Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gaji ASN Naik Tahun Depan untuk Produktivitas Birokrasi, Gaji Pekerja Dipotong Buat...

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi pekerja
Ilustrasi pekerja
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kenaikan gaji ASN atau Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI, Polri, serta pensiunan yang direncanakan oleh pemerintah pada tahun 2025, muncul bersamaan dengan kebijakan yang mewajibkan pemotongan gaji bagi pekerja sektor swasta untuk iuran dana pensiun. Kebijakan ini menimbulkan perdebatan mengenai prioritas kesejahteraan antara pegawai pemerintah dan pekerja swasta.

Pemerintahan terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 297,71 triliun untuk gaji dan tunjangan PNS tahun 2025, meningkat Rp 21,37 triliun dari anggaran tahun sebelumnya yang sebesar Rp 276,34 triliun.

Dalam Buku II Nota Keuangan dan Rancangan APBN 2025, dijelaskan bahwa anggaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas birokrasi melalui reformasi digitalisasi serta mempertahankan daya beli Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pada tahun 2024, anggaran pegawai K/L direncanakan sebesar Rp 276.340,1 miliar, seperti dikutip dari Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN Tahun 2024. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, telah mengonfirmasi rencana kenaikan gaji ini. "Iya (rencana kenaikan gaji) disesuaikan," ungkap Airlangga pada 19 Juli 2024 . Meskipun begitu, Presiden Joko Widodo tidak secara spesifik menyebutkan kenaikan ini dalam Pidato Penyampaian RUU APBN 2025 pada 16 Agustus 2024.

Sementara itu, di sektor swasta, pemerintah juga mempersiapkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait dana pensiun wajib pekerja. Kepala Eksekutif Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari UU No. 4 Tahun 2023 tentang Penguatan Sektor Keuangan, yang bertujuan meningkatkan replacement ratio atau rasio penggantian pekerja, yang saat ini hanya sekitar 15-20 persen.

“Isu terkait ketentuan batas pendapatan berapa yang kena wajib program pensiun tambahan itu belum ada, karena PP belum diterbitkan. OJK dalam kapasitas pengawas,” kata Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers Dewan Komisioner yang dipantau secara daring pada Jumat, 7 September 2024. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ogi Prastomiyono menjelaskan bahwa rencana pemerintah untuk meluncurkan program pensiun tambahan wajib adalah amanat dari UU P2SK. Berdasarkan Pasal 189 ayat (4), program ini memungkinkan pemerintah untuk mewajibkan pensiun tambahan bagi pekerja dengan kriteria tertentu. Program ini berbeda dari jaminan hari tua (JHT) dan jaminan pensiun yang sudah dikelola oleh BPJS, Taspen, maupun sistem jaminan sosial nasional lainnya.

“Program pensiun Pensiun wajib dengan kriteria tertentu yang akan diatur dalam peraturan pemerintah. Diamanatkan dalam UU P2SK ini itu ketentuannya itu harus mendapatkan persetujuan DPR,” kata Ogi. 

Tujuan dari program ini, menurut Ogi, adalah untuk meningkatkan perlindungan hari tua bagi pekerja dan memajukan kesejahteraan masyarakat. Meskipun demikian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menunggu penerbitan peraturan pemerintah (PP) terkait sebelum bisa melangkah lebih lanjut.

"Kami masih menunggu bentuk final PP tentang harmonisasi program pensiun. Belum ada tindakan lebih lanjut dari kami sebelum PP ini diterbitkan," jelas Ogi.

Tak hanya itu, upaya ini juga menjadi bagian dari Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Dana Pensiun Indonesia untuk periode 2024-2028. Targetnya adalah mencapai standar ideal yang ditetapkan oleh Organisasi Ketenagakerjaan Internasional (ILO), yakni memastikan pekerja menerima minimal 40 persen dari penghasilan terakhir sebelum pensiun. Namun, kenyataannya, saat ini penerima manfaat program pensiun di Indonesia masih kecil. 

ADIL AL AHSAN | MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan editor: Tidak Disinggung di Pidato Jokowi Bagaimana Nasib Kenaikan Gaji ASN Tahun Depan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengapa Dana Pensiun Pokok Tidak Bisa Dicairkan sebelum 10 Tahun Kepesertaan?

6 jam lalu

Untuk mempersiapkan dana pensiun, sudah saatnya melakukan riset instrumen investasi yang tepat. Berikut rekomendasi investasi untuk dana pensiun. Foto: Canva
Mengapa Dana Pensiun Pokok Tidak Bisa Dicairkan sebelum 10 Tahun Kepesertaan?

Dana pensiun tak bisa dicairkan sekaligus karena banyak orang yang lebih cepat mencairkan dana melalui produk anuitas, sehingga mengurangi manfaat.


Pendaftar CPNS Hampir 4 Juta, Ekonom Sebut Pekerja Baru Tak Berani Masuk Sektor Informal

16 jam lalu

Ilustrasi CPNS. Dok.TEMPO/Muhammad Hidayat
Pendaftar CPNS Hampir 4 Juta, Ekonom Sebut Pekerja Baru Tak Berani Masuk Sektor Informal

Banyaknya peminat CPNS tahun ini lantaran para lulusan baru yang akan memasuki dunia kerja tidak dipersiapkan terjun ke sektor informal


Tips Redakan Rasa Tak Bahagia di Tempat Kerja

1 hari lalu

Ilustrasi wanita lelah bekerja. Freepik.com
Tips Redakan Rasa Tak Bahagia di Tempat Kerja

Meski banyak tantangan dan berat, tetap ada cara untuk lebih bahagia di tempat kerja. Berikut beberapa tipsnya.


Hakim Tolak Nota Keberatan Buruh yang Ungkap Gaji di Bawah UMR dan Lembur Tak Dibayar

3 hari lalu

Ilustrasi penjara. Sumber: asiaone.com/the new paper ilustration
Hakim Tolak Nota Keberatan Buruh yang Ungkap Gaji di Bawah UMR dan Lembur Tak Dibayar

Majelis hakim menolak sepenuhnya nota keberatan yang diajukan Septia Dwi Pertiwi, mantan buruh PT Hive Five.


Polemik Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR, Sufmi Dasco Janjikan Dikaji Lagi

3 hari lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan penambahan jumlah menteri kabinet Prabowo-Gibran saat ditemui di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 12 September 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Polemik Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR, Sufmi Dasco Janjikan Dikaji Lagi

Menanggapi sorotan publik, Sufmi Dasco menyatakan bahwa tunjangan pensiun seumur hidup anggota DPR akan dibahas dalam rapat mendatang.


Betulkah Gaji Pensiun Cak Imin Rp 3.2 Juta? Ini Besaran Gaji Pensiun Mantan Presiden, Menteri, dan Anggota DPR

7 hari lalu

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memberikan keterangan usai menghadiri sidang paripurna di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024. Tempo/Savero Aristia Wienanto
Betulkah Gaji Pensiun Cak Imin Rp 3.2 Juta? Ini Besaran Gaji Pensiun Mantan Presiden, Menteri, dan Anggota DPR

Cak Imin sebut gaji pensiunnya Rp 3,2 juta, Benarkah? Berapakah gaji pensiun bekas presiden, menteri, dan anggota DPR?


Mantan Dirut Dana Pensiun Bukit Asam Didakwa Rugikan Negara Rp 234,5 Miliar

8 hari lalu

Sidang pembacaan surat dakwaan kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam (DPBA) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 30 September 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Mantan Dirut Dana Pensiun Bukit Asam Didakwa Rugikan Negara Rp 234,5 Miliar

Enam terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Pensiun PT Bukit Asam Tbk periode 2013-2018 didakwa merugikan negara miliaran rupiah.


Diskriminasi Terhadap Warga Papua jadi Isu Advokasi Paling Berisiko Mendapatkan Ancaman

10 hari lalu

Dirjen Kemenkumham Dhahana Putra, eks Menkopolhukam Mahfud MD dan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro di acara Peluncuran dan Diseminasi Hasil Riset
Diskriminasi Terhadap Warga Papua jadi Isu Advokasi Paling Berisiko Mendapatkan Ancaman

Ada 2.652 korban dari diskriminasi terhadap warga Papua sepanjang November 2014 hingga Desember 2023.


Dukung Palestina, 200 Serikat Pekerja Spanyol Gelar Aksi Mogok

11 hari lalu

Seorang pria memegang bendera Palestina ketika orang-orang meneriakkan slogan-slogan untuk mendukung warga Palestina selama protes yang diselenggarakan oleh Madrid Critical Pride Platform (Orgullo Critico Madrid) yang mempromosikan platform alternatif terhadap acara resmi World Pride, yang menurut mereka menstereotipkan hak-hak LGBTI, di Madrid  , Spanyol, 28 Juni 2024. REUTERS/Juan Medina
Dukung Palestina, 200 Serikat Pekerja Spanyol Gelar Aksi Mogok

Aksi mogok untuk mendung Palestina ini terbesar yang pernah dilakukan serikat-serikat buruh Spanyol


KSPI dan Partai Buruh Minta Kenaikan Upah Minimum 2025 hingga 10 Persen

11 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan pidatonya dalam peringatan Tiga Tahun Kebangkitan Klas Buruh di Istora, kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. Partai Buruh menyatakan dukungan kepada presiden terpilih untuk masa bakti 2024-2029 Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
KSPI dan Partai Buruh Minta Kenaikan Upah Minimum 2025 hingga 10 Persen

Menurut Iqbal, selama lima tahun terakhir, terutama pada tahun pertama, upah minimum tidak mengalami kenaikan di seluruh Indonesia.