Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal IKNOW, Aplikasi Daftar Diri Jika Ingin Banget Berkunjung ke IKN

image-gnews
Prajurit TNI AD mengendarai mobil taktis Maung yang membawa duplikat bendera Pusaka Merah Putih dan salinan naskah teks proklamasi saat meninggalkan Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 31 Agustus 2024. Duplikat bendera pusaka dan naskah teks proklamasi tersebut kembali ke Monumen Nasional (Monas) Jakarta seusai digunakan pada upacara kenegaraan peringatan detik- detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di IKN pada 17 Agustus 2024 lalu. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Prajurit TNI AD mengendarai mobil taktis Maung yang membawa duplikat bendera Pusaka Merah Putih dan salinan naskah teks proklamasi saat meninggalkan Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Sabtu 31 Agustus 2024. Duplikat bendera pusaka dan naskah teks proklamasi tersebut kembali ke Monumen Nasional (Monas) Jakarta seusai digunakan pada upacara kenegaraan peringatan detik- detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di IKN pada 17 Agustus 2024 lalu. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, JakartaOtorita IKN membuka Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara untuk umum yang bisa dikunjungi setiap hari pada pukul 09.00-17.00 WITA.

Kunjungan IKN ini dibuka untuk umum mulai Senin, 16 September 2024. Menurut Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, pembukaan kunjungan IKN dilakukan untuk memberi kesempatan bagi masyarakat yang ingin melihat langsung pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur. Meskipun semua dapat berkunjung ke IKN, tetapi terdapat batas maksimal, yaitu 300 orang per hari. Sebab, proses pembangunan IKN sampai sekarang masih berlangsung. 

“Kami mempertimbangkan aspek keamanan, ketertiban, dan keselamatan,” ujar roy, pada Ahad, 15 September 2024.

Selama kunjungan, Troy mengatakan, pengunjung wajib menggunakan transportasi umum yang disediakan di titik kumpul, menjaga kebersihan, dan mematuhi arahan petugas di lapangan. Pengunjung juga dilarang merokok dan memasuki area yang bukan termasuk area kunjungan.

Namun, untuk bisa masuk, masyarakat harus mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui aplikasi IKNOW yang dapat diunduh melalui Play Store atau App Store. Dikutip ikn.go.id, berikut adalah cara mendaftarkan diri agar dapat berkeliling ke IKN, yaitu:

  1. Login aplikasi IKNOW;
  2. Setelah itu, pilih menu “Visit Nusantara”, lalu klik “Kunjungi Nusantara”;
  3. Kemudian, pilih “Pesan Tiket”;
  4. Selanjutnya, mengisi form tiket;
  5. Kemudian, pilih “Lihat E-Ticket”; dan
  6. Saat sudah tiba di IKN pada hari yang terdaftar, pengunjung memberikan barcode tiket dari aplikasi IKNOW ke petugas.

Aplikasi IKNOW

Aplikasi IKNOW adalah aplikasi pelayanan gratis yang dikelola oleh Otorita IKN untuk menginformasikan pengunjung mengenai kebijakan terkait pengumpulan, penggunaan, dan pengungkapan informasi pribadi berhubungan dengan IKN.

Saat mendaftarkan diri dalam aplikasi ini, masyarakat akan diminta untuk memasukkan data pribadi. Adapun, data yang akan dimasukkan dalam aplikasi ini berupa nama lengkap, NIK, swafoto pengguna, nomor telepon, alamat email, tempat dan tanggal lahir, alamat tempat tinggal, lokasi, serta informasi lain relevan. Informasi ini dikumpulkan secara otomatis dan dicadangkan setiap bulan dan disimpan selama 1 tahun untuk pengendalian yang sah.

Informasi dalam aplikasi IKNOW digunakan utama untuk memfasilitasi pengguna dalam menggunakan berbagai layanan, seperti registrasi, memberikan pemberitahuan, dan menawarkan pembaruan terkait layanan serta promosi relevan. Aplikasi ini digunakan untuk tujuan sah terkait layanan IKN. Saat ini, IKNOW dimanfaatkan untuk berkunjung ke IKN sehingga hindari pemanfaatan tidak benar, yaitu:

  • Melanggar perundang-undangan yang berlaku di Indonesia;
  • Melanggar hukum, menipu, atau memiliki tujuan yang melanggar hukum atau menipu;
  • Merugikan atau berupaya menyakiti individu lain;
  • Menggandakan, menyalin, menjual, menjual kembali, atau mengeksploitasi layanan tanpa izin tertulis dari IKNOW;
  • Menyalahgunakan verbal, fisik, tertulis, atau lainnya terhadap pengguna, karyawan, anggota, atau petugas IKNOW.

Berdasarkan Antara, aplikasi IKNOW juga memberikan informasi tentang panduan kunjungan ke IKN secara lebih lengkap bagi masyarakat.

“Apabila ada kendala dalam aplikasi dapat hubungi kontak IKNOW 0821-4437-6300, untuk panduan kunjungan juga bisa diakses masyarakat di https://ikn.go.id/PedomanKunjunganNusantara,” kata Troy.

RACHEL FARAHDIBA R  | RIRI RAHAYU

Pilihan Editor: Ingin Banget Berkunjung ke IKN? Daftar Dulu Melalui Aplikasi IKNOW

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

5 jam lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menunjukkan Peta Guna Lahan Otorita IKN yang bakal digunakan pemerintah dalam presentasi kepada calon investor IKN, Rabu, 5 April 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

Komnas HAM mengungkap berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama semester I 2024. Dari konflik agraria, kriminalisasi hingga UKT.


