dilengserkannya Arsjad. “Mengingat keterlibatan beliau atas nama pribadi dan tidak melibatkan institusi Kadin,” ucap Dhaniswara dalam jumpa pers di Hotel JS Lawunsa, Kuningan, Jakarta, Ahad, 15 September 2024.

Dhaniswara mengungkapkan, Arsjad Rasjid saat menjadi ketua tim pemenangan itu telah mengajukan berhalangan sementara. Pengajuan itu telah disetujui oleh Dewan Pengurus Kadin Indonesia, termasuk Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia, Anindya Bakrie.

Arsjad sebut Munaslub langgar AD/ART

Arsjad merinci AD/ART yang dilanggar dalam Munaslub di antaranya Kadin tidak pernah mendapatkan peringatan dari Kadin Provinsi maupun Anggota Luar; Tidak ada rapat dewan pengurus Kadin Provinsi maupun anggota luar biasa untuk meminta penyelenggaraan Munaslub. 

“Padahal, AD/ART mensyaratkan bahwa Munaslub diselenggarakan berdasarkan permintaan sekurang-kurangnya 1⁄2 jumlah Kadin Provinsi dan 1⁄2 dari jumlah Anggota Luar Biasa tingkat nasional yang mengikuti Munas terakhir,” tulis dalam surat itu. 

Selain itu, Arsjad mengatakan penyelenggaraan Munaslub tersebut bertentangan dengan AD/ART pada bagian kuorum. Munaslub itu hanya dihadiri oleh sekitar 10 Ketua Umum Provinsi dari 35 Kadin Provinsi yang ada.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota luar biasa yang disebutkan hadir hanya sekitar 25 dari 221 Anggota Luar Biasa yang tercatat sebagai anggota Kadin Indonesia. Kemudian, Arsjad menyebut pimpinan sidang Munaslub juga tidak terdaftar sebagai anggota Kadin Indonesia. 

Anindya klaim Munaslub melalui mekanisme yang sah

Anindya Novyan Bakrie mengklaim penunjukan dirinya untuk memimpin Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melalui mekanisme yang sah. Dia mengklaim Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar di Hotel St Regis pada Sabtu, 14 September kemarin telah sesuai dengan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin. 

“Munaslub ini adalah inisiatif Kadin daerah atau asosiasi. Mereka yang buat panitia, yang menentukan kuorum dan hasilnya sesuai AD/ART,” kata Anindya pada Ahad, 15 September 2024. 

Putra Aburizal Bakrie itu menyebut dirinya didapuk sebagai Ketua Umum itu tak hanya untuk anggota yang hadir dalam Munaslub melainkan untuk seluruh anggota Kadin.  “Saya mendapat amanah sebagai Ketua Umum, tapi selalu terbuka. Bukan untuk yang hadir, tapi untuk yang lain juga,” kata dia. 

Selanjutnya: Sama-sama minta bantuan Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ragam Respons ihwal PKB Rekrut Kaum Muda Jadi Pengurus, Ada Ais dan Gielbran

4 menit lalu

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengumumkan susunan kepengurusan dewan pengurus pusat (DPP) periode 2024-2029. Pengumuman itu disampaikan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Tempo/Savero Aristia Wienanto
Ragam Respons ihwal PKB Rekrut Kaum Muda Jadi Pengurus, Ada Ais dan Gielbran

Ais Shafiyah Asfar ditunjuk sebagai Ketua Harian PKB dan Gielbran M. Noor sebagai Wakil Ketua Harian. Apa alasannya?


