Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Singapura Sahkan UU Pekerja Platform, Kemnaker: Bukan Berarti RI Harus Ikutan

image-gnews
Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri menanggapi pengesahan Undang-undang tentang pekerja informal di Singapura pada Selasa, 10 September 2024 lalu. Menurut dia, pengesahan peraturan ini tak serta-merta harus diikuti oleh negara-negara lain, termasuk Indonesia.

Undang-undang yang mulai berlaku tahun depan ini mengatur pengakuan dan pelindungan pekerja informal yang mencakup sopir taksi, pengemudi pribadi, dan pekerja lepas di platform aplikasi daring. Dalam undang-undang ini, mereka disebut sebagai pekerja platform.

“Ya kan itu regulasi Singapura yang baru saja terbit, bukan berarti negara lain termasuk kita harus ikut ikutan kan?” ucap Putri saat dihubungi Tempo, Kamis, 12 September 2024.

Putri mengklaim, para pekerja informal yang dikenal juga sebagai gigs worker ini telah dilindungi pula oleh pemerintah di Indonesia. Menurut dia, permasalahan ini merupakan isu biasa. Bentuk-bentuk perlindungan itu, kata dia, dapat dibaca di berbagai media.

Tak hanya itu, Putri mengungkit Pasal 10–11 Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021. Aturan itu mengatur tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Di pasal itu, PKWT dapat dilakukan dengan Perjanjian Kerja harian. Perjanjian ini diteken dengan ketentuan pekerja  bekerja kurang dari 21 hari dalam 1 bulan.

Jika bekerja bekerja 21 hari atau lebih selama 3 bulan berturut-turut, hubungan kerja harian menjadi tidak berlaku dan hubungan kerja antara pengusaha dengan peker berubah berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT). “Pengusaha wajib memenuhi hak-hak pekerja termasuk hak atas program jaminan sosial,” bunyi pasal itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dilansir dari The Straits Time, UU pekerja platform di Singapura akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Beleid ini akan menetapkan mereka sebagai kategori hukum yang berbeda dengan karyawan dan wiraswasta. Kelompok ini juga akan mendapatkan kontribusi yang lebih besar dalam skema tabungan Dana Provident Pusat (CPF), yang disesuaikan dengan iuran karyawan dan pemberi kerja.

Operator platform juga harus menyediakan polis asuransi kompensasi kecelakaan kerja standar dengan tingkat cakupan yang sama dengan karyawan. Selain itu, pekerja platform, yang tidak dapat berserikat berdasarkan undang-undang saat ini, akan dapat membentuk badan perwakilan yang disebut asosiasi pekerja platform, dengan kekuatan hukum yang serupa dengan serikat pekerja.

Menteri Senior Negara Bidang Ketenagakerjaan Koh Poh Koon mengatakan Singapura adalah salah satu negara pertama di dunia yang memberikan perlindungan hukum bagi pekerja platform sebagai kelompok tersendiri.

Pilihan Editor: 6 Poin Tuntutan dalam Aksi Demo Ojol di Beberapa Titik Jakarta: Legalkan Ojek Online

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kabar Anak Perusahaannya Bakal Dicaplok Sea Group, BNI: Hanya Mitra Teknologi

5 jam lalu

Berdasarkan hasil survei terbaru Populix, aplikasi SeaBank menjadi yang paling banyak dipilih Gen Zkarena mudah dan nyaman dipakai. (Dok Istimewa)
Kabar Anak Perusahaannya Bakal Dicaplok Sea Group, BNI: Hanya Mitra Teknologi

BNI menjawab kabar bahwa perusahaan asal Singapura, Sea Group, ingin menjadi pemegang saham di PT Bank Hibank Indonesia


Jelajahi Lokasi Syuting Jigra Film Terbaru Alia Bhatt dari Mumbai hingga Singapura

1 hari lalu

Jigra, film yang dibintangi Alia Bhatt, tayang pada pada 11 Oktober 2024. Instagram.com/@aliaabhatt
Jelajahi Lokasi Syuting Jigra Film Terbaru Alia Bhatt dari Mumbai hingga Singapura

Meski lokasi syuting Jigra secara fisik belum terungkap, beberapa adegan direkam di Mumbai dan Singapura


Kronologi Penangkapan Kapal Asing Sedot Pasir Laut di Batam, Pasir Dibawa ke Singapura

1 hari lalu

Kapal asing yang mencuri pasir di perairan Batam. Tempo/Yogi Eka Syahputra
Kronologi Penangkapan Kapal Asing Sedot Pasir Laut di Batam, Pasir Dibawa ke Singapura

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal keruk (dradger) pasir laut di Perairan Pulau Batam, Provinsi Kepulauan Riau.


