TEMPO.CO, Jakarta - Kadin atau Kamar Dagang dan Industri terbelah antara pendukung Ketua Umum 2022-2026 Arsjad Rasjid dan Ketum versi Munaslub Anindya Bakrie. Kedua kubu mengklaim mendapat dukungan pengurus provinsi.
Arsjad Rasjid mengatakan Kadin seluruh Indonesia akan tetap bergotong royong untuk menjalankan tugas demi kepentingan bersama, khususnya wadah bagi para pengusaha Indonesia.
"Saya mengajak seluruh anggota dan pengurus Kadin Indonesia tetap solid dan tegak lurus, dan menegakkan aturan untuk kemajuan organisasi, serta dalam menjalankan program-program organisasi," ujar Arsjad dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu, 15 September 2024.
Arsjad mengatakan, pihaknya akan tetap berpegang pada AD/ART Kadin Indonesia yang berlandaskan UU No. 1 Tahun 1987 dan Keputusan Presiden (Keppres) No. 18 Tahun 2022, khususnya dalam memimpin Kadin Indonesia sebagai satu-satunya organisasi wadah bagi dunia usaha.
Menurut dia, Kadin masih memiliki tugas besar untuk mewujudkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen serta Indonesia Emas 2045.
"Masih banyak tugas ekonomi yang harus kita lakukan dalam menghadapi tantangan ke depan, kita harus bisa memastikan organisasi-organisasi kita tetap berjalan sesuai kepentingan. Mari kita bekerja sama, gotong royong mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen untuk Indonesia Emas 2045," katanya.
Terkait dengan diselenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang diinisiasi Dewan Pertimbangan dan beberapa pengurus Kadin Indonesia di Jakarta, Sabtu, 14 September 2024, Kadin akan melakukan investigasi terhadap pelanggaran-pelanggaran yang tidak sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Munaslub tersebut menunjuk Ketua Dewan Pertimbangan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024-2029 untuk menggantikan Arsjad Rasjid.
"Kami akan mengambil tindakan pendisiplinan kepada pihak-pihak yang berlibat untuk memastikan Kadin tetap menjadi rumah bersama bagi seluruh pengusaha dari mikro, kecil, menengah hingga berusaha besar hingga profesional," kata Arsjad, yang menegaskan Kadin Indonesia bukan milik individu, tetapi pelaku usaha di seluruh Indonesia.
Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K. Harjono mengatakan berdasarkan AD/ART Kadin Indonesia Pasal 18, Munaslub hanya dapat diselenggarakan jika terdapat pelanggaran prinsip terhadap AD/ART, penyelewengan keuangan dan perbendaharaan organisasi, atau tidak berfungsinya Dewan Pengurus sehingga ketentuan AD/ART dan keputusan Munas tidak terlaksana sebagaimana mestinya.
Lebih lanjut, penyelenggaraan Munaslub juga tidak melalui tahapan-tahapan yang diwajibkan oleh AD/ART, seperti adanya Surat Peringatan Pertama dan Kedua sebagaimana telah diatur dalam AD/ART Kadin Indonesia.
"Tidak pernah ada bukti maupun surat peringatan yang menyatakan adanya pelanggaran sesuai Pasal 18 AD/ART Kadin Indonesia oleh Ketua Umum maupun Dewan Pengurus Kadin Indonesia," ujar Dhaniswara.
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan Munaslub yang digelar bukan saja illegal, tapi dianggap telah mengusik keharmonisan organisasi Kadin sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan.
"Arsjad Rasjid dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia berdasarkan keputusan Munas VIII Kadin Indonesia. Hasil itu disepakati termasuk oleh pihak-pihak yang sekarang menjadi inisiator Munaslub," kata Yukki.
Sebelumnya, penolakan terhadap Munaslub juga disampaikan oleh 21 dari 35 Kadin Provinsi yang tersebar di seluruh Indonesia, antara lain Provinsi Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Papua Barat Daya.
Anindya Bakrie: Tidak Ada Dua Kadin
Ketua Umum Kadin versi Munaslub, Anindya Bakrie, mengatakan akan fokus ikut serta menyukseskan program Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
"Kadin memikirkan bagaimana bisa menyukseskan program, melanjutkan program Pak Jokowi, supaya Pak Prabowo bisa sukses mencapai target APBN bahkan lebih," ujar Anindya dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu.
Anindya mengatakan bahwa penunjukan dirinya sebagai Ketua Umum Kadin dalam Munaslub 2024 bukanlah sebuah upaya perebutan kekuasaan.
Menurutnya, hal tersebut sudah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
"Kami sampaikan bahwa semua yang dilakukan itu sesuai dengan AD/ART dan kemarin sudah berjalan," katanya.
Dengan terpilihnya Anindya sebagai Ketua Umum Kadin versi Munaslub dan masih menjabatnya Arsjad Rasjib sebagai Ketua Umum yang sah, maka akan ada dua kubu.
Namun demikian, Anindya menegaskan bahwa Kadin hanya ada satu dan menjadi satu-satunya wadah bagi dunia usaha.
"Tidak ada dua Kadin, dari dulu dan sekarang, dan tentu ke depannya," ucapnya.
Ketua Munaslub, Nurdin Halid, mengungkap alasan dilengserkannya Arsjad dari posisi Ketua Umum organisasi itu karena dinilai telah melanggar pasal 14 dalam UU AD/ART yang membuat Kadin tak lagi berfungsi sebagai organisasi independen.
"Kadin bukan organisasi pemerintah dan bukan organisasi politik. Bahwa seorang ketua umum kadin harus menjaga independensi daripada kadin. Nah itu salah satu hal yang tidak dijaga dengan baik oleh Pak Arsjad,” ujar Nurdin usai digelarnya Munaslub.
Ia pun membantah hanya sedikit yang ingin Arsjad diganti. Nurdin menyebutkan desakan agar Arsjad Rasjid dicopot tersebut datang dari bawah dan tidak bisa terhindarkan.
Aspirasi ini, kata Nurdin, bahkan sudah datang sejak 4 bulan yang lalu. Pihaknya mengklaim sudah mencoba mendamaikan masalah ini, namun pertentangannya terus terjadi.
Keluhan-keluhan yang datang dari daerah ini, kata Nurdin, sudah diupayakan solusinya oleh Kadin Pusat, khususnya lewat Dewan Pertimbangan dan Dewan Kehormatan. Mereka telah berupaya untuk menyelesaikan perkara ini. "Namun, ternyata aspirasi dari bawah ini tidak bisa dibendung."
Pilihan Editor Menteri Jokowi Buka Keran Ekspor Pasir Laut di Sisa Sebulan Masa Pemerintahan, Ekonom: Mencurigakan