TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, menyatakan kelanjutan pembangunan IKN bakal membebani hingga beberapa tahun ke depan. Untuk saat ini, kata dia, proyek tersebut masih menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) khususnya dalam membangun infrastruktur dasar.
“Untuk pelaksana dasar. Kalau di dalam master plan-nya sampai 2-3 tahun ke depan, mungkin sampai 5 tahun malah,” kata Basuki saat ditemui setelah melakukan rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 18 September 2024.
Kementerian PUPR menyediakan anggaran sebesar Rp 9,11 triliun untuk melanjutkan pembangunan IKN dari tambahan anggaran 2025 sebesar Rp 40,59 triliun. Proyek tersebut termasuk dalam program non-quick wins bersamaan dengan penyelesaian pembangunan bendungan dan irigasi.
"Kemudian program non-quick wins yang kedua adalah keberlanjutan pembangunan IKN sebesar Rp 9,11 triliun," ujar Basuki di rapat kerja bersama Komisi V DPRI RI.
Basuki merinci anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Marga, Ditjen Cipta Karya dan Ditjen Perumahan.
Untuk Ditjen Bina Marga, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk penanganan jalan akses di dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Pemenuhan akses perumahan, peningkatan jalan kawasan West Residence, Precinct Core, dan Sumbu Tripraja.
Tak hanya itu, Ditjen Bina Marga juga diminta untuk menyelesaikan jalan akses Hunian Pekerja Konstruksi (HPK), Hankam, Lingkar Sepaku 4, Sumbu Kebangsaan Sisi Barat dan Sisi Timur Tahap 3. Selanjutnya juga Jalan Feeder distrik IKN, seksi 6C-1 Sp 3 ITCI-Simpang, 1B-Sumbu Kebangsaan Timur KIPP, dan pengawasan Teknik 5 kegiatan dan pemenuhan sebagian kebutuhan pembangunan Bandara VVIP.
"Pemenuhan sebagian kebutuhan pembangunan Bandara VVIP (Sisi Landasan Udara), dan pembangunan akses dan jalan bebas hambatan (jalan tol)," katanya.
Selanjutnya untuk Ditjen Cipta Karya, anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan kawasan peribadatan, kantor Kementerian PUPR, Jaringan Distribusi Utama (JDU), Jaringan Distribusi Pembagi (JDP) SPAM Sepaku Tahap 2, jaringan perpipaan air limbah KIPP IKN, sekolah, pasar, dan puskesmas.
"Jaringan perpipaan air limbah KIPP IKN, sekolah, pasar dan puskesmas di kawasan hunian ASN IKN," lanjut Basuki.
Terakhir, anggaran tersebut juga akan dialokasikan untuk Ditjen Perumahan untuk melanjutkan penuntasan pembangunan 47 tower Rusun (Rumah Susun) ASN dan Hankam.
Pilhan Editor: Jokowi Tunggu Kesiapan IKN sebelum Teken Keppres Pemindahan Ibu Kota: Ini Bukan Pindahan Rumah