Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nasabah Berharap Penyelesaian Kasus Asuransi Jiwasraya Bisa Tuntas di Pemerintahan Prabowo

image-gnews
Kuasa Hukum Nasabah Korban Jiwasraya Otto Cornelis Kaligis saat Konsolidasi Nasional di Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa, 20 Agustus 2024. Tempo/CiciliaOcha
Kuasa Hukum Nasabah Korban Jiwasraya Otto Cornelis Kaligis saat Konsolidasi Nasional di Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa, 20 Agustus 2024. Tempo/CiciliaOcha
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang menolak skema restrukturisasi polis mengharapkan Pemerintahan Prabowo dapat menuntaskan proses penyelesaian pembayaran klaim yang masih mandek. 

Hal ini disampaikan oleh perwakilan pemegang polis Jiwasraya usai menghadiri audiensi dengan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK pada Selasa, 20 Agustus 2024. Audiensi berlangsung selama dua jam di kantor OJK, Gedung Sumitro Djojohadikusumo, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Salah satu nasabah Jiwasraya, Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis), menyampaikan harapannya terhadap Pemerintahan Prabowo yang akan dimulai Oktober mendatang. Pengacara tersebut menginginkan kasus asuransi Jiwasraya ini dapat terselesaikan seiring dengan perpindahan pemerintahan dari presiden Jokowi ke presiden terpilih Prabowo Subianto.

“Mudah-mudahan nanti setelah Prabowo disumpah akan taat hukum, ini dilaksanakan. Dia akan melaksanakan hukum, katanya. Kita masih percaya kepada itu,” kata dia kepada Tempo saat keluar dari ruang pertemuan, Selasa siang. 

Adapun sebanyak 70 nasabah, atau sekitar 0,3 persen pemegang polis Jiwasraya, masih menolak program restrukturisasi yang ditawarkan Jiwasraya melalui pihak ketiga, yakni PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).

Pihak pemegang polis menuntut Jiwasraya untuk segera menyelesaikan kewajiban pengembalian uang polis nasabah, dengan total klaim sebesar Rp 201 miliar. Pasalnya, meski kasus sudah berjalan enam tahun, perusahaan asuransi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini belum juga menyelesaikan kewajibannya.

Pada kesempatan yang sama, Machril, salah satu nasabah Jiwasraya yang juga diundang mengikuti audiensi bersama OJK, mengatakan masih akan menunggu dan mencermati perkembangan penyelesaian permasalahan ini, terutama saat pergantian pemerintahan pada Oktober mendatang. 

“Kita coba lihat nanti seperti apa dari pemerintahan baru, tentunya pada (evaluasi kinerja) 100 hari pemerintahan baru, kita bisa coba lihat apakah ini cukup menjadi atensi bagi mereka atau tidak,” kata Machril. 

Menurut dia, jika tidak diselesaikan, kasus asuransi Jiwasraya ini bisa menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintahan Prabowo. Jika dibiarkan terus, persoalan ini akan mengikis kepercayaan masyarakat. “Jadi kalau sebenarnya pemerintahan yang baru ini punya visi ke depan untuk membangun trust masyarakat, (maka) selesai (permasalahan) kita ini,” kata dia. “Ini cuma Rp 200 (miliar), it’s nothing.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Machril sempat mengaku kecewa dengan hasil audiensi dengan OJK. Menurutnya, pertemuan ini tidak menyelesaikan apa-apa. “Sebenarnya percuma kita datang, kita sudah tahu sikap (OJK). Sangat mengecewakan. Dengan label Otoritas tapi tidak punya otoritas,” kata dia. Makanya, dia menggantungkan harapan terhadap pemerintahan selanjutnya. 

Lebih lanjut, melihat hasil audiensi hari ini, Machril tidak memungkiri bahwa akan ada pihak-pihak yang melayangkan gugatan pada instansi terkait. “Jadi kalau nanti ada yang mengajukan gugatan-gugatan seperti itu, bukankah itu nanti justru menjatuhkan wibawa dari instansi sekelas OJK ini?” tutur dia. 

Sebelumnya, Deputi Komisioner Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK Rizal Ramadhani menjelaskan aset Jiwasraya saat ini hanya sebesar Rp 6,7 triliun. Dengan aset tersebut, perusahaan belum mampu membayar penuh seluruh hak para pemegang polis.

Meski begitu, kata Rizal, OJK tetap mendorong upaya menyehatkan Jiwasraya dan melindungi sekitar 350 ribu nasabah perusahaan itu. Namun, jika pembayaran kewajiban dilakukan hanya kepada sebagian pemegang polis dengan aset yang ada, dapat menimbulkan ketidakadilan bagi nasabah lainnya.

Rizal menegaskan OJK ingin kewajiban para pemegang polis tersebut dibayar penuh 100 persen dan merata jumlahnya. “Misalnya, jika satu nasabah dibayar penuh, maka yang lain mungkin hanya menerima sebagian kecil dari yang seharusnya mereka terima,” ujarnya. 

Cicilia Ocha berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: OJK Sebut Aset Jiwasraya Rp 6,7 Triliun Belum Cukup untuk Bayar Klaim ke Seluruh Pemegang Polis Terdampak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Pangkas Anggaran Proyek Gedung di IKN hingga Rp160,6 Miliar

14 menit lalu

Pekerja berjalan di sekitar bakal kantor kementerian koordinator di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 27 Juli 2024. Kementerian PUPR menyatakan gedung-gedung kantor kemenko siap dimanfaatkan sebagai tempat menginap petugas upacara HUT Ke-79 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024.  ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
OJK Pangkas Anggaran Proyek Gedung di IKN hingga Rp160,6 Miliar

OJK memangkas anggaran proyek pembangunan gedung di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur


OJK Sebut Tak Ada Badan Baru untuk Urus Dana Pensiun Tambahan

16 menit lalu

Untuk mempersiapkan dana pensiun, sudah saatnya melakukan riset instrumen investasi yang tepat. Berikut rekomendasi investasi untuk dana pensiun. Foto: Canva
OJK Sebut Tak Ada Badan Baru untuk Urus Dana Pensiun Tambahan

OJK menyebut program dana pensiun tambahan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK.


Poin-poin Terkait Penentuan Potongan Gaji Pekerja

1 jam lalu

Ilustrasi beberapa pekerja sedang rapat serius. shutterstock.com
Poin-poin Terkait Penentuan Potongan Gaji Pekerja

Menurut Ogi, ketentuan lebih lanjut mengenai program pensiun ini, yang artinya potongan gaji lagi, harus mendapatkan persetujuan dari DPR.


OJK Masih Tunggu PP soal Program Dana Pensiun Tambahan: Kami Tak Bisa Menebak

1 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawasan perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, saat ditemui usai rapat kerja dengan DPR RI di Senayan, Jakarta pada Selasa, 4 April 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
OJK Masih Tunggu PP soal Program Dana Pensiun Tambahan: Kami Tak Bisa Menebak

OJK mengaku masih menunggu Peraturan Pemerintah atau PP ihwal program dana pensiun tambahan.


Nobu Bank Blokir 4.000 Rekening Terindikasi Terlibat Judi Daring

1 jam lalu

Bank Nobu. istimewa
Nobu Bank Blokir 4.000 Rekening Terindikasi Terlibat Judi Daring

PT Bank Nationalnobu Tbk. (Nobu Bank) hingga Agustus 2024 telah melakukan pemblokiran lebih dari 4.000 rekening terkait judi online.


Mantan Timses Prabowo-Gibran Menjadi Wakil Dirut Bulog, Pengamat: Upaya Menguasai Posisi Strategis

4 jam lalu

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan pergantian Direksi Perum Bulog dan menetapkan Wahyu Suparyono sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog. ANTARA/HO-Bulog
Mantan Timses Prabowo-Gibran Menjadi Wakil Dirut Bulog, Pengamat: Upaya Menguasai Posisi Strategis

Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Marga Taufiq, mantan Tim Sukses Prabowo-Gibran, sebagai Wakil Dirut Bulog. Upaya menguasai posisi strategis?


Terkini: Sri Mulyani di Deretan Menteri yang Pamit Jelang Akhir Masa Jabatan, Hari Ini Pendaftaran CPNS Terakhir

6 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara berbincang saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Rapat tersebut membahas pengantar rencana kerja anggaran (RKA) dan rencana kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Keuangan tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Sri Mulyani di Deretan Menteri yang Pamit Jelang Akhir Masa Jabatan, Hari Ini Pendaftaran CPNS Terakhir

Menjelang pergantian masa pemerintahan Presiden Jokowi menuju Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024 mendatang, sejumlah menteri mulai berpamitan.


Segini Gaji Wahyu Suparyono, Eks Dirut Asabri yang Kini jadi Dirut Bulog

6 jam lalu

Dirut Bulog Wahyu Suparyono. Foto : Dok Asabri
Segini Gaji Wahyu Suparyono, Eks Dirut Asabri yang Kini jadi Dirut Bulog

Rincian penghasilan yang bakal diterima bos baru Perum Bulog Wahyu Suparyono.


Wahyu Suparyono Menjadi Dirut Bulog, Segini Harta Kekayaannya

7 jam lalu

Wahyu Suparyono. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wahyu Suparyono Menjadi Dirut Bulog, Segini Harta Kekayaannya

Wahyu Suparyono resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama Bulog oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Berapa harta kekayaan Wahyu?


Profil Wahyu Suparyono yang Ditunjuk Erick Thohir Menjadi Dirut Bulog Menggantikan Bayu Krisnamurthi

7 jam lalu

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan pergantian Direksi Perum Bulog dan menetapkan Wahyu Suparyono sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog. ANTARA/HO-Bulog
Profil Wahyu Suparyono yang Ditunjuk Erick Thohir Menjadi Dirut Bulog Menggantikan Bayu Krisnamurthi

Erick Thohir menunjuk mantan Dirut Asabri Wahyu Suparyono sebagai Dirut Bulog menggantikan Bayu Krisnamurthi. Ini rekam jejak Wahyu.