Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wamenkominfo Baru Angga Raka Prabowo Tanggapi Tuntutan Demo Ojol, Apa Kata Menhub?

image-gnews
Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPada 29 Agustus 2024, sekitar 500-1.000 pengemudi ojol melakukan aksi unjuk rasa di Istana Negara, kantor Gojek di wilayah Petojo, dan kantor Grab di Cilandak. Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Garda Indonesia, Igun Wicaksono, demo ojol ini menuntut legal standing bagi pengemudi sehingga perusahaan tidak berbuat semaunya terhadap mitra ojol dan kurir. 

“Sebagai bentuk masukan yang perlu diperhatikan dan pemerintah juga dapat menyimpulkan permasalahan yang terus berulang di ekosistem transportasi online ini,” ucap Igun, pada 28 Agustus 2024, seperti dikutip Antara

Demo ojol tersebut juga membawa enam tuntutan aksi yang telah ditandatangani Dewan Presidium Pusat Koalisi Ojol Nasional (KON), Andi Kristiyanto, yaitu:

  1. Revisi & penambahan Pasal Permenkominfo Nomor 1 Tahun 2012 tentang Formula Tarif Layanan Pos Komersial untuk mitra ojol dan kurir online di Indonesia.

  2. Kominfo wajib mengevaluasi dan mengawasi segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojol dan kurir online di Indonesia.

  3. Hapus program “layanan tarif hemat” untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dinilai tidak manusiawi dan memberikan rasa ketidakadilan terhadap mitra driver ojol dan kurir online.

  4. Penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator.

    Iklan
    Scroll Untuk Melanjutkan

  5. Tolak promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver.

  6. Legalkan ojol di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) di beberapa kementerian terkait yang membawahi ojol sebagai angkutan sewa khusus.

Demo ojol ini telah ditanggapi oleh Wamenkominfo, Angga Raka Prabowo dan Menhub, Budi Karya Sumadi. 

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo)

Angga Raka Prabowo menyampaikan akan segera menindaklanjuti enam tuntutan KON setelah  berkoordinasi dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah berhubungan dengan legalitas dan layanan ojol. 

“Jadi, aspirasi bapak-bapak semua hari ini kami tampung dan kami komunikasikan dan perjuangkan. Komitmen kami akan coba komunikasikan ke kementerian dan lembaga dan pemerintah daerah setempat,” kata Angga, pada 29 Agustus 2024.

Angga menekankan, komitmen Kominfo untuk segera berkoordinasi dengan aplikator sehingga menjembatani tuntutan KON. Menurut Angga, aspirasi mitra ojol merupakan hak yang layak untuk diperjuangkan sehingga pemerintah perlu keberpihakan terhadap aspirasi tersebut. 

Menhub

Budi Karya Sumadi menyetujui, jika status dan segala ketentuan tentang ojol, termasuk kesejahteraan pengemudi diatur dalam landasan hukum setingkat undang-undang (UU).

“Satu usulan yang baik agar landasan UU itu dibuat, kami setuju untuk diberlakukan, kami juga sangat concern dengan apa yang dimintakan oleh para ojol,” ujarnya, pada 29 Agustus 2024. 

Menanggapi demo ojol tersebut, Budi menekankan perlu ada ketentuan UU tentang perlindungan dan kesejahteraan pengemudi ojol. Sebab, saat ini, jumlah kendaraan ojol sangat banyak dan memengaruhi transportasi umum serta konektivitas masyarakat. Budi akan bekerja sama dengan DPR untuk mengevaluasi UU yang dapat mengakomodasi kebutuhan pengemudi ojol.

RACHEL FARAHDIBA R | TAMARA AULIA

Pilihan Editor: 6 Poin Tuntutan dalam Aksi Demo Ojol di Beberapa Tititk Jakarta: Legalkan Ojek Online

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Pesan Jokowi saat Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Terakhir, INDEF Soroti Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK

1 hari lalu

Presiden Jokowi dan Presiden terpilih Prabowo tampak berbincang di depan Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, pada Kamis, 12 September 2024. Foto Tim Media Prabowo
Terkini: Pesan Jokowi saat Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Terakhir, INDEF Soroti Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK

Presiden Jokowi menyampaikan sejumlah pesan dalam sidang kabinet paripurna kedua sekaligus yang terakhir kalinya bersama para menteri di IKN hari ini.


Singapura Sahkan UU Pekerja Platform, Kemnaker: Bukan Berarti RI Harus Ikutan

1 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Singapura Sahkan UU Pekerja Platform, Kemnaker: Bukan Berarti RI Harus Ikutan

Kemnaker sebut Indonesia tak harus mengikuti jejak Singapura mengatur pekerja informal atau pekerja platform.