Jokowi Kunker ke Jawa Tengah: Buka Kongres ISEI hingga Resmikan Jalan Tol Solo-Yogya

5 menit lalu

Presiden Jokowi. Humas Setkab - HIM
Jokowi Kunker ke Jawa Tengah: Buka Kongres ISEI hingga Resmikan Jalan Tol Solo-Yogya

Jokowi melakukan kunker ke Jawa Tengah pada Kamis 19 September 2024 untuk menghadiri pembukaan Kongres ISEI hingga resmikan jalan tol


Data NPWP Bocor, CISSRec: Jokowi Belum Bentuk Lembaga Perlindungan Data Pribadi

27 menit lalu

Kebocoran NPWP. (Bjorka/X)
Data NPWP Bocor, CISSRec: Jokowi Belum Bentuk Lembaga Perlindungan Data Pribadi

Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC sebut Presiden Jokowi berpotensi melanggar UU PDP dengan maraknya kebocoran data pribadi, termasuk NPWP.


Seputar Acara Partai Buruh: Prabowo Batal Hadir, Pidato Virtual hingga Reaksi Kader-Simpatisan

1 jam lalu

Sejumlah simpatisan Partai Buruh mengikuti peringatan Tiga Tahun Kebangkitan Klas Buruh di Istora, kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Partai Buruh menyatakan dukungan kepada presiden terpilih untuk masa bakti 2024-2029 Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Seputar Acara Partai Buruh: Prabowo Batal Hadir, Pidato Virtual hingga Reaksi Kader-Simpatisan

Presiden Terpilih Prabowo Subianto batal hadir di acara Partai Buruh. Prabowo menyampaikan sambutannya lewat pidato.


NPWP Milik Keluarga Jokowi dan Sri Mulyani Diduga Bocor, Total 6 Juta Data Dijual Rp 150 Juta

1 jam lalu

Kebocoran NPWP. (Bjorka/X)
NPWP Milik Keluarga Jokowi dan Sri Mulyani Diduga Bocor, Total 6 Juta Data Dijual Rp 150 Juta

NPWP milik Jokowi, Gibran, Kaesang, Menkominfo, Sri Mulyani dan menteri lainnya juga dibocorkan.


Soal Dana Kementerian Baru di Kabinet Prabowo, Wamenkeu Thomas Djiwandono Bilang Begini

1 jam lalu

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono saat bertemu wartawan di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat pada Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Soal Dana Kementerian Baru di Kabinet Prabowo, Wamenkeu Thomas Djiwandono Bilang Begini

Thomas Djiwandono mengatakan Prabowo turut memberikan masukan dalam proses perumusan anggaran pembentukan kementerian baru.


Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

3 jam lalu

Presiden Jokowi. Humas Setkab - HIM
Presiden Jokowi Sahkan Pemberlakuan Visa Bebas Kunjungan, Ini Daftar 13 Negaranya

Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi memberlakukan bebas visa ketika berkunjung ke Indonesia bagi 13 negara.


Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

3 jam lalu

Kaesang Pangarep mendatangi gedung KPK, Selasa, 17 September 2024. Foto: Istimewa
Sama-sama Anak Pejabat, Ini Perbedaan Kasus Mario Dandy dan Kaesang Menurut KPK

KPK menjelaskan perbedaan antara kasus Mario Dandy dan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Kaesang Pangarep


Partai Buruh Minta Prabowo Tinjau Ulang UU Cipta Kerja

4 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan pidatonya dalam peringatan Tiga Tahun Kebangkitan Klas Buruh di Istora, kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Partai Buruh menyatakan dukungan kepada presiden terpilih untuk masa bakti 2024-2029 Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Partai Buruh Minta Prabowo Tinjau Ulang UU Cipta Kerja

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal meminta Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk meninjau ulang Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).


Arsjad Rasjid Sebut Munaslub Kadin Tak Sah, Kubu Anindya Bakrie: Dia Enggak Datang

5 jam lalu

Anindya Bakrie (kiri) dan Arsjad Rasjid (Foto: Tempo/Oyuk Ivani Siagian dan TEMPO/Ilham Balindra)
Arsjad Rasjid Sebut Munaslub Kadin Tak Sah, Kubu Anindya Bakrie: Dia Enggak Datang

Kadin Indonesia hasil Munaslub bantah tudingan Arsjad Rasjid kepengurusan mereka tak sah karena tak capai kuorum. Sebut Arsjad Rasjid tak hadir Munaslub.