Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK Pangkas Anggaran Proyek Gedung di IKN hingga Rp160,6 Miliar

image-gnews
Pekerja berjalan di sekitar bakal kantor kementerian koordinator di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 27 Juli 2024. Kementerian PUPR menyatakan gedung-gedung kantor kemenko siap dimanfaatkan sebagai tempat menginap petugas upacara HUT Ke-79 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024.  ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Pekerja berjalan di sekitar bakal kantor kementerian koordinator di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 27 Juli 2024. Kementerian PUPR menyatakan gedung-gedung kantor kemenko siap dimanfaatkan sebagai tempat menginap petugas upacara HUT Ke-79 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memangkas anggaran proyek pembangunan Gedung OJK di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menuturkan, semula anggaran untuk kantor di IKN  tahun depan diusulkan Rp173,9 miliar.

"Jadinya, Rp13,4 miliar. Ada pengurangan Rp160,6 miliar," kata Mahendra saat rapat bersama Komisi XI DPR RI di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024.

Sebelumnya, OJK menyepakati rencana pembangunan gedung kantor di IKN melalui penandatanganan perjanjian dengan Otorita IKN.  Rencana pembangunan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2021, yang menyebutkan OJK berkedudukan di ibu kota negara Indonesia. 

Mengutip siaran pers OJK, perjanjian OJK dan Otorita IKN mengacu pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia Nomor 179/KM.6/KNL.0704/2023 tanggal 10 Oktober 2023 Tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara Pada Otorita Ibu Kota Nusantara Yang Dioperasikan Oleh Pihak Lain Dalam Rangka Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Berdasarkan Peraturan Perundang-undangan. Adapun tanah yang disepakati berlokasi di sub wilayah perencanaan (SWP) I.A., wilayah perencanaan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP. 

Selain untuk kantor di ibu kota baru, OJK memangkas anggaran untuk kantor di Jakarta. Semula, kebutuhan anggaran untuk kantor OJK di Jakarta diusulkan sebesar Rp449,1 miliar. Namun, dikurangi Rp250 miliar, sehingga menjadi Rp199 miliar.

Pemangkasan serupa juga diberlakukan untuk kantor OJK di daerah-daerah. Menurut Mahendra, semula anggaran kantor OJK di daerah diusulkan sebesar Rp420,9 miliar. Anggaran tersebut dipangkas Rp226,5 miliar menjadi Rp194,4 miliar.

Tak cuma untuk kantor, OJK memangkas anggaran untuk kebutuhan teknologi informasi. Mahendra berujar, anggaran untuk langganan dan lisensi IT semula diusulkan Rp423,9 miliar. Namun, dikurangi Rp109,6 miliar menjadi Rp314,3 miliar. Begitu pula dengan anggaran untuk infrastruktur tekknologi informasi yang semula diusulkan Rp470,7 miliar, tetapi dikurangi Rp231 miliar menjadi Rp239,7 miliar. Penyesuaian lainnya, OJK mengurangi anggaran alokasi pengadaan aset sebesar Rp373 miliar, dari Rp413,7 miliar menjadi Rp35,4 miliar. 

Pemangkasan-pemangkasan anggaran tersebut dilakukan OJK seiring penetapan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) OJK Tahun Anggaran 2025. Sebelumnya, sebagaimana dilaporkan Antara, Komisi XI DPR menyetujui pagu indikatif RKA OJK Tahun 2025 sebesar Rp11,56 triliun atau lebih rendah dari usulan OJK, yakni Rp13,22 triliun. Meski demikian, anggaran OJK tahun depan masih lebih tinggi ketimbang RKA OJK Tahun Anggaran 2024 yang ditetapkan senilai Rp8,03 triliun.

Pilihan EditorJokowi Beberkan Agendanya di IKN Menjelang Habis Masa Jabatan: Rapat, Terima Tamu, Groundbreaking

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pesan Jokowi kepada Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Salah Satunya Soal IKN

34 menit lalu

Suasana pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) terlihat dari Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 13 September 2024. Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran tahun 2025 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan penambahan anggaran sebesar Rp40,59 triliun untuk mendukung pembangunan IKN khususnya pengembangan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pesan Jokowi kepada Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Salah Satunya Soal IKN

Akmal Malik menuturkan dukungan terhadap IKN tak cuma pada pembangunan fisik, tapi juga sosial dan budaya masyarakat sekitar.


Kata Politikus Golkar dan Gerindra soal Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN

45 menit lalu

Warga bercengkrama dengan latar belakang Istana Negara IKN di Taman Kusuma Bangsa, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu, 18 Agustus 2024. ANTARA/Muhammad Adimaja
Kata Politikus Golkar dan Gerindra soal Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN

Presiden Jokowi mengatakan, Keppres pemindahan ibu kota ke IKN semestinya diteken oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.


