Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenlu Terima Laporan soal Dugaan TPPO di Kamboja: Korban Sakit Kronis hingga Meninggal Dunia

image-gnews
Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Iklan

Anak dari seorang pengemudi ojek online, Handi Musaroni, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Melawat ke negeri orang dengan harapan meraup pundi dan mengubah nasib, anak Siti Rahmah kini tinggal nama. 

“Saya berusaha mencari bantuan ke mana-mana termasuk mencari tahu bagaimana cara memulangkan jenazah anak saya yang kemudian saya ketahui menjadi korban perdagangan orang,” kata  Siti Rahmah yang diceritakan kembali oleh Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia leily Pujiati pada Selasa, 10 September 2024. 

Rahma bercerita putranya telah berangkat bekerja ke Kamboja pada 16 Mei 2024. Tiba di negara berjuluk Negara Angkor Wat itu, Handi sempat mengirimkan lokasi perusahaan tempat ia bekerja. Namun, Rahma enggan menyebutkan nama perusahaan itu. 

“Dari share lokasi yang dibagikan anak saya melalui Whatsapp, saya ketahui lokasinya berada di dekat Tuol Sangke, Phnom Penh, Kamboja,” kata Rahma. 

Awal bekerja di sana, Rahma mengaku komunikasi dengan putranya yang berusia 24 tahun itu masih berjalan baik. Namun, sebulan setelahnya ia mendapat kabar tak enak dari Handi. 

“Sampai saya mendapatkan kabar via phone dari anak saya kalau dia sedang sakit lambung atau liver kronis pada tanggal 16 Agustus 2024 jam 11.00 WIB,” kata dia. 

Ia mengatakan Handi menyelipkan pesan bahwa dirinya ingin pulang ke Indonesia. Namun, keinginan itu pupus karena tak ada biaya untuk perjalanan ke tanah air.  

“Namun karena gajinya tidak dibayar oleh perusahaan tempatnya bekerja, maka dia tidak mempunyai biaya untuk pulang,” kata dia. 

Tak sampai menyundul 24 jam, Rahma mendapat kabar melalui adiknya kalau Handi telah meninggal dunia. Adik Rahma mendapat informasi Handi mangkat dari team leader perusahaan tempat anaknya bekerja. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saya dapat informasi melalui adik saya pada tanggal 16 Agustus 2024 bahwasanya anak saya sudah dalam kondisi meninggal dunia,” kata dia. 

Kini jenazah Handi berada di rumah duka Yim Undertaker Cambodia.  Alamatnya di Steung Meanchey Pagoda, Monireth Blve Nomor 217, Sangkat Steung Meachey, Khan Meanchey, Phnom Penh, Kamboja. 

Senyampang itu, Rahma bergegas meminta pertolongan ke Kedutaan Besar Indonesia di Kamboja pada 19 Agustus dan 10 September 2024. Dia ingin pihak kedutaan membantu kepulangan jenazah Handi. 

“Untuk mengetahui keberadaan jenazah sekaligus meminta bantuan pihak Kemenlu untuk kepulangan jenazah anak saya,” kata Rahma. 

Meski demikian, ia mengaku dibuat gigit jari dengan jawaban dari Kementerian Luar Negeri atau kedutaan Indonesia di sana. Menurut dia kedutaan Indonesia justru meragukan anaknya menjadi korban TPPO. 

“Namun usaha saya tidak mendapatkan hasil jawaban yang baik. Kemenlu mengatakan bahwa jika benar anak saya korban perdagangan orang maka saya harus bisa membuktikannya,” kata dia. 

Tak hanya itu, Rahma mengaku pihak kedutaan justru mengatakan jika dirinya tak bisa membuktikan Handi korban TPPO, ia harus membayar sendiri biaya kepulangan almarhum. Untuk memulangkan jenazah Handi, Rahma menyebut mesti mengeluarkan uang sebesar Rp120-200 juta. 

“Dari mana saya bisa mendapatkan uang sebesar 120 juta sampai 200 juta rupiah ketika untuk makan aja susah,” kata dia. 

Atas kondisi itu, Rahma berharap pemerintah Indonesia dan semua pihak pihak untuk membantu memulangkan jenazah anaknya. Selain itu, bantuan itu juga ia harapan untuk bisa memfasilitasi administrasi pengurusan jenazah Handi. 

“Saya memohon dengan sangat kepada pemerintahan Indonesia dan semua pihak yang terkait agar kiranya berkenan untuk membantu saya memulangkan jenazah anak saya,” kata dia. 

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Leily Pujiati mengatakan saat ini organisasinya juga sedang menggalang donasi untuk membantu Rahma. Dalam waktu dekat, serikatnya juga akan menggelar aksi untuk mendesak pemerintah Indonesia merespons peristiwa ini. 

“Kami akan turun jalan aksi solidaritas,” kata dia. 

Pilihan EditorKemenlu Sebut Ada 107 WNI Korban TPPO di Myanmar sepanjang