10 Event di Singapura Hingga Akhir Tahun, The World of Studio Gibli, Singapore Marathon hingga Comic Con

3 hari lalu

Marina Bay Singapore Countdown 2025. (dok. Singapore Tourism Board)
10 Event di Singapura Hingga Akhir Tahun, The World of Studio Gibli, Singapore Marathon hingga Comic Con

Jelang akhir tahun 2024, Singapura menawarkan beragam acara menarik. Mulai dari festival makanan, pameran seni, pameran budaya pop, hingga aktivitas o


5 Pelaku Begal di Kebon Jeruk Dibekuk Polisi, Motif Beli Narkoba

3 hari lalu

Ilustrasi begal. Shutterstock
5 Pelaku Begal di Kebon Jeruk Dibekuk Polisi, Motif Beli Narkoba

Satu unit handphone milik korban dijual kelompok begal itu ke pengedar narkoba di kawasan Kampung Ambon.


Hotel di Singapura Raih Penghargaan Gedung Pencakar Langit Baru Terbaik di Dunia

4 hari lalu

Pan Pacific Orchard Hotel Singapura. Instagram.com/@panpacificorchard
Hotel di Singapura Raih Penghargaan Gedung Pencakar Langit Baru Terbaik di Dunia

Selain hotel di Singapura, beberapa bangunan lain di Asia juga mendapat penghargaan


Walhi Sindir Yusril Ihza Mahendra yang Ikut Menambang Pasir Laut untuk Ekspor ke Singapura

6 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra secara resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan sebagai Ketum PBB dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang digelar di DPP (Dewan Pengurus Pusat) PBB di Jakarta pada Sabtu malam, 18 Mei 2024. Keinginan Yusril untuk mundur itu diterima oleh MDP yang dilanjutkan dengan pemilihan penjabat (Pj) ketua umum. Fahri Bachmid lalu terpilih sebagai pj Ketua Umum PBB dan menggantikan Yusril. TEMPO
Walhi Sindir Yusril Ihza Mahendra yang Ikut Menambang Pasir Laut untuk Ekspor ke Singapura

Walhi sindir sikap Yusril Ihza Mahendra yang ikut menambang pasir laut untuk ekspor ke Singapura. Yusril dianggap utamakan kepentingan negara lain


Ini Gaji Rata-rata di Singapura, Pegawai Pria Dapat Lebih Banyak?

7 hari lalu

Taman Merlion, Singapura. REUTERS/Edgar Su/File Photo
Ini Gaji Rata-rata di Singapura, Pegawai Pria Dapat Lebih Banyak?

Gaji rata-rata di Singapura Rp62 juta per bulan sebelum potongan CPF (semacam tabungan perumahan) dan pajak pribadi.


Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

7 hari lalu

Aplikasi Temu. Tempo/Fardi Bestari
Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

Aplikasi Temu telah tiga kali berusaha mendaftarkan merek di Indonesia. Bahkan pada 22 Juli 2024, aplikasi Temu sempat mengajukan pendaftaran ulang.


Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan, SPAI Singgung Tarif Murah dan Beban Kerja

7 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) berkendara di kawasan Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Rabu 28 Agustus 2024. Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia berencana menggelar aksi unjuk rasa di Istana Negara, kantor Gojek wilayah Petojo, dan kantor Grab di Cilandak pada Kamis, 29 Agustus 2024. TEMPO/Subekti.
Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan, SPAI Singgung Tarif Murah dan Beban Kerja

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mendukung rencana pemerintah untuk menghapus status mitra bagi pengemudi ojek online (ojol). SPAI mendesak rencana itu mesti segera diwujudkan.