Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nasabah Berharap Penyelesaian Kasus Asuransi Jiwasraya Bisa Tuntas di Pemerintahan Prabowo

image-gnews
Kuasa Hukum Nasabah Korban Jiwasraya Otto Cornelis Kaligis saat Konsolidasi Nasional di Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa, 20 Agustus 2024. Tempo/CiciliaOcha
Kuasa Hukum Nasabah Korban Jiwasraya Otto Cornelis Kaligis saat Konsolidasi Nasional di Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa, 20 Agustus 2024. Tempo/CiciliaOcha
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang menolak skema restrukturisasi polis mengharapkan Pemerintahan Prabowo dapat menuntaskan proses penyelesaian pembayaran klaim yang masih mandek. 

Hal ini disampaikan oleh perwakilan pemegang polis Jiwasraya usai menghadiri audiensi dengan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK pada Selasa, 20 Agustus 2024. Audiensi berlangsung selama dua jam di kantor OJK, Gedung Sumitro Djojohadikusumo, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Salah satu nasabah Jiwasraya, Otto Cornelis Kaligis (OC Kaligis), menyampaikan harapannya terhadap Pemerintahan Prabowo yang akan dimulai Oktober mendatang. Pengacara tersebut menginginkan kasus asuransi Jiwasraya ini dapat terselesaikan seiring dengan perpindahan pemerintahan dari presiden Jokowi ke presiden terpilih Prabowo Subianto.

“Mudah-mudahan nanti setelah Prabowo disumpah akan taat hukum, ini dilaksanakan. Dia akan melaksanakan hukum, katanya. Kita masih percaya kepada itu,” kata dia kepada Tempo saat keluar dari ruang pertemuan, Selasa siang. 

Adapun sebanyak 70 nasabah, atau sekitar 0,3 persen pemegang polis Jiwasraya, masih menolak program restrukturisasi yang ditawarkan Jiwasraya melalui pihak ketiga, yakni PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).

Pihak pemegang polis menuntut Jiwasraya untuk segera menyelesaikan kewajiban pengembalian uang polis nasabah, dengan total klaim sebesar Rp 201 miliar. Pasalnya, meski kasus sudah berjalan enam tahun, perusahaan asuransi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini belum juga menyelesaikan kewajibannya.

Pada kesempatan yang sama, Machril, salah satu nasabah Jiwasraya yang juga diundang mengikuti audiensi bersama OJK, mengatakan masih akan menunggu dan mencermati perkembangan penyelesaian permasalahan ini, terutama saat pergantian pemerintahan pada Oktober mendatang. 

“Kita coba lihat nanti seperti apa dari pemerintahan baru, tentunya pada (evaluasi kinerja) 100 hari pemerintahan baru, kita bisa coba lihat apakah ini cukup menjadi atensi bagi mereka atau tidak,” kata Machril. 

Menurut dia, jika tidak diselesaikan, kasus asuransi Jiwasraya ini bisa menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintahan Prabowo. Jika dibiarkan terus, persoalan ini akan mengikis kepercayaan masyarakat. “Jadi kalau sebenarnya pemerintahan yang baru ini punya visi ke depan untuk membangun trust masyarakat, (maka) selesai (permasalahan) kita ini,” kata dia. “Ini cuma Rp 200 (miliar), it’s nothing.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Machril sempat mengaku kecewa dengan hasil audiensi dengan OJK. Menurutnya, pertemuan ini tidak menyelesaikan apa-apa. “Sebenarnya percuma kita datang, kita sudah tahu sikap (OJK). Sangat mengecewakan. Dengan label Otoritas tapi tidak punya otoritas,” kata dia. Makanya, dia menggantungkan harapan terhadap pemerintahan selanjutnya. 

Lebih lanjut, melihat hasil audiensi hari ini, Machril tidak memungkiri bahwa akan ada pihak-pihak yang melayangkan gugatan pada instansi terkait. “Jadi kalau nanti ada yang mengajukan gugatan-gugatan seperti itu, bukankah itu nanti justru menjatuhkan wibawa dari instansi sekelas OJK ini?” tutur dia. 

Sebelumnya, Deputi Komisioner Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK Rizal Ramadhani menjelaskan aset Jiwasraya saat ini hanya sebesar Rp 6,7 triliun. Dengan aset tersebut, perusahaan belum mampu membayar penuh seluruh hak para pemegang polis.

Meski begitu, kata Rizal, OJK tetap mendorong upaya menyehatkan Jiwasraya dan melindungi sekitar 350 ribu nasabah perusahaan itu. Namun, jika pembayaran kewajiban dilakukan hanya kepada sebagian pemegang polis dengan aset yang ada, dapat menimbulkan ketidakadilan bagi nasabah lainnya.

Rizal menegaskan OJK ingin kewajiban para pemegang polis tersebut dibayar penuh 100 persen dan merata jumlahnya. “Misalnya, jika satu nasabah dibayar penuh, maka yang lain mungkin hanya menerima sebagian kecil dari yang seharusnya mereka terima,” ujarnya. 