Diskusi INDEF Soroti Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK: Kelas Menengah Semakin Terpuruk, Bisa Turun Kelas

1 hari lalu

Sejumlah penumpang berdesakan di dalam gerbong kereta rel listrik (KRL) Commuterline Jabodetabek di Stasiun KA Depok Baru, Depok, Jawa Barat, Senin, 24 April 2023. VP Corporate Secretary KAI Commuter Erni Sylviane Purba menyebutkan kepadatan penumpang KRL Jabodetabek sejak H+1 hingga H+2 Lebaran didominasi pengguna musiman yang memanfaatkan waktu liburnya untuk bersilaturahmi dengan kerabat ataupun berwisata ke sejumlah tempat di Jabodetabek, seperti Kota Tua, Monas, Kebun Raya Bogor, dan sejumlah obyek wisata lainnya. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Diskusi INDEF Soroti Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK: Kelas Menengah Semakin Terpuruk, Bisa Turun Kelas

Wacana Subsidi tiket KRL berbasis NIK mengemuka usai Menhub Budi Karya. Diskusi INDEF bahas dalam diskusi Kelas Menengah Turun Kelas.


Ini Kerugian Pengguna Jika Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK Diterapkan

1 hari lalu

Penumpang KRL Commuter Line antre di peron untuk menaiki eskalator di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Senin 12 Juni 2023. Menurut keputusan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan nomor 17 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pelaku perjalanan orang dengan transportasi kereta api pada 12 Juni 2023, penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat serta tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19 dan KAI Commuter selaku operator KRL Commuter Line menghimbau seluruh penumpang untuk tetap melakukan vaksinasi COVID-19. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Ini Kerugian Pengguna Jika Subsidi Tiket KRL Berbasis NIK Diterapkan

Pemerintah mengkaji wacana subsidi tiket KRL berbasis NIK. Berikut kerugian bagi pengguna KRL bila peraturan itu diterapkan.


Bandara IKN Didarati Jet Cessna Menhub, Basuki: Perlu Uji Coba Sekali Lagi sebelum DIgunakan Presiden Jokowi

2 hari lalu

Menhub Budi Karya bersama tim Kemenhub setelah uji coba pendaratan Bandara IKN dengan pesawat jet Cessna, Kamis, 12 September 2024 (Dephub.go.id)
Bandara IKN Didarati Jet Cessna Menhub, Basuki: Perlu Uji Coba Sekali Lagi sebelum DIgunakan Presiden Jokowi

Pesawat jet berjenis Cessna Citation Longitude yang dinaiki Menhub Budi karya berhasil mendarat di Bandara IKN, namun perlu uji coba sekali lagi.


Kemenlu Terima Laporan soal Dugaan TPPO di Kamboja: Korban Sakit Kronis hingga Meninggal Dunia

2 hari lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Kemenlu Terima Laporan soal Dugaan TPPO di Kamboja: Korban Sakit Kronis hingga Meninggal Dunia

Handi Musaroni diduga menjadi korban TPPO, gaji tak dibayar perusahaan, sakit kronis, hingga meninggal dunia.


Budi Karya Alokasikan Anggaran Kemenhub ke Tiga Direktorat, Perkeretaapian Tertinggi

3 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Budi Karya Alokasikan Anggaran Kemenhub ke Tiga Direktorat, Perkeretaapian Tertinggi

Menurut Budi Karya pagu anggaran untuk Kemenhub tahun 2025 yang sebelumnya sebesar Rp 24,76 triliun bertambah menjadi Rp 31,45 triliun


Dirut InJourney Airports Siap Kelola Bandara IKN Jika Ditugaskan, Sudah Punya Gambaran Pengelolaan

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato dalam acara peletakan baru pertama atau groundbreaking pembangunan Bandara VVIP IKN di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu, 1 November 2023. Nantinya pesawat terbesar yang akan dilayani bandara ini adalah Boeing 777-300ER dan Airbus A380. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Dirut InJourney Airports Siap Kelola Bandara IKN Jika Ditugaskan, Sudah Punya Gambaran Pengelolaan

Direktur utama InJourney Airports mengaku sudah punya gambaran pengelolaan bandara IKN jika nanti dijadikan bandara komersial dan dikelola oleh PT Angkasa Pura Indonesia


Sempat Molor, Menhub Klaim Pembangunan Bandara IKN Cukup Signifikan

5 hari lalu

Alat berat beroperasi di area proyek Bandara VVIP, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 15 Agustus 2024. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan Bandara VVIP yang berlokasi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara belum dapat difungsionalkan pada perayaan HUT ke-79 RI karena progresnya yang belum mencapai target karena terkendala cuaca buruk. ANTARA/Fauzan
Sempat Molor, Menhub Klaim Pembangunan Bandara IKN Cukup Signifikan

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengklaim perkembangan pembangunan Bandara Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN) cukup signifikan.


Menhub Harap Indonesia Bisa jadi Produsen Kereta Api yang Mendunia

10 hari lalu

Menhub Budi Karya Sumadi didampingi Wakil Wali Kota Depok dan unsur Forkopimda saat launching Biskita Trans Depok di areal Stasiun LRT Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok, Minggu, 14 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Menhub Harap Indonesia Bisa jadi Produsen Kereta Api yang Mendunia

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berharap Indonesia dapat menjadi produsen kereta api terkemuka dunia