TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri merespons kabar dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Seorang anak dari driver ojek online bernama Handi Musaroni diduga menjadi korban TPPO, gaji tak dibayar perusahaan, sakit kronis, hingga meninggal dunia.
“KBRI Phnom Penh dan Dit. PWNI telah menerima pengaduan dan menangani kasus jenazah almarhum Handi Musaroni. Berdasarkan keterangan otoritas Kamboja, penyebab kematian adalah serangan jantung,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Roy Soemirat saat dihubungi pada Rabu, 11 September 2024.
Roy mengklaim KBRI Phnom Penh telah berupaya untuk menelusuri perusahaan tempat Handi bekerja. Dia menyebut perusahaan memiliki tanggung jawab untuk memulangkan jenazah.
“Namun hingga saat ini perusahaan tidak dapat dihubungi,” kata dia. Saat ini jenazah masih disimpan di Yim Funeral House yang difasilitasi oleh KBRI.
Sementara itu, Roy menyebut KBRI telah berkomunikasi dengan keluarga Handi. Dia mengklaim KBRI akan mengupayakan pemulangan jenazah.
Baca juga:
“Dengan prosedur yang berlaku, serta sesuai dengan prinsip mengedepankan pihak-pihak yang bertanggung jawab,” kata dia.