Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bos BI Buka Suara tentang Pengusutan KPK terhadap Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR

Reporter

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo  mengumumkan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Juni 2024 di Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19-20 Juni 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6,25 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,5 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 7 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengumumkan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Juni 2024 di Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19-20 Juni 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6,25 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,5 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 7 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo buka suara tentang kasus dugaan korupsi yang melibatkan BI. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dana tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) BI yaitu Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

Perry mengatakan BI telah memberikan keterangan yang diperlukan dalam proses penyelidikan. Terbaru, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pada 27 Agustus lalu bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, namun belum ada tersangka. “Bank Indonesia sebagai lembaga yang bertata kelola kuat dan menjunjung asas hukum tentu saja telah memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan dalam proses penyelidikan itu,” kata Perry saat konferensi pers usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada Rabu, 18 September 2024 di Jakarta Pusat.

Perry menegaskan, BI selalu melakukan proses CSR berdasarkan tata kelola, ketentuan, dan prosedur yang sudah berlaku. Prosedur yang dimaksud mencakup proses dan pengambilan keputusan. Menurut bos BI itu, dana PSBI hanya diberikan kepada yayasan-yayasan yang memenuhi persyaratan. “CSR atau PSBI tidak diberikan kepada individu,” kata dia.

Adapun, tiga bidang utama yang menjadi penerima dana PSBI adalah yayasan pendidikan, yayasan pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan yayasan bidang ibadah sosial. Yayasan penerima dana harus berupa lembaga hukum yang sah dan menjalankan program yang konkret di ketiga bidang tersebut. Kemudian, kata Perry, yayasan penerima akan mendapat dana sesuai standar yang telah ditetapkan BI.

Perry menambahkan, pengambilan keputusan terkait CSR dilakukan secara berjenjang di BI. Alokasi besaran pun dilakukan dalam rapat dewan, sementara pelaksanaan program dibahas melalui komite yang disebut Forum PSBI, terdiri dari kepala-kepala satuan tugas di pusat dan daerah. “Intinya, Bank Indonesia sebagai lembaga yang mempunyai sistem tata kelola yang kuat dan taat hukum sudah memberikan penjelasan-penjelasan itu,” tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam perkara ini, Alexander Marwata mengungkap modus yang digunakan adalah dana CSR disalurkan kepada yayasan-yayasan yang didirikan atau dikendalikan oleh calon tersangka. Kemudian, calon tersangka menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi. “Jadi yayasan hanya vehicle/alat untuk menerima dana CSR,” ujarnya kepada Tempo pada 27 Agustus 2024. Sementara itu, Tempo mendapat informasi ada tiga anggota DPR yang menjadi tersangka dalam kasus ini.

Sebelumnya, KPK menyebut masih melakukan penyelidikan untuk dugaan korupsi dana CSR BI yang diduga menyeret anggota DPR HG dan S, serta anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) AS. Namun, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu enggan merinci masalah dalam kasus tersebut. Sebab, kerahasiaan proses penyelidikan berbeda dengan tahapan penyidikan.

Mutia Yuantisya berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Alasan KKP Produksi Susu Ikan: Agar Masyarakat Dapat Asupan Protein Selain Susu Sapi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BI Resmi Luncurkan Central Counterparty Hari Ini, Apa Saja Manfaatnya?

4 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo berpidato dalam acara Rakornas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) 2024, di Jakarta, Senin 23 September 2024. Kegiatan percepatan digitalisasi daerah ini mengangkat tema Digitalisasi Transaksi Pemda untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah. TEMPO/Tony Hartawan
BI Resmi Luncurkan Central Counterparty Hari Ini, Apa Saja Manfaatnya?

Bank Indonesia (BI) bersama OJK, BEI dan delapan perbankan resmi meluncurkan lembaga Central Counterparty atau CCP hari ini.


Suku Bunga Acuan BI Turun, Kapan Giliran Bunga Kredit dan Deposito Ikut Turun?

6 hari lalu

Ilustrasi atau logo Bank Indonesia (BI). TEMPO/Imam Sukamto
Suku Bunga Acuan BI Turun, Kapan Giliran Bunga Kredit dan Deposito Ikut Turun?

Penurunan suku bunga acuan BI biasanya akan direspons dengan penurunan suku bunga kredit pedbankan dan deposito. Kapan bank akan menurunkan bunga?


Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Lanjutkan Kerja Sama, Bisa Saling Tukar Mata Uang hingga Rp 82 Triliun

7 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Lanjutkan Kerja Sama, Bisa Saling Tukar Mata Uang hingga Rp 82 Triliun

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia memperbarui perjanjian pertukaran bilateral dalam mata uang lokal. Kedua bank sentral bisa bertukar rupiah dan ringgit hingga Rp82 triliun.


Terkini: Utang Perusahaan Media Milik Bakrie Rp 8,79 Triliun, Ekonom Sebut Kelas Menengah Rentan Jadi Miskin

7 hari lalu

Warga berbelanja di sebuah mall di Jakarta, Senin, 2 September 2024. Badan Pusat Statistik mencatat jumlah masyarakat kelas menengah di Indonesia pada 2024 sebanyak 47,85 juta jiwa atau turun dari tahun 2023 yakni sebanyak 48,27 juta jiwa yang setara 17,13 persen dari total penduduk Indonesia. TEMPO/Subekti
Terkini: Utang Perusahaan Media Milik Bakrie Rp 8,79 Triliun, Ekonom Sebut Kelas Menengah Rentan Jadi Miskin

Empat perusahaan media milik keluarga Aburizal Bakrie bisa terancam pailit. Sebanyak 12 kreditur menagih utang sebesar Rp 8,79 triliun.


BI Promosikan Peluang Investasi di Indonesia ke China: Ada Proyek Geothermal di Jawa Tengah

8 hari lalu

Bank Indonesia mengajak para investor di Tiongkok untuk memanfaatkan peluang investasi di Indonesia pada Indonesia-China Business Forum (ICBF) 2024 yang digelar pada 25-27 September 2024 di Cina. Foto : BI
BI Promosikan Peluang Investasi di Indonesia ke China: Ada Proyek Geothermal di Jawa Tengah

BI mengajak investor China memanfaatkan peluang investasi di Indonesia pada proyek strategis pembangkit listrik tenaga panas bumi atau geothermal.


BI Hentikan Publikasi JIBOR Mulai 1 Januari 2026

8 hari lalu

Karyawan melintas di area perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2022. Peningkatan tingkat inflasi ini terutama didorong oleh peningkatan baik harga energi dan harga pangan. Yang kemudian ditransmisikan dalam peningkatan komponen volatile food dan administered price. TEMPO/Tony Hartawan
BI Hentikan Publikasi JIBOR Mulai 1 Januari 2026

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan BI menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) per 1 Januari 2026.


Bank Indonesia Paparkan Alasan Mengapa Harus Bentuk Central Counterparty

10 hari lalu

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Panca Syurkani
Bank Indonesia Paparkan Alasan Mengapa Harus Bentuk Central Counterparty

Pihak Bank Indonesia menjelaskan alasan penting dibalik pembentukan Central Counterparty (CCP).


BI Bersama 8 Bank akan Bentuk Central Counterparty, Bank Lain Bisa Gabung

10 hari lalu

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
BI Bersama 8 Bank akan Bentuk Central Counterparty, Bank Lain Bisa Gabung

Bank Indonesia (BI) bersama delapan bank dalam negeri akan membentuk lembaga Central Counterparty (CCP). Bank-bank lain berpeluang untuk bergabung sebagai anggota.


Bank Indonesia Sampaikan Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah hingga 20 September 2024

14 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo kembali terpilih menjadi Ketua Umum ISEI melalui Kongres XXII yang digelar di Solo, Jawa Tengah, Kamis-Jumat, 19-20 September 2024. Foto diambil Jumat, 20 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bank Indonesia Sampaikan Perkembangan Indikator Stabilitas Nilai Rupiah hingga 20 September 2024

Rupiah dibuka pada level (bid) Rp15.100 per dolar Amerika Serikat pada awal 20 September 2024, menurut catatan Bank Indonesia.


BI Catat Pertumbuhan Kredit Perbankan Sebesar 11,40 Persen pada Agustus 2024

16 hari lalu

Konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) di Jakarta Pusat, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
BI Catat Pertumbuhan Kredit Perbankan Sebesar 11,40 Persen pada Agustus 2024

Bank Indonesia (BI) mencatat kredit perbankan tumbuh sebesar 11,40 persen pada Agustus 2024. Jumlah tersebut dinilai tergolong kuat.