Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ikut Pantau Perkembangan Investigasi, Bappebti Imbau Nasabah Indodax Tetap Tenang dan Tidak Khawatir

Reporter

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Di Indonesia, Bitcoin sudah memiliki legalitas. Bitcoin dan aset kripto diatur oleh Kementerian Perdagangan. Indodax sebagai tempat perdagangan kripto secara online saat ini telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Bursa Berjangka Komoditi (Bappebti). REUTERS/Dado Ruvic
Di Indonesia, Bitcoin sudah memiliki legalitas. Bitcoin dan aset kripto diatur oleh Kementerian Perdagangan. Indodax sebagai tempat perdagangan kripto secara online saat ini telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Bursa Berjangka Komoditi (Bappebti). REUTERS/Dado Ruvic
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengimbau para nasabah layanan pertukaran mata uang kripto, Indodax, agar tidak khawatir. Imbauan ini menyusul dugaan adanya indikasi peretasan yang menyerang sistem keamanan Indodax beberapa waktu sebelumnya.

Melalui akun resmi di media sosial X, Bappebti Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan  turut serta memantau perkembangan investigasi yang dilakukan tim Indodax. Bappebti meminta pemegang aset pada layanan Indodax untuk tetap tenang dan tidak khawatir.

“Terkait adanya dugaan peretasan pada sistem transaksi Aset Kripto Indodax, Bappebti terus melakukan koordinasi dengan Indodax untuk memantau perkembangan investigasinya,” tulis @InfoBappebti pada Rabu, 11 September 2024. “Untuk itu, buat Kawaniaga, khususnya pelanggan Aset Kripto di Indodax tetap tenang ya.. Jangan khawatir,” tulis Bappebti lebih lanjut.

Sebelumnya, perusahaan keamanan Web3, Cyvers Alerts mengumumkan peringatan atas adanya indikasi kerentanan sistem keamanan Indodax. Cyvers Alerts mendeteksi adanya aktivitas tidak biasa berupa serangkaian transaksi mencurigakan dengan perkiraan kerugian akibat peretasan mencapai angka US$ 18,2 juta atau lebih dari Rp 280 miliar.

Mengutip dari akun X resminya, Cyvers Alerts menyebut akun Indodax dan mengungkapkan peringatan atas penemuan mereka. “Peringatan Hai @indodax, sistem kami telah mendeteksi beberapa transaksi mencurigakan yang melibatkan dompet anda di jaringan yang berbeda. Alamat yang mencurigakan sudah menampung US$ 14,4 juta dan menukar token ke Ether,” tulis akun resmi Cyvers Alerts di media sosial X pada Rabu, 11 September 2024. “Kami telah mendeteksi lebih dari 150 transaksi dan total kerugian US$ 18,2 juta, @indodax mohon ambil tindakan,” tulisnya lebih lanjut.

Tidak lama setelahnya, Indodax menanggapi peringatan tersebut dan menginformasikan bahwa mereka sedang melakukan pemeliharaan menyeluruh yang menyebabkan laman resmi indodax.com tidak dapat diakses untuk sementara waktu. “Saat ini, kami sedang melakukan pemeliharaan menyeluruh untuk memastikan seluruh sistem beroperasi dengan baik. Selama proses pemeliharaan ini, platform web dan aplikasi INDODAX sementara tidak dapat diakses,” tulis Indodax melalui media sosial X. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski demikian, CEO Indodax, Oscar Darmawan, menekankan bahwa nasib saldo seluruh nasabah terjamin aman. Sebagaimana tertulis pada cuitan yang sama, dia juga mengonfirmasi bahwa dalam wujud kripto maupun rupiah, saldo anggota pemilik akun di Indodax dipastikan aman 100 persen. “Saat ini kami bisa mengkonfirmasi saldo member aman 100 persen secara kripto maupun rupiah,” tuturnya kepada Tempo, Rabu, 11 September 2024.

Lebih lanjut, Oscar menerangkan tahap pemeliharaan dan investigasi keamanan untuk seluruh sistem Indodax masih dilakukan. “Tapi kami melakukan maintenance untuk memastikan keamanan keseluruhan sistem. Investigasi masih dilakukan. Kami akan berikan update lanjutan begitu investigasi beres,” katanya.

Sembari menunggu sistem kembali beroperasi, nasabah Indodax diajak untuk mengikuti giveaway yang diadakan Indodax melalui sistem pemilihan acak dengan total hadiah sebesar tiga juta per satu jam untuk tiga orang pemenang. Hingga Kamis pagi, 12 September 2024, diketahui bahwa laman indodax.com masih belum bisa diakses dan masih berada dalam pemeliharaan.

Pilihan Editor: Pemerintah Diminta Kaji Ulang Program Pensiun Tambahan, Apindo: Berdampak ke Daya Beli Masyarakat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Brasil Izinkan X Beroperasi Lagi usai Elon Musk Bayar Denda Rp 80 Miliar

1 hari lalu

Logo baru media sosial X, dahulu Twitter. REUTERS/Dado Ruvic
Brasil Izinkan X Beroperasi Lagi usai Elon Musk Bayar Denda Rp 80 Miliar

Mahkamah Agung Brasil telah memutuskan media sosial X bisa beroperasi lagi setelah memenuhi sejumlah tuntutan hukum.


Menjelang Peralihan Wewenang Pengawasan Kripto: Bappebti Masih Tunggu PP, OJK Mulai Siapkan SDM

5 hari lalu

Ilustrasi kripto. Pexels/Alesia Kozik
Menjelang Peralihan Wewenang Pengawasan Kripto: Bappebti Masih Tunggu PP, OJK Mulai Siapkan SDM

OJK dan Bappebti bersiap menjelang peralihan kewenangan pengawasan aset kripto.


Baru Ada 5 Perusahaan Kripto Berizin Resmi Jelang Batas Waktu Pendaftaran, Bappebti: Banyak Penyesuaian

5 hari lalu

Ilustrasi aset kripto. REUTERS
Baru Ada 5 Perusahaan Kripto Berizin Resmi Jelang Batas Waktu Pendaftaran, Bappebti: Banyak Penyesuaian

Baru ada lima perusahaan pedagang fisik aset kripto yang mendapat izin Bappebti jelang penutupan pendaftaran 16 Oktober mendatang.


Transaksi Aset Kripto Tembus Rp393 Triliun, Bappebti Targetkan Bisa Tembus Rp500 Triliun di Desember

7 hari lalu

Ilustrasi aset kripto. REUTERS
Transaksi Aset Kripto Tembus Rp393 Triliun, Bappebti Targetkan Bisa Tembus Rp500 Triliun di Desember

Transaksi perdagangan pasar fisik aset kripto pada Januari-Agustus 2024 mencapai Rp393,01 triliun.


Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 32,20 Triliun ke 293 Ribu Pelaku UMKM Sepanjang 2024

7 hari lalu

Anak perusahaan Bank Mandiri berhasil mencatatkan kinerja yang solid sepanjang kuartal I-2024.
Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 32,20 Triliun ke 293 Ribu Pelaku UMKM Sepanjang 2024

Bank Mandiri telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sejumlah Rp 32,20 triliun hingga September 2024.


Transaksi Kripto di Indonesia Naik 15,54 Persen di Tengah Pasar Global Fluktuatif

7 hari lalu

Ilustrasi Mata uang kripto. Dok. Freepik
Transaksi Kripto di Indonesia Naik 15,54 Persen di Tengah Pasar Global Fluktuatif

Industri aset kripto di Indonesia terus mengalami pertumbuhan di tengah perkembangan pasar global yang tidak stabil.


Diduga Mata-mata, Tiga Warga Iran Dituduh Meretas Akun Para Pejabat AS

9 hari lalu

Ilustrasi hacker. mic.com
Diduga Mata-mata, Tiga Warga Iran Dituduh Meretas Akun Para Pejabat AS

Warga Iran didakwa AS dengan tuduhan peretasan terhadap akun-akun email pejabatnya.


70 Korban Jiwasraya Kirim Somasi, Tuntut Pengembalian Dana Rp 205,78 Miliar

10 hari lalu

Perwakilan nasabah Jiwasraya menyambangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2024. Tempo/CiciliaOcha
70 Korban Jiwasraya Kirim Somasi, Tuntut Pengembalian Dana Rp 205,78 Miliar

70 nasabah korban Jiwasraya yang menolak pengalihan polis asuransi ke IFG Life mengajukan somasi ke Ketua Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya.


Permata Bank Buka Lowongan Penempatan Jakarta, Dibuka Hingga Oktober 2024

11 hari lalu

Ilustrasi PermataBank. Dok PermataBank
Permata Bank Buka Lowongan Penempatan Jakarta, Dibuka Hingga Oktober 2024

Permata Bank membuka peluang karir bagi para pencari kerja untuk bergabung di dua posisi.


Ketua Komisi I DPR Bilang Pemerintah akan Umumkan Temuan soal Kebocoran Data NPWP

16 hari lalu

Massa aksi dari Aliansi Keamanan Siber untuk Rakyat (AKAMSI) saat menyampaikan orasinya di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Rabu, 10 Juli 2024. Aksi ini ihwal kebocoran data PDNS 2 Surabaya dan menyebabkan gangguan pelayanan publik di instansi pusat dan daerah. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Ketua Komisi I DPR Bilang Pemerintah akan Umumkan Temuan soal Kebocoran Data NPWP

Meutya mengatakan bahwa dugaan kebocoran data NPWP tersebut sedang didalami oleh pemerintah.