Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hasil Investigasi Kadin: Munaslub Tak Sah karena Tak Penuhi Syarat

image-gnews
Ketua Dewan Pensehat Tim Hukum Nasional AMIN, Hamdan Zoelva memberikan keterangan pers di Markas Pemenangan AMIN, Jl Diponegoro X, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Dalam konferensi pers tersebut Tim Hukum Nasional (THN) membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran kampanye pemilu dan meminta aparat penegak hukum harus bersikap adil dan netral dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketua Dewan Pensehat Tim Hukum Nasional AMIN, Hamdan Zoelva memberikan keterangan pers di Markas Pemenangan AMIN, Jl Diponegoro X, Jakarta, Kamis, 28 Desember 2023. Dalam konferensi pers tersebut Tim Hukum Nasional (THN) membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran kampanye pemilu dan meminta aparat penegak hukum harus bersikap adil dan netral dalam proses penyelenggaraan pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia menyampaikan hasil investigasinya terhadap Musyawarah Nasional Luar Biasa atau Munaslub. Musyawarah itu menetapkan Anindya Novyan Bakrie menjadi Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024–2029 menggantikan Arsjad Rasjid.

Kuasa hukum Kadin Indonesia, Hamdan Zoelva, mengatakan dari investigasi yang dilakukan timnya, dia menemukan Munaslub itu tak sah karena tak memenuhi syarat. Syarat-syarat yang harus dipenuhi Kadin Indonesia untuk menggelar Munaslub tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga atau AD/ART yang telah disahkan oleh Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022 yang mengesahkan.

Pasal 18 AD/ART itu menyatakan Munaslub diselenggarakan di luar jadwal berkala untuk meminta pertanggungjawaban Dewan Pengurus. Pertanggungjawaban itu mencakup pelanggaran prinsip atas AD/ART, penyelewengan keuangan, dan tidak berfungsinya Dewan Pengurus.

Sedangkan menurut Hamdan Zoelva, kondisi Kadin di bawah Arsjad Rasjid berjalan dengan normal. Tak ada masalah di Dewan Pengurus sehingga mereka terpaksa melaksanakan Munaslub. “Tidak ada satupun alasan yang terpenuhi,” ucap dia dalam jumpa pers di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta, Selasa, 17 September 2024.

Jika ada pelanggaran, Dewan Pengurus Kadin harus mendapatkan surat peringatan tertulis dalam waktu 30 hari. Surat peringatan itu dapat dikirimkan kembali kepada mereka selama 30 hari kedua jika tidak mendapatkan respons dari Dewan Pengurus.

Selain itu, ia mengatakan inisiatif Munaslub harus berasal dari anggota yang memiliki hak suara, yakni Kadin Provinsi dan Anggota Luar Biasa atau ALB. Menurut dia, harus ada permintaan dari 50 persem plus satu dari Kadin Provinsi dan ALB.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengatakan mengantongi dokumen yang berasal dari 21 Kadin Provinsi. Dokumen itu merupakan pernyataan resmi penolakan terhadap hasil Munaslub yang diwakili oleh ketua umum masing-masing. Sedangkan total Kadin Provinsi berjumlah 35. Karena itu, dia menyatakan Munaslub absah karena tak merepresentasikan daerah.

Daerah-daerah yang menyatakan penolakan yakni Bengkulu, DI Yogyakarta,, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur,  Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Papua Barat Daya.

“Kadin yang sah secara hukum sampai sekarang adalah kepengurusan di bawah Arsjad Rasjid. Selaku pengurus yang sah akan ambil upaya yang benar menurut hukum untuk pertahankan kepengurusan yang sah,” kata Hamdan Zoelva.

Pilihan EditorJokowi Buka Pintu untuk Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid yang Kini Berseteru di Kadin

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Tugas Raffi Ahmad sebagai Waketum Kadin Bidang Industri Kreatif

5 jam lalu

Aktor sekaligus pengusaha Raffi Ahmad (kedua kanan) masuk dalam kepengurusan Kadin Indonesia pariode 2024-2029 di Jakarta, Senin (7/10/2024). ANTARA/Harianto
Ini Tugas Raffi Ahmad sebagai Waketum Kadin Bidang Industri Kreatif

Raffi Ahmad ditunjuk sebagai Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Industri Kreatif Kadin periode 2024-2029.