Total Anggaran Pengadaan Lahan untuk PSN Jokowi Lewat LMAN Tembus Rp 134 Triliun

2 jam lalu

Basuki Purwadi. Dok. LMAN
Total Anggaran Pengadaan Lahan untuk PSN Jokowi Lewat LMAN Tembus Rp 134 Triliun

Anggaran untuk pembebasan lahan Proyek Strategis Nasional Jokowi lewat LMAN Kementerian Keuangan mencapai Rp 134 Triliun sejak 2017


Anggota DPR Sebut Secara de Facto IKN Sudah Digunakan sebagai Ibu Kota

10 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung (tengah) bersama Wakil Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI memberikan keterangan pers capaian kinerja 2019-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. Komisi II DPR RI telah menyelesaikan 160 Undang - Undang selama periode 2019-2024 yang diantaranya Undang - Undang mengenai Pemilu, Reformasi Agraria, dan Penataan Tenaga non-ASN (Honorer). TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota DPR Sebut Secara de Facto IKN Sudah Digunakan sebagai Ibu Kota

Dalam Undang-Undang IKN, kata Doli, sudah dijelaskan bahwa pembangunan akan selesai secara bertahap hingga 2045.


Menpan RB Tak Bisa Jamin ASN Pindah ke IKN sebelum Pelantikan Prabowo

12 jam lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas saat ditemui usai Rapat Koordinasi Tim Nasional OECD dan peluncuran Portal Aksesi OECD di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat pada Kamis, 3 Oktober 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Menpan RB Tak Bisa Jamin ASN Pindah ke IKN sebelum Pelantikan Prabowo

Sampai September 2024, belum ada kepastian dari pemerintah mengenai pemindahan ASN ke IKN.


LMAN Salurkan Anggaran Rp 2,85 Triliun untuk Pembebasan Lahan di IKN

14 jam lalu

Basuki Purwadi. Dok. LMAN
LMAN Salurkan Anggaran Rp 2,85 Triliun untuk Pembebasan Lahan di IKN

Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sudah menggelontorkan Rp 1,43 triliun untuk pengadaan lahan di IKN sepanjang 2024. Pemerintah menargetkan anggaran total 5,9 triliun untuk pembebasan lahan di ibu kota baru


Respons Jokowi soal Penyebab Deflasi 5 Bulan Berturut-turut: Coba Dicek Betul

15 jam lalu

Momentum Deflasi Bakal Berlanjut
Respons Jokowi soal Penyebab Deflasi 5 Bulan Berturut-turut: Coba Dicek Betul

Presiden Jokowi akhirnya angkat suara terkait penyebab deflasi beruntun selama lima bulan


Terkini Bisnis: Raffi Ahmad Gabung Kepengurusan Kadin versi Munaslub, 3 Nama Besar Lain yang Ikut Penambangan Pasir Laut

16 jam lalu

Aktor sekaligus pengusaha Raffi Ahmad (kedua kanan) masuk dalam kepengurusan Kadin Indonesia pariode 2024-2029 di Jakarta, Senin (7/10/2024). ANTARA/Harianto
Terkini Bisnis: Raffi Ahmad Gabung Kepengurusan Kadin versi Munaslub, 3 Nama Besar Lain yang Ikut Penambangan Pasir Laut

Raffi Ahmad sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Industri Kreatif Kadin periode 2024-2029 versi Munaslub


Gerindra Pastikan Nasib Keppres Pemindahan Ibu Kota di Tangan Prabowo

17 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Gerindra Pastikan Nasib Keppres Pemindahan Ibu Kota di Tangan Prabowo

Prabowo sedang sibuk menyiapkan keppres untuk struktur kementerian di kabinet barunya. Senyampang itu, ia masih mengkaji keppres pemindahan ibu kota.


Kini Jokowi Sebut Jangan Buru-buru Pindah ke IKN, Keppres Pindah Ibu Kota Belum Diteken Sampai Ujung Jabatan

18 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno (kiri) menjawab pertanyaan watawan saat perdana berkantor di kompleks Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Senin 29 Juli 2024. Pada hari perdana berkantor di IKN, Presiden memimpin rapat dengan jajaran Otorita IKN didampingi Mensesneg dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, serta akan menerima Jajaran Forkompinda Kaltim. ANTARA FOTO/Mentari Dwi Gayati
Kini Jokowi Sebut Jangan Buru-buru Pindah ke IKN, Keppres Pindah Ibu Kota Belum Diteken Sampai Ujung Jabatan

Setelah gagal pindah ke IKN pada Juli dan September, Jokowi sebut pemindahan ibu kota jangan terburu-buru. Keppres pun belum diteken.