Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Sebut Aset Jiwasraya Rp 6,7 Triliun Belum Cukup untuk Bayar Klaim ke Seluruh Pemegang Polis Terdampak

image-gnews
Perwakilan nasabah Jiwasraya menyambangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2024. Tempo/CiciliaOcha
Perwakilan nasabah Jiwasraya menyambangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2024. Tempo/CiciliaOcha
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai PT Asuransi Jiwasraya (Persero) belum memiliki aset yang cukup untuk menyelesaikan seluruh pembayaran klaim kepada pemegang polis yang terdampak.

Deputi Komisioner Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK Rizal Ramadhani menjelaskan bahwa aset Jiwasraya saat ini hanya sebesar Rp 6,7 triliun. Dengan aset tersebut, Jiwasraya belum mampu membayar penuh klaim asuransi para pemegang polis.

Padahal, kata Rizal, OJK selain ingin menyehatkan Jiwasraya juga berkomitmen melindungi sekitar 350 ribu nasabah Jiwasraya. Oleh sebab itu, jika pembayaran klaim hanya kepada sebagian pemegang polis dengan aset yang ada, otoritas khawatir bakal timbul ketidakadilan bagi nasabah lainnya.

Rizal menekankan OJK pada dasarnya ingin para pemegang polis tersebut dibayar haknya penuh 100 persen dan merata jumlahnya. “Misalnya, jika satu nasabah dibayar penuh, maka yang lain mungkin hanya menerima sebagian kecil dari yang seharusnya mereka terima,” kata dia saat ditemui di Gedung OJK, di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 20 Agustus 2024.

OJK, menurut Rizal, juga tidak ingin hanya sebagian nasabah saja yang diutamakan, di atas nasabah yang lain yang hanya mendapat sedikit bagian atau justru tidak mendapatkan haknya. “Tidak ada yang lebih istimewa dari yang lain."

Untuk itu, OJK bekerja sama dengan pemerintah dan pemegang saham, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), untuk mencari solusi yang dapat menguntungkan semua pihak. Salah satu langkah yang diambil adalah mengoptimalkan pengelolaan aset Jiwasraya, seperti tanah dan gedung, dengan harap menghasilkan pendapatan yang nantinya akan dikembalikan kepada nasabah.

Meskipun langkah tersebut terkesan tidak adil bagi para pemegang polis, menurut Rizal, OJK yakin bahwa cara ini adalah pendekatan yang adil dan realistis mengingat kondisi aset yang dimiliki oleh Jiwasraya saat ini. “Jika aset tersebut dibagi sekarang, tidak semua mendapat,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

OJK terus mendorong Jiwasraya untuk menyelesaikan penanganan penyelamatan pemegang polis secara komprehensif. Hal ini seiring informasi dari manajemen Jiwasraya yang menyebut 99,7 persen pemegang polis sudah menyetujui skema restrukturisasi dan telah dialihkan polisnya kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life). 

"IFG Life selanjutnya akan meneruskan pertanggungan pemegang polis ex-Jiwasraya dengan produk yang lebih sehat sesuai dengan ketentuan polis sehingga hak-hak pemegang polis dapat lebih terjamin di IFG Life," ujar Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa melalui keterangan resmi, Senin, 19 Agustus 2024.

Aman menuturkan sejak 2020 OJK sudah meminta manajemen Jiwasraya mengatasi ketidakmampuan memenuhi kewajiban kepada pemegang polis karena besarnya defisit keuangan.  OJK juga telah meminta Jiwasraya menyusun Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang telah mendapatkan persetujuan pemegang saham dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait.

RPK dimaksud telah disesuikan terakhir melaui rencana tindak yang disampaikan kepada OJK pada 2023 dengan pertimbangan pada aspek pelindungan konsumen, dalam hal ini kepentingan seluruh pemegang polis Jiwasraya.

Pilihan Editor: Nasabah Jiwasraya Usai Audiensi: OJK Ini Solusi atau Bagian dari Masalah?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tetapkan 8 Emiten Tak Wajib Bikin Laporan. OJK: Perusahaan-perusahaan Itu Sudah Pailit

1 jam lalu

Bus Perkasa produksi Texmaco saat pameran Gaikindo Expo 2001 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), 23 Juli 2001. Dok. TEMPO/Hendra Suhara
Tetapkan 8 Emiten Tak Wajib Bikin Laporan. OJK: Perusahaan-perusahaan Itu Sudah Pailit

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan delapan perusahaan publik atau emiten yang dikecualikan dari kewajiban Pelaporan dan Pengumuman. Delapan emiten itu telah pailit.


Budi Arie Pamer Tutup 3 Juta Situs Judi Online Selama Menjadi Menteri Komunikasi

7 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi saat menyampaikan keterangan saat Ngopi Bareng Kominfo di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu, 11 September 2024. Kementerian Kominfo bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) membahas strategi Fintech dalam menghadapi dan menanggulangi segala tindakan terkait judi online di Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Budi Arie Pamer Tutup 3 Juta Situs Judi Online Selama Menjadi Menteri Komunikasi

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan telah menutup 3 juta situs judi online selama menjadi menteri.


Erick Thohir Rombak Direksi Bulog, Serapan Gabah Petani Menjadi Sorotan

9 jam lalu

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan pergantian Direksi Perum Bulog dan menetapkan Wahyu Suparyono sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog. ANTARA/HO-Bulog
Erick Thohir Rombak Direksi Bulog, Serapan Gabah Petani Menjadi Sorotan

Pengamat pertanian dari CORE, Eliza Mardian, menyoroti langkah Menteri Erick Thohir merombak direksi Bulog. Serapan gabah petani dinilai belum maksima


Wamen BUMN Beberkan Alasan Erick Thohir Rombak Direksi Bulog

19 jam lalu

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 2 September 2024. Rapat tersebut membahas rencana kerja anggaran tahun 2025, pelaksanaan anggaran sampai dengan triwulan II tahun anggaran 2024, pembahasan permasalahan Indofarma. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wamen BUMN Beberkan Alasan Erick Thohir Rombak Direksi Bulog

Kementerian BUMN mengatakan bakal ada perubahan fungsi Bulog ke depan sehingga dilakukan perombakan direksi


Pemerintah Akan Keluarkan PP Potong Gaji Pekerja untuk Program Pensiun Tambahan, Apa Kata OJK?

1 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah Akan Keluarkan PP Potong Gaji Pekerja untuk Program Pensiun Tambahan, Apa Kata OJK?

Pemerintah melalui OJK akan mengeluarkan aturan baru soal pemotongan gaji pekerja untuk program pensiun tambahan wajib. Untuk apa?


SOBP OJK: Kinerja Perbankan di Triwulan III Baik Seiring Membaiknya Ekonomi Domestik

1 hari lalu

SOBP OJK: Kinerja Perbankan di Triwulan III Baik Seiring Membaiknya Ekonomi Domestik

Hasil sigi ini menemukan responden makin optimistis bahwa kinerja perbankan akan semakin baik pada triwulan III 2024.


Terkini: Politisi Partai Mendominasi Keanggotaan BPK, Jokowi Kembali Minta Maaf

1 hari lalu

Calon Anggota BPK 2024-2029 terpilih Fathan foto bersama Anggota DPR RI Fraksi PKB dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. Rapat Paripurna tersebut mengesahkan Calon Anggota BPK periode 2024-2029, dan tidak menyetujui 12 usulan Calon Hakim Agung-Ad Hoc Mahkamah Agung, serta menetapkan Penrgantian Antar Waktu (PAW) ANggota KPU periode 2022-2027 Iffa Rosita. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Politisi Partai Mendominasi Keanggotaan BPK, Jokowi Kembali Minta Maaf

Terkini: Anggota baru BPK terpilih didominasi oleh politisi dari partai politik. Presiden Jokowi kembali minta maaf menjelang akhir jabatannya.


OJK Pangkas Anggaran Proyek Gedung di IKN hingga Rp160,6 Miliar

1 hari lalu

Pekerja berjalan di sekitar bakal kantor kementerian koordinator di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 27 Juli 2024. Kementerian PUPR menyatakan gedung-gedung kantor kemenko siap dimanfaatkan sebagai tempat menginap petugas upacara HUT Ke-79 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024.  ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
OJK Pangkas Anggaran Proyek Gedung di IKN hingga Rp160,6 Miliar

OJK memangkas anggaran proyek pembangunan gedung di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur


OJK Sebut Tak Ada Badan Baru untuk Urus Dana Pensiun Tambahan

1 hari lalu

Untuk mempersiapkan dana pensiun, sudah saatnya melakukan riset instrumen investasi yang tepat. Berikut rekomendasi investasi untuk dana pensiun. Foto: Canva
OJK Sebut Tak Ada Badan Baru untuk Urus Dana Pensiun Tambahan

OJK menyebut program dana pensiun tambahan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK.


Poin-poin Terkait Penentuan Potongan Gaji Pekerja

1 hari lalu

Ilustrasi beberapa pekerja sedang rapat serius. shutterstock.com
Poin-poin Terkait Penentuan Potongan Gaji Pekerja

Menurut Ogi, ketentuan lebih lanjut mengenai program pensiun ini, yang artinya potongan gaji lagi, harus mendapatkan persetujuan dari DPR.