Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Go-Jek: Promo dan Diskon Ojek Online Tak Bisa Selamanya

image-gnews
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. Keberadaan ojol dinilai dapat menyebabkan kemacetan di sejumlah titik saat menjemput penumpang. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. Keberadaan ojol dinilai dapat menyebabkan kemacetan di sejumlah titik saat menjemput penumpang. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejak tarif baru resmi diterapkan 1 Mei 2019, sejumlah aplikator ojek online mengambil sejumlah langkah antisipasi agar tak kehilangan pelanggan. Tak terkecuali Go-Jek.

Baca: Menhub: Tarif Ojek Online di Bandung Dikeluhkan Terlalu Mahal

Chief Corporate Affairs Go- Jek, Nila Marita, menyebutkan sejumlah program promo dan diskon dimaksudkan untuk menarik konsumen yang dalam beberapa hari terakhir diakui menurun akibat tarif yang tinggi. "Makanya kita buat berbagai program menarik,"katanya yang ditemui di Restoran Senyum Indonesia, di Jalan Teluk Betung, Jakarta Pusat, Rabu petang, 8 Mei 2019.

Namun begitu, menurut Nila, pemberlakuan promo dan diskon itu tak bisa dilakukan dalam jangka waktu panjang. Sebab, akan mempengaruhi kondisi keuangan perusahaan dalam hal ini mengeluarkan banyak subsidi.

"Kalau jangka pendek baik, tapi kalau jangka panjang bisa memberikan kekhawatiran terhadap keberlangsungan usaha," kata Nila.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut, Nila menyatakan bahwa promo dan diskon yang menggunakan subsidi secara berlebihan sejatinya hanya semu. "Lihat aja berbagai model bisnis, tidak ada yang promosi dan diskon selamanya. Nah ini yang perlu dijaga."

Sebelumnya, Ekonom dari Universitas Indonesia, Fithra Faisal, memperkirakan jumlah pengguna aplikasi ojek online untuk jarak dekat berpotensi merosot setelah Kementerian Perhubungan memberlakukan tarif baru sesuai Keputusan Menteri Nomor 348 Tahun 2019. Penumpang jarak dekat disebut bakal paling terimbas kebijakan tersebut karena kenaikan harga tarif minimum atau flagfall mencapai 100 persen. 

“Secara real di lapangan, mereka mengalami kenaikan tarif hampir dua kali lipat dari harga flagfall sebelumnya. Terutama penumpang zona II di Jabodetabek,” ujar Fithra di Restoran Gdo-gado Boplo, Cikini, Jakarta Pusat, Senin, 6 Mei 2019. 
 
Dalam hasil sigi yang dirilis oleh Research Institute of Socio-Economic Development atau Rised, tarif flagfall untuk zona II Jabodetabek yang berlaku di lapangan ialah Rp 10 ribu hingga Rp 12.500. Besaran tarif ini lebih tinggi ketimbang tarif dalam beleid anyar Kementerian Perhubungan.
 
Fithra menjelaskan, tarif yang berlaku di dalam aturan Kementerian adalah tarif bersih yang diterima pengemudi. Sedangkan biaya yang harus ditanggung konsumen dan berlaku di lapangan merupakan akumulasi dari tarif untuk pengemudi ditambah 20 persen ongkos untuk aplikator. Adapun tarif flagfall ini berlaku untuk jarak minimal 4 kilometer. 
 
 
Sebelum aturan ditetapkan, tarif flagfall berada di kisaran Rp 4-6 ribu untuk wilayah Jabodetabek. Dengan tarif yang berlaku sekarang, Fithra mengatakan konsumen ojek online jarak dekat berpotensi memilih alternatif angkutan lain, seperti angkutan umum. “Mereka menggunakan angkot untuk ke stasiun kereta, halte Transjakarta, atau Stasiun MRT,” tuturnya. 

WIRA UTAMA | FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Penjual Mulai 16 September 2024

4 hari lalu

Logo Tokopedia. foto: Tokopedia
Tokopedia Naikkan Biaya Layanan Penjual Mulai 16 September 2024

Tokopedia menaikkan biaya layanan penjual mulai 16 September 2024. Kebijakan ini berlaku untuk penjual kategori apa saja?