Cicilia Ocha berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: OJK Sebut Aset Jiwasraya Rp 6,7 Triliun Belum Cukup untuk Bayar Klaim ke Seluruh Pemegang Polis Terdampak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ikut Pantau Perkembangan Investigasi, Bappebti Imbau Nasabah Indodax Tetap Tenang dan Tidak Khawatir

23 menit lalu

Di Indonesia, Bitcoin sudah memiliki legalitas. Bitcoin dan aset kripto diatur oleh Kementerian Perdagangan. Indodax sebagai tempat perdagangan kripto secara online saat ini telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Bursa Berjangka Komoditi (Bappebti). REUTERS/Dado Ruvic
Ikut Pantau Perkembangan Investigasi, Bappebti Imbau Nasabah Indodax Tetap Tenang dan Tidak Khawatir

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengimbau nasabah Indodax untuk tetap tenang dan tidak khawatir terkait dugaan peretasan yang beredar.


Pemerintah Diminta Kaji Ulang Program Pensiun Tambahan, Apindo: Berdampak ke Daya Beli Masyarakat

43 menit lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo, Shinta Kamdani saat ditemui di Kantor Apindo, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Pemerintah Diminta Kaji Ulang Program Pensiun Tambahan, Apindo: Berdampak ke Daya Beli Masyarakat

Apindo meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pemotongan gaji untuk program pensiun tambahan.


Kominfo Tutup 3 Juta Lebih Situs Judi Online Sejak Pertengahan Juli 2023

1 jam lalu

Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Budi Arie Setiadi (tengah) memimpin deklarasi pemberantasan anti judi online, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Tempo/Ilham Balindra
Kominfo Tutup 3 Juta Lebih Situs Judi Online Sejak Pertengahan Juli 2023

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di bawah pimpinan Budi Arie Setiadi sukses menutup lebih dari 3 juta situs judi online (judol) yang beredar di internet


Tetapkan 8 Emiten Tak Wajib Bikin Laporan. OJK: Perusahaan-perusahaan Itu Sudah Pailit

3 jam lalu

Bus Perkasa produksi Texmaco saat pameran Gaikindo Expo 2001 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), 23 Juli 2001. Dok. TEMPO/Hendra Suhara
Tetapkan 8 Emiten Tak Wajib Bikin Laporan. OJK: Perusahaan-perusahaan Itu Sudah Pailit

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan delapan perusahaan publik atau emiten yang dikecualikan dari kewajiban Pelaporan dan Pengumuman. Delapan emiten itu telah pailit.


Budi Arie Pamer Tutup 3 Juta Situs Judi Online Selama Menjadi Menteri Komunikasi

10 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat menyampaikan keterangan saat Ngopi Bareng Kominfo di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu, 11 September 2024. Kementerian Kominfo bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) membahas strategi Fintech dalam menghadapi dan menanggulangi segala tindakan terkait judi online di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Budi Arie Pamer Tutup 3 Juta Situs Judi Online Selama Menjadi Menteri Komunikasi

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan telah menutup 3 juta situs judi online selama menjadi menteri.


Erick Thohir Rombak Direksi Bulog, Serapan Gabah Petani Menjadi Sorotan

11 jam lalu

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan pergantian Direksi Perum Bulog dan menetapkan Wahyu Suparyono sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog. ANTARA/HO-Bulog
Erick Thohir Rombak Direksi Bulog, Serapan Gabah Petani Menjadi Sorotan

Pengamat pertanian dari CORE, Eliza Mardian, menyoroti langkah Menteri Erick Thohir merombak direksi Bulog. Serapan gabah petani dinilai belum maksima


Wamen BUMN Beberkan Alasan Erick Thohir Rombak Direksi Bulog

21 jam lalu

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 September 2024. Rapat tersebut membahas rencana kerja anggaran tahun 2025, pelaksanaan anggaran sampai dengan triwulan II tahun anggaran 2024, pembahasan permasalahan Indofarma. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wamen BUMN Beberkan Alasan Erick Thohir Rombak Direksi Bulog

Kementerian BUMN mengatakan bakal ada perubahan fungsi Bulog ke depan sehingga dilakukan perombakan direksi


Pemerintah Akan Keluarkan PP Potong Gaji Pekerja untuk Program Pensiun Tambahan, Apa Kata OJK?

1 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah Akan Keluarkan PP Potong Gaji Pekerja untuk Program Pensiun Tambahan, Apa Kata OJK?

Pemerintah melalui OJK akan mengeluarkan aturan baru soal pemotongan gaji pekerja untuk program pensiun tambahan wajib. Untuk apa?


SOBP OJK: Kinerja Perbankan di Triwulan III Baik Seiring Membaiknya Ekonomi Domestik

1 hari lalu

SOBP OJK: Kinerja Perbankan di Triwulan III Baik Seiring Membaiknya Ekonomi Domestik

Hasil sigi ini menemukan responden makin optimistis bahwa kinerja perbankan akan semakin baik pada triwulan III 2024.


Terkini: Politisi Partai Mendominasi Keanggotaan BPK, Jokowi Kembali Minta Maaf

1 hari lalu

Calon Anggota BPK 2024-2029 terpilih Fathan foto bersama Anggota DPR RI Fraksi PKB dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Rapat Paripurna tersebut mengesahkan Calon Anggota BPK periode 2024-2029, dan tidak menyetujui 12 usulan Calon Hakim Agung-Ad Hoc Mahkamah Agung, serta menetapkan Penrgantian Antar Waktu (PAW) ANggota KPU periode 2022-2027 Iffa Rosita. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Politisi Partai Mendominasi Keanggotaan BPK, Jokowi Kembali Minta Maaf

Terkini: Anggota baru BPK terpilih didominasi oleh politisi dari partai politik. Presiden Jokowi kembali minta maaf menjelang akhir jabatannya.