TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan pertukaran mata uang dan aset kripto (crypto exchange), Indodax, mengungkapkan bahwa serangan keamanan pada situs resminya Rabu lalu, 11 September 2024, diduga terafiliasi dengan Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK) atau Korea Utara. CEO Indodax, Oscar Darmawan, menyampaikan hal ini melalui pesan tertulis yang diterima Tempo pada Sabtu dini hari, 14 September 2024.
“Berdasarkan analisis dari salah satu crypto security agency terkemuka dunia yang membantu kami, saat ini terindikasi bahwa serangan ini terafiliasi dengan DPRK (Korea Utara),” tutur Oscar.
Indodax juga berkonsultasi dengan pihak eksternal yang ahli dalam Cyber Security Forensic Investigation untuk melakukan audit menyeluruh terhadap database, perangkat lunak, dan server. Upaya ini dilakukan demi memastikan tidak ada lagi exploit/backdoor di dalam sistem.
Lebih lanjut, Indodax mengungkap juga menggandeng Cyber Mabes Bareskrim Polri dalam menangani ancaman siber bertaraf global tersebut. “Kami menyadari bahwa ini adalah ancaman global yang serius. Oleh karena itu, kami telah berkoordinasi dengan Cyber Mabes Bareskrim Polri untuk menangani insiden ini dengan cepat dan efektif,” tulisnya.
Dalam pernyataan yang sama, diketahui bahwa peretas atau hacker dari DPRK yang beraksi secara kolektif tersebut memang telah menyasar dan menyerang beberapa layanan crypto exchange lain. Target mereka merupakan perusahaan pertukaran aset kripto dengan likuiditas besar dan bertaraf global.
Sebelumnya, laman resmi Indodax mengalami aktivitas tidak biasa berupa serangkaian transaksi mencurigakan yang terdeteksi oleh perusahaan keamanan Web3, Cyvers Alerts. Kerugian akibat peretasan diperkirakan mencapai angka 18,2 juta dolar Amerika atau sekitar Rp 280 miliar.
Meski demikian, Oscar menekankan seluruh aset nasabah Indodax, dalam wujud rupiah maupun kripto, dapat dipastikan 100 persen aman. “Seluruh proses pengecekan saldo dan aset telah diselesaikan dan semuanya dalam kondisi aman,” tulis Oscar Darmawan dalam pernyataan yang sama.
Tercatat lebih dari Rp 11,5 triliun total aset kripto Indodax saat ini, nilainya lebih besar daripada jumlah 100 persen aset saldo member. Termasuk di dalamnya cadangan aset kripto yang kuat, berupa 4.806,34 Bitcoin yang saat ini bernilai sekitar Rp 4,288 triliun, serta 36.915,47 Ethereum yang bernilai sekitar Rp 1,334 triliun berdasarkan harga pasar terbaru.
Berdasarkan cuitan akun X Indodax juga diketahui bahwa total aset kripto lain-lain milik Indodax senilai sekitar Rp 5,907 triliun. Data proof of reserve ini bisa dicek melalui blog resmi Indodax.
Dalam penanganan kasus tersebut, Indodax juga telah berkoordinasi dengan regulator, yaitu Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Pilihan Editor: Aset Pribadi Disita Satgas BLBI, Andri Tedjadharma: Saya Bukan Pengemplang BLBI