Dampak Pembangunan IKN, Harga Tanah di Penajam Paser Utara Melonjak 70 Kali Lipat

8 jam lalu

Suasana pembangunan rusun ASN terlihat dari Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat 13 September 2024. Komisi V DPR RI menyetujui penyesuaian pagu anggaran tahun 2025 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan penambahan anggaran sebesar Rp40,59 triliun untuk mendukung pembangunan IKN khususnya pengembangan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Dampak Pembangunan IKN, Harga Tanah di Penajam Paser Utara Melonjak 70 Kali Lipat

Nilai jual objek tanah sebelum IKN dibangun Rp5 ribu per meter persegi, saat ini harga tanah bisa mencapai Rp350 ribu per meter persegi.


Cara Daftar Kunjungan ke IKN untuk Masyarakat Umum dan Syaratnya

12 jam lalu

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara untuk umum. Masyarakat yang hendak berkunjung harus lebih dulu mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW. Foto: Dok. Humas Otorita IKN.
Cara Daftar Kunjungan ke IKN untuk Masyarakat Umum dan Syaratnya

Otorita IKN membuka kesempatan kunjungan kepada masyarakat, berikut ketentuan dan cara daftarnya


Basuki Hadimuljono Siapkan Rp 9,11 Triliun untuk IKN dari Tambahan Anggaran 2025

15 jam lalu

Plt Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, saat ditemui di kompleks parlemen, Rabu, 11 September 2024. TEMPO/Nandito Putra
Basuki Hadimuljono Siapkan Rp 9,11 Triliun untuk IKN dari Tambahan Anggaran 2025

PUPR menyediakan anggaran sebesar Rp 9,11 triliun untuk melanjutkan pembangunan IKN dari tambahan anggaran 2025.


Jokowi Tunggu Kesiapan IKN sebelum Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota: Ini Bukan Pindahan Rumah

18 jam lalu

Presiden Jokowi. Humas Setkab - HIM
Jokowi Tunggu Kesiapan IKN sebelum Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota: Ini Bukan Pindahan Rumah

Jokowi blak-blakan soal alasan Keputusan Presiden atau Keprres Pemindahan pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).


1.000 Warga di Kawasan IKN Bakal Demo Hari Ini, Tuntut Kepastian Hak Tanah dan Ganti Rugi

22 jam lalu

Pemandangan umum pembangunan bendungan Intake Sepaku, yang akan memasok air bersih untuk ibu kota baru Indonesia yang diproyeksikan Ibu Kota Negara Nusantara, di Sepaku, provinsi Kalimantan Timur, 6 Maret 2023. Masyarakat Adat Balik Menolak Penggusuran Situs-Situs Sejarah Leluhur, Menolak Program Penggusuran Kampung di IKN dan Menolak Relokasi. REUTERS/Willy Kurniawan
1.000 Warga di Kawasan IKN Bakal Demo Hari Ini, Tuntut Kepastian Hak Tanah dan Ganti Rugi

Seribuan warga Kawasan IKN, Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, bakal berdemonstrasi hari ini, Rabu, 18 September 2024.


Pembangunan IKN Tahap II dimulai 2025, Bappenas: Fokus Membangun Economic Crowd

1 hari lalu

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa yakin Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan menjadi kota bisnis, saat menghadiri konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat, 16 Agustus 2024 Tempo/Cicilia Ocha
Pembangunan IKN Tahap II dimulai 2025, Bappenas: Fokus Membangun Economic Crowd

Pembangunan ini dianggap penting untuk dapat memastikan orang-orang yang tinggal di IKN tercukupi kebutuhan sosial dan fisiknya


Cara Menyembunyikan Nomor Telepon di GetContact

1 hari lalu

Simak cara hapus tag nama pribadi di Getcontact. Cara ini memungkinkan pengguna menghapus tag yang tidak sesuai atau tidak diinginkan. Foto: Canva
Cara Menyembunyikan Nomor Telepon di GetContact

GetContact menyediakan fitur "Visibility" yang memungkinkan pengguna untuk mengatur agar nomor telepon mereka tidak dapat dilihat atau ditemukan.


Cara Menggunakan GetContact untuk Mengetahui Nomor Asing

1 hari lalu

Simak cara hapus tag nama pribadi di Getcontact. Cara ini memungkinkan pengguna menghapus tag yang tidak sesuai atau tidak diinginkan. Foto: Canva
Cara Menggunakan GetContact untuk Mengetahui Nomor Asing

GetContact adalah aplikasi yang dirancang untuk memudahkan pengguna dalam mengenali nomor asing


Ingin Banget Berkunjung ke IKN? Daftar Dulu Melalui Aplikasi IKNOW

2 hari lalu

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara untuk umum. Masyarakat yang hendak berkunjung harus lebih dulu mendaftarkan diri melalui aplikasi IKNOW. Foto: Dok. Humas Otorita IKN.
Ingin Banget Berkunjung ke IKN? Daftar Dulu Melalui Aplikasi IKNOW

Mulai Senin, 16 September 2024, masyarakat dapat berkunjung ke IKN. Namun, harus mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi IKNOW.