Menyorot Raffi Ahmad: Wakil Ketua Umum Kadin hingga Gelar Doktor Honoris Causa

6 jam lalu

Presenter Raffi Ahmad saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memamang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Menyorot Raffi Ahmad: Wakil Ketua Umum Kadin hingga Gelar Doktor Honoris Causa

Hasil Munaslub Kadin menunjuk selebriti Raffi Ahmad sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Industri Kreatif


Adik Prabowo Sebut Gen Z dan Milenial Enggan Punya Anak: Karena Harga Rumah Mahal

8 jam lalu

(Dari kiri) Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia versi Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Jakarta, Anindya Novyan Bakrie, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo, dan Wakil Ketua Umum Bidang Pertanian Kadin versi Munaslub Jakarta, Mulyadi Jayabaya, usai acara
Adik Prabowo Sebut Gen Z dan Milenial Enggan Punya Anak: Karena Harga Rumah Mahal

Adik Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan banyak generasi muda kelas menengah enggan punya anak karena harga rumah mahal.


Terkini Bisnis: Direktur dan Komisaris Net TV Mundur, Tunjangan Hakim jika Dikabulkan

9 jam lalu

NET TV. Antaranews
Terkini Bisnis: Direktur dan Komisaris Net TV Mundur, Tunjangan Hakim jika Dikabulkan

Direktur dan dewan komisaris PT Net Visi Media Tbk atau Net TV diduga ramai-ramai mengundurkan diri.


Anindya Bakrie Bungkam Ditanya soal Rencana Munas Kadin

10 jam lalu

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia versi Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Anindya Novyan Bakrie menyampaikan sambutan dalam acara Diskusi Ekonomi Bersama Pengusaha Internasional pada Senin, 7 Oktober 2024 di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta. TEMPO/Oyuk Ivani Siagian
Anindya Bakrie Bungkam Ditanya soal Rencana Munas Kadin

Anindya Novyan Bakrie ditanya awak media soal rencana Munas Kadin. Dia memilih bungkam.


Bukan Makan Siang Gratis, Hashim: Program Makan Bergizi Gratis Akan Dibagikan Dua Kali Sehari

10 jam lalu

(Dari kiri) Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia versi Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Jakarta, Anindya Novyan Bakrie, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo, dan Wakil Ketua Umum Bidang Pertanian Kadin versi Munaslub Jakarta, Mulyadi Jayabaya, usai acara
Bukan Makan Siang Gratis, Hashim: Program Makan Bergizi Gratis Akan Dibagikan Dua Kali Sehari

Program makan bergizi gratis Prabowo Subianto akan dibagikan dua kali dalam sehari. Begini penjelasan Hashim Djojohadikusumo.


Arsjad Rasjid dan Anindya Rasjid Masih Berseteru, Kominfo Diduga Sempat Blokir Situs Kadin

11 jam lalu

Anindya Bakrie (kiri) dan Arsjad Rasjid (Foto: Tempo/Oyuk Ivani Siagian dan TEMPO/Ilham Balindra)
Arsjad Rasjid dan Anindya Rasjid Masih Berseteru, Kominfo Diduga Sempat Blokir Situs Kadin

Kementerian Kominfo diduga sempat memblokir situs Kadin Indonesia di tengah memanasnya perseteruan antara kubu Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie.


Kubu Arsjad Rasjid Gelar Rapat Konsolidasi Anggota Luar Biasa untuk Munas Kadin

14 jam lalu

Anindya Bakrie (kanan) dan Arsjad Rasjid (Foto:  TEMPO/Ilham Balindra dan Tempo/Oyuk Ivani Siagian)
Kubu Arsjad Rasjid Gelar Rapat Konsolidasi Anggota Luar Biasa untuk Munas Kadin

Kubu Arsjad Rasjid menyatakan telah menggelar rapat konsolidasi dengan 238 anggota luar biasa pada Senin, 7 Oktober 2024.


Kadin Munaslub Umumkan Kepengurusan, Kubu Arsjad Rasjid: Melanggar Kesepakatan

15 jam lalu

Anindya Bakrie (kanan) dan Arsjad Rasjid (Foto:  TEMPO/Ilham Balindra dan Tempo/Oyuk Ivani Siagian)
Kadin Munaslub Umumkan Kepengurusan, Kubu Arsjad Rasjid: Melanggar Kesepakatan

Kadin hasil Munaslub mengumumkan kepengurusan. Kadin kubu Arsjad Rasjid menyebutnya melanggar kesepakatan.


Kontroversi Raffi Ahmad: dari Gelar Doktor HC Tak Diakui Pemerintah sampai Didapuk Jadi Waketum Kadin

1 hari lalu

Aktor sekaligus pengusaha Raffi Ahmad (kedua kanan) masuk dalam kepengurusan Kadin Indonesia pariode 2024-2029 di Jakarta, Senin (7/10/2024). ANTARA/Harianto
Kontroversi Raffi Ahmad: dari Gelar Doktor HC Tak Diakui Pemerintah sampai Didapuk Jadi Waketum Kadin

Aktor sekaligus pengusaha Raffi Ahmad, 37 tahun, didapuk sebagai salah Wakil Ketua Umum Kadin bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif