Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nasabah Jiwasraya Usai Audiensi: OJK Ini Solusi atau Bagian dari Masalah?

image-gnews
Suasana audiensi nasabah Jiwasraya yang menolak skema restrukturisasi. Audiensi yang dihadiri perwakilan nasabah, pihak Jiwasraya, dan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini dilaksanakan di Kantor OJK, Selasa, 20 Agustus 2024. TEMPO/Ervana.
Suasana audiensi nasabah Jiwasraya yang menolak skema restrukturisasi. Audiensi yang dihadiri perwakilan nasabah, pihak Jiwasraya, dan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini dilaksanakan di Kantor OJK, Selasa, 20 Agustus 2024. TEMPO/Ervana.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Pemegang polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang menolak skema restrukturisasi mempertanyakan keberpihakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menyelesaikan penyelamatan nasabah itu.

Hal ini disampaikan oleh perwakilan pemegang polis Jiwasraya usai menghadiri audiensi dengan OJK pada hari ini. Audiensi berlangsung selama dua jam di kantor OJK, Gedung Sumitro Djojohadikusumo, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Salah satu perwakilan nasabah Jiwasraya yang hadir di acara tersebut, Machril, mengaku kecewa dengan hasil audiensi. "Sebenarnya percuma kita datang, kita sudah tahu sikap (OJK). Sangat mengecewakan. Dengan label Otoritas tapi tidak punya otoritas,” ujarnya saat keluar dari ruang pertemuan pada pukul 12.40 WIB, Selasa, 20 Agustus 2024.

Machril, satu dari sebanyak 70 nasabah Jiwasraya atau sekitar 0,3 persen pemegang polis, masih menolak program restrukturisasi yang ditawarkan Jiwasraya melalui pihak ketiga, yakni PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life). Total klaimnya mencapai Rp 201 miliar. Machril mengatakan, para pemegang polisi tu masih memperjuangkan hak mereka. 

Ia menyebutkan, para nasabah juga menyoroti keengganan OJK dalam penyelesaian kewajiban Jiwasraya kepada nasabah Jiwasraya. OJK, kata Machril, terlihat mempertahankan posisi sebagai regulator dengan menekankan pemenuhan kepentingan seluruh pemegang polis, termasuk yang sudah menyetujui skema restrukturisasi. 

“Ada keengganan OJK (untuk menindaklanjuti pembayaran hak para pemegang polis Jiwasraya). Sekarang jelas terlihat alasan keengganan itu alasannya, alasan yang mereka gunakan adalah demi kemaslahatan (seluruh) nasabah,” tutur Machril. 

Machril juga menyinggung Peraturan OJK (POJK) No. 22 Tahun 2023 Pasal 109-110. Dalam aturan ini, disebutkan bahwa OJK memiliki kewenangan untuk menindak dan memberikan perintah tegas tertulis kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk menjamin pengembalian harta kekayaan konsumen. “Dalam hal ini sebenarnya OJK punya wewenang untuk memerintahkan Jiwasraya membayar kami,” kata dia. 

Namun, menurut Machril, OJK belum memberikan solusi konkret terkait pembayaran ini. OJK justru mendukung program restrukturisasi yang ditawarkan Jiwasraya.

Saat audiensi, Machril mempertanyakan apakah lembaga OJK ini merupakan solusi atau justru bagian dari masalah. Tapi dari respons OJK, kata dia, para nasabah melihat sikap otoritas bukan bagian dari solusi. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun mengenai kelanjutan proses penyelamatan pemegang polis, kata Machril, para nasabah mengaku masih akan menunggu. Ia tidak memungkiri bahwa akan ada pihak-pihak yang melayangkan gugatan pada instansi terkait. “Jadi kalau nanti ada yang mengajukan gugatan-gugatan seperti itu, bukankah itu nanti justru menjatuhkan wibawa dari instansi sekelas OJK ini?” 

Pengacara sekaligus nasabah terdampak kasus Jiwasraya, OC Kaligis menuding bahwa keputusan OJK untuk tidak menindaklanjuti Jiwasraya karena ingin mempertahankan keadilan bagi seluruh pemegang polis ini hanya alasan semata. “Alasan bahwa kalau misalkan dibayar akan mengganggu (nasabah) yang lain, itu alasan yang dibuat-buat," kata dia. 

Sebelumnya, Deputi Komisioner Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK Rizal Ramadhani menjelaskan aset Jiwasraya saat ini hanya sebesar Rp 6,7 triliun. Dengan aset tersebut, perusahaan belum mampu membayar penuh seluruh hak para pemegang polis.

Meski begitu, kata Rizal, OJK tetap mendorong upaya menyehatkan Jiwasraya dan melindungi sekitar 350 ribu nasabah perusahaan itu. Tapi jika pembayaran kewajiban dilakukan hanya kepada sebagian pemegang polis dengan aset yang ada, dapat menimbulkan ketidakadilan bagi nasabah lainnya.

Rizal menegaskan OJK ingin kewajiban para pemegang polis tersebut dibayar penuh 100 persen dan merata jumlahnya. “Misalnya, jika satu nasabah dibayar penuh, maka yang lain mungkin hanya menerima sebagian kecil dari yang seharusnya mereka terima,” ujarnya. 

Cicilia Ocha berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: OJK: IFG Life Sudah Bayar Seluruh Klaim Jatuh Tempo yang Dialihkan dari Jiwasraya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dana Pensiun Pokok Tidak Bisa Dicairkan Sebelum 10 Tahun Kepesertaan, Ini Penjelasan OJK

1 jam lalu

Dana Pensiun Pokok Tidak Bisa Dicairkan Sebelum 10 Tahun Kepesertaan, Ini Penjelasan OJK

Mulai Oktober mendatang, dana pensiun pokok tidak bisa dicairkan sekaligus sebelum usia kepesertaan 10 tahun


Terkini: Biaya Carter Pesawat Garuda Indonesia yang Antar Paus Fransiskus ke Papua Nugini, Unggahan Terakhir Faisal Basri di Media Sosial X

5 jam lalu

Petugas bandara melambaikan tangan saat pesawat yang membawa Paus Fransiskus bersiap lepas landas di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 6 September 2024.  Paus Fransiskus tiba di Bandara Soekarno Hatta menggunakan Toyota Innova Zenix berwarna putih dengan pelat nomor SCV 1. Rombongan yang tiba langsung menumpangi pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 7780. INDONESIA PAPAL VISIT COMMITTEE/ ADRYAN YOGA PARAMADWYA
Terkini: Biaya Carter Pesawat Garuda Indonesia yang Antar Paus Fransiskus ke Papua Nugini, Unggahan Terakhir Faisal Basri di Media Sosial X

Paus Fransiskus melanjutkan perjalanan apostolik ke Papua Nugini dengan menumpang pesawat Garuda Indonesia. Berapa biaya carter pesawatnya?


OJK Mengenai Deflasi: Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Baik

9 jam lalu

Konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) Agustus 2024, secara daring, pada Jumat, 6 September 2024. Dok. OJK
OJK Mengenai Deflasi: Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga Baik

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar mengatakan, meskipun Indonesia sedang mengalami deflasi, inflasi masih tetap mengalami peningkatan 1,95 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.


Soal Kasus Gratifikasi BEI, OJK Tegaskan Tidak Ada yang Dilindungi

9 jam lalu

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) Agustus 2024, secara daring, pada Jumat, 6 September 2024. Dok. OJK
Soal Kasus Gratifikasi BEI, OJK Tegaskan Tidak Ada yang Dilindungi

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, pihaknya menyambut baik tindakan tegas BEI yang memecat langsung kelima oknum karyawan yang terbukti melanggar etika pasar modal.


OJK akan Tambah Iuran Program Pensiun, Ini 6 Daftar Potongan Gaji yang Harus Dibayar Karyawan

10 jam lalu

Ilustrasi beberapa pekerja sedang rapat serius. shutterstock.com
OJK akan Tambah Iuran Program Pensiun, Ini 6 Daftar Potongan Gaji yang Harus Dibayar Karyawan

Ini 6 daftar potongan gaji yang harus dibayar karyawan. OJK akan tambah iuran program pensiun baru.


OJK Sebut Batas Gaji Pekerja Program Pensiun Tambahan Masih Tunggu PP

11 jam lalu

Pekerja menjahit tas di pabrik pembuat perlengkapan luar ruang, Cilampeni, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. TEMPO/Prima Mulia
OJK Sebut Batas Gaji Pekerja Program Pensiun Tambahan Masih Tunggu PP

OJK menyebut pengaturan batas gaji pekerja yang akan dikenakan program pensiun tambahan masih menunggu peraturan pemerintah.


OJK: Gen Z-Milenial Sumbang 37,17 Persen Kredit Macet Pinjaman Online

23 jam lalu

Ilustrasi Gen Z terjerat pinjol. Foto: Canva
OJK: Gen Z-Milenial Sumbang 37,17 Persen Kredit Macet Pinjaman Online

OJK mengatakan generasi Z dan milenial berkontribusi sebesar 37,17 persen pada kredit macet layanan pinjaman online untuk Juli 2024.


Kisruh Gratifikasi Emiten, OJK dan BEI Telurusi Pelaku Lain

23 jam lalu

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar saat menyampaikan program pencanangan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) dengan tema, Masyarakat Cerdas Keuangan Menuju Indonesia Emas 2045. di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencanangkan program Gencarkan sebagai upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraaan masyarakat. Dok. OJK
Kisruh Gratifikasi Emiten, OJK dan BEI Telurusi Pelaku Lain

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar institusinya tidak akan mentoleransi apabila ada staf atau pejabat yang terlibat gratifikasi atas jasa penerimaan emiten yang terjadi di BEI. Selain pelaku, kedua institusi ini juga menelusuri calon emiten lain yang terlibat.


BRINS Raih 7 Most Popular Brand Of The Year 2024

2 hari lalu

Direktur Bisnis BRI Insurance, Recky Plangiten (kanan) menerima penghargaan sebagai 7 Most Popular Brand Of The Year 2024 yang diberikan oleh CEO Jawa Pos Media, Leak Kustiyo (kiri), di Balai Kartini. Jakarta, 3 September 2024. Penghargaan diberikan untuk kategori Keuangan (Asuransi Umum). Dok. BRI Insurance
BRINS Raih 7 Most Popular Brand Of The Year 2024

7 Most Popular Brand of the Year 2024 merupakan penganugerahan bagi 7 brand terpopuler dalam 60 kategori sektor.


Indef Sebut Aset Perbankan Syariah Indonesia Bakal Segera Tembus Rp1.000 Triliun

3 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin berbincang dengan delegasi Arab Saudi pada keberangkatan jamaah calon haji di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Jumat 31 Mei 2024. Dalam kunjungan tersebut Wakil Presiden Maruf Amin meninjau langsung proses pelayanan Makkah Route untuk jamaah calon haji. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho.
Indef Sebut Aset Perbankan Syariah Indonesia Bakal Segera Tembus Rp1.000 Triliun

Berdasarkan data terakhir Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total aset bank umum syariah dan unit usaha syariah per akhir Januari 2024 capai Rp845,6