Wamenkominfo Baru Angga Raka Prabowo Tanggapi Tuntutan Demo Ojol, Apa Kata Menhub?

8 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Wamenkominfo Baru Angga Raka Prabowo Tanggapi Tuntutan Demo Ojol, Apa Kata Menhub?

Wamenkominfo yang baru dilantik Angga Raka Prabowo langsung dihadapkan dengan tuntutan demo ojol. Soal ini, apa kata Menhub Budi Karya?


6 Poin Tuntutan dalam Aksi Demo Ojol di Beberapa Titik Jakarta: Legalkan Ojek Online

8 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
6 Poin Tuntutan dalam Aksi Demo Ojol di Beberapa Titik Jakarta: Legalkan Ojek Online

Pengemudi ojek online (ojol) turun ke jalan mengajukan tuntutan yang dibawa. Lantas, apa saja poin-poin dalam demo ojol ini?


Kementerian Komunikasi Berkomitmen Cari Solusi Tuntutan Pengemudi Ojol

8 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Kementerian Komunikasi Berkomitmen Cari Solusi Tuntutan Pengemudi Ojol

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan berkomitmen untuk mencarikan solusi terkait tuntutan para pengemudi ojek online atau Ojol.


Grab Klaim Beri Perlindungan Ojol Selama Mitra Tidak Melanggar Aturan

8 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Grab Klaim Beri Perlindungan Ojol Selama Mitra Tidak Melanggar Aturan

Grab Indonesia mengklaim memberi perlindungan kepada ojek online atau Ojol selama mitra tidak melanggar aturan.


Gojek Diminta Pulihkan Akun Driver Gocar yang Ditangguhkan

8 hari lalu

Ketua Dewan Perwakilan Driver Online (DPO) Loa Samuel saat menggelar demonstrasi pengemudi Grabcar di depan kantor Gojek Petojo, Jakarta Pusat pada Kamis, 29 Agustus 2024. TEMPO/Hendri Agung Pratama
Gojek Diminta Pulihkan Akun Driver Gocar yang Ditangguhkan

Para pengemudi mendesak Gojek pulihkan akun driver gocar yang ditangguhkan secara sepihak.


Kominfo Jawab Tuntutan Ojol: Kami Hanya Atur Formula, Bukan Tarif

8 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Kominfo Jawab Tuntutan Ojol: Kami Hanya Atur Formula, Bukan Tarif

Kementerian Kominfo memastikan yang dipersoalkan ojek online atau ojol dan kurir adalah soal penentuan tarif layanan pos komersial.


Jawab Aksi Ojol, Grab Bantah Potong Pendapatan Pengemudi untuk Diskon Konsumen

8 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Jawab Aksi Ojol, Grab Bantah Potong Pendapatan Pengemudi untuk Diskon Konsumen

Grab Indonesia membantah melakukan pemotongan pendapatan mitra pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon konsumen. Menjawab demo Ojol.


Terkini: Hubungan Shopee, Garena, dan Kaesang dalam Dugaan Gratifikasi Pesawat Jet Gulfstream; Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Kantor Gubernur DIY

8 hari lalu

Ketua Umum PSI yang juga putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kaesang Pangarep (kiri) bersama istri, Erina Gudono (kanan) menghadiri Kirab Pusaka Dalem 1 Sura je 1958 yang digelar Pura Mangkunegaran Solo, Jawa Tengah, Ahad malam, 7 Juli 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Terkini: Hubungan Shopee, Garena, dan Kaesang dalam Dugaan Gratifikasi Pesawat Jet Gulfstream; Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Kantor Gubernur DIY

Anak perusahaan SEA Limited, Shopee dan Garena akhir-akhir ini dikaitkan dengan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang dan istrinya, Erina Gudono.


Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Kantor Gubernur DIY Tuntut Perbaikan Tarif dan Pengaturan Layanan

8 hari lalu

Pengemudi ojek online menggeruduk kantor Gubernur DIY di Kepatihan Yogyakarta, Kamis (29/8). Tempo/Pribadi Wicaksono
Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Kantor Gubernur DIY Tuntut Perbaikan Tarif dan Pengaturan Layanan

Ratusan pengemudi ojolmenggeruduk kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Komplek Kepatihan, Kamis 29 Agustus 2024.