Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan dan Pertimbangan 3 Konfederasi Buruh Terbesar Indonesia Hanya Akui Arsjad Rasjid sebagai Bos Kadin

image-gnews
Konferensi pers yang diselenggarakan tiga konfederasi buruh terbesar di Indonesia, KSPSI, KSPI, dan KSBSI untuk menyatakan sikap atas terpilihnya Anindya  Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin versi Munaslub. Konferensi pers digelar di Kantor DPP KSPSI di bilangan Fatmawati, Jakarta Selatan pada Ahad, 15 September 2024. TEMPO/Hanin Marwah.
Konferensi pers yang diselenggarakan tiga konfederasi buruh terbesar di Indonesia, KSPSI, KSPI, dan KSBSI untuk menyatakan sikap atas terpilihnya Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin versi Munaslub. Konferensi pers digelar di Kantor DPP KSPSI di bilangan Fatmawati, Jakarta Selatan pada Ahad, 15 September 2024. TEMPO/Hanin Marwah.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga konfederasi buruh terbesar di Indonesia, yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSBSI) bersepakat hanya mengakui kepemimpinan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia. Melalui konferensi pers yang diadakan pada Minggu, 15 September 2024, Said Iqbal selaku Presiden KSPI memaparkan alasan dan pertimbangan pengambilan sikap tersebut.

Melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar di Hotel St Regis, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 14 September, Anindya Novyan Bakrie terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia. Hasil Munaslub ini otomatis mendongkel posisi Direktur Utama Indika Energy Arsjad Rasjid yang sebelumnya menjadi Ketua Umum Kadin periode 2021-2026. 

Dalam pemaparannya, Iqbal menyebut intervensi pihak lain dalam serikat pekerja yang diakui oleh negara tersebut dapat berujung pada terganggunya hubungan industrial yang harmonis. Hal ini bertentangan dengan yang diamanatkan di dalam Undang-Undang Kadin Indonesia. “Dalam membangun hubungan industrial, maka serikat buruh adalah partner dari pengusaha. Dalam Undang-Undang Kadin Indonesia, yang diakui negara hanya ada satu Kadin. Salah satu anggota luar biasa Kadin adalah Apindo, dengan demikian kalau Kadin terpecah maka hubungan industrial sebagaimana yang diamanatkan undang-undang terganggu,” ujar Iqbal. 

Pihaknya menyatakan terganggu dengan adanya sekelompok orang yang secara ilegal menyatakan Kadin yang sah dengan melakukan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Ia mengkategorikannya ke dalam makar yang bertentangan dengan undang-undang dan mencederai kesejahteraan buruh.

Selain itu, menurutnya, dibutuhkan kerja sama yang konsisten dan berkelanjutan untuk mengejar target-target perkembangan yang telah ditetapkan di bawah pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, seperti mengejar pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen serta membangun hubungan industrial yang harmonis. Iqbal melihat bahwa keputusan ini dapat menjadi ancaman mandeknya rencana-rencana tersebut.

Iqbal mencontohkan salah satu dampak yang dikhawatirkan akan timbul dari perseteruan Kadin berkaitan dengan keputusan tentang upah minimum yang akan diberlakukan di tahun 2025 dan disahkan dalam waktu dekat, yaitu di bulan November 2024. "Pertanyaannya, Apindo mana yang akan jadi perwakilan di dewan pengupahan? Selain ini rencana Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk menaikan pertumbuhan ekonomi terancam mandek," tuturnya.

Pertimbangan lainnya adalah hak-hak buruh yang sedang secara terang-terangan diperjuangkan. Bagi pihaknya, keputusan hasil Munaslub tersebut sama saja dengan melukai perjuangan buruh atas peraturan Omnibus Law, penetapan upah minimum, dan penghapusan outsourcing yang akan ditanda tangani dalam waktu dekat. “Jadi ini hanya nafsu kekuasaan sekelompok orang yang melanggar konstitusi Kadin, melanggar undang-undang, dan merugikan buruh. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut, Iqbal menerangkan perihal payung hukum yang masih menaungi kepemimpinan Arsjad Rasjid. Menurutnya, selama belum ada perubahan dalam Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART) serta Keputusan Presiden (Keppres) belum dicabut, Ketua Umum Kadin yang sah, legal, dan resmi adalah Kadin yang dipimpin Arsjad Rasjid. 

Hal tersebut sejalan dengan yang anggapan Dewan Pengurus Kadin atas terselenggaranya Munaslub. Dewan Pengurus Pengurus Kadin menilai Munaslub ini melanggar AD/ART maupun Peraturan Organisasi Kadin Indonesia. “Dewan Pengurus Kadin Indonesia menegaskan bahwa Munaslub tersebut tidak sah,” tulis Dewan Pengurus dalam undangan konferensi pers yang diterima Tempo pada Sabtu, 14 September 2024.

Alasan terakhir yang melandasi pengambilan sikap konfederasi buruh adalah ketidakjelasan perwakilan dari Kadin Daerah yang menghadiri Munaslub. Selain itu, syarat dan ketentuan dalam AD/ART bahwa Kadin yang sah adalah Kadin yang didukung oleh mayoritas Kadin Daerah (Kadinda).

Diketahui, peserta yang hadir dalam Munaslub itu hanya dihadiri oleh sekitar 10 Ketua Umum Provinsi dari 35 Kadin Provinsi yang ada. Anggota Luar Biasa yang disebutkan hadir hanya sekitar 25 dari 221 orang yang tercatat sebagai anggota Kadin Indonesia. Bahkan, berdasarkan pernyataan Arsjad Rasjid dalam surat resmi yang ia tanda tangani dan dikirim langsung ke Presiden Joko Widodo pada hari ini, pimpinan sidang Munaslub juga tidak terdaftar sebagai anggota Kadin Indonesia.

Daniel A. Fajri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

4 jam lalu

Suasana memanas ketika kelompok pendukung Arsjad Rasjid berhadapan dengan sejumlah preman yang dikerahkan oleh Anindya Bakrie, di Menara Kadin, Senin, 16 September 2024. Istimewa
Polda Metro Jaya Usut Laporan Stafsus Arsjad Rasjid soal Dugaan Pengeroyokan

Staf Khusus Arsjad Rasjid melaporkan dugaan pengeroyokan yang terjadi di Menara Kadin, Jakarta Selatan.


Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

7 jam lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid (tengah) beserta Kepala Kadin Daerah usai konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Keterangan pers tersebut menolak dan menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu, 14 September tidak sah. TEMPO/Ilham Balindra
Kadin Indonesia akan Beri Sanksi Peserta Munaslub yang Dianggap Ilegal

Dewan Pengurus Kadin melakukan penyelidikan, pemeriksaan, dan kajian mengenai penyelenggaraa Munaslub. Siapkan sanksi bagi peserta Munaslub Kadin.


Prabowo Batal Hadiri Acara Partai Buruh di Istora Senayan, Sampaikan Pidato Lewat Video

9 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto menyampaikan pidato secara virtual dalam  peringatan tiga tahun kembali aktifnya Partai Buruh. Prabowo batal  menyampaikan pidato di hadapan simpatisan Partai Buruh yang sedianya telah dijadwalkan di Istora Senayan, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Hanin Marwah.
Prabowo Batal Hadiri Acara Partai Buruh di Istora Senayan, Sampaikan Pidato Lewat Video

Partai Buruh menyatakan dukungannya terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran.


Ribuan Simpatisan Partai Buruh Berkumpul di Istora Senayan, Peringati 3 Tahun Berpolitik

11 jam lalu

Ribuan simpatisan Partai Buruh berkumpul di Istora Senayan dalam rangka peringatan tiga tahun kembalinya Partai Buruh dalam kancah politik nasional. TEMPO/Nandito Putra.
Ribuan Simpatisan Partai Buruh Berkumpul di Istora Senayan, Peringati 3 Tahun Berpolitik

Partai buruh memperingati tiga tahun momentum buruh berpolitik di Istora Senayan.


Kubu Anindya Bakrie Harap Arsjad Rasjid Gabung Kadin Hasil Munaslub

11 jam lalu

Anindya Bakrie (kiri) dan Arsjad Rasjid (Foto: Tempo/Oyuk Ivani Siagian dan TEMPO/Ilham Balindra)
Kubu Anindya Bakrie Harap Arsjad Rasjid Gabung Kadin Hasil Munaslub

Kubu Anindya Novyan Bakrie berharap Arsjad Rasjid bergabung dengan Kadin hasil Munaslub. Apa alasannya?


Mantu Aburizal Bakrie Diduga Perintahkan Bodyguard Tutup Akses Arsjad Rasjid ke Gedung Kadin

12 jam lalu

Taufan Eko Nugroho. Facebook.com
Mantu Aburizal Bakrie Diduga Perintahkan Bodyguard Tutup Akses Arsjad Rasjid ke Gedung Kadin

Adik ipar Anindya Bakrie diduga membatasi akses Ketum Kadin periode 2021-2026 Arsjad Rasjid ke Menara Kadin


Suasana Mencekam hingga Bentrok di Menara Kadin, Kubu Pendukung Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Saling Tuding

15 jam lalu

Suasana memanas ketika kelompok pendukung Arsjad Rasjid berhadapan dengan sejumlah preman yang dikerahkan oleh Anindya Bakrie, di Menara Kadin, Senin, 16 September 2024. Istimewa
Suasana Mencekam hingga Bentrok di Menara Kadin, Kubu Pendukung Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie Saling Tuding

Suasana mencekam di Menara Kadin, Jakarta Selatan, pada Senin malam lalu. Begini cierta dari para pendukung Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie.


Kadin Pecah, Arsjad Rasjid Sayangkan Reputasi Organisasi Itu di Mata Internasional

17 jam lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid saat konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Keterangan pers tersebut menolak dan menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu 14 September tidak sah. TEMPO/Ilham Balindra
Kadin Pecah, Arsjad Rasjid Sayangkan Reputasi Organisasi Itu di Mata Internasional

Arsjad Rasjid sayangkan reputasi Kadin Indonesia di mata internasional. Mengapq?


Cerita Arsjad Rasjid Terusir dari Menara Kadin, Ada Peran Menantu Aburizal Bakrie

17 jam lalu

Sejumlah bodyguard berjaga di lantai tiga Menara Kadin, Kuningan, Jakarta, Minggu, 15 September 2024. Sejumlah awak media tertahan di luar. TEMPO/Han Revanda Putra
Cerita Arsjad Rasjid Terusir dari Menara Kadin, Ada Peran Menantu Aburizal Bakrie

Menantu Aburizal Bakrie, Taufan Eko Nugroho, turun tangan memblokade Menara Kadin dari kubu Arsjad Rasjid. Ini alasannya.


Dampak Seteru Dua Kubu Kadin

19 jam lalu

Dampak Seteru Dua Kubu Kadin

Musyawarah nasional luar biasa membuat Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia terbelah menjadi kubu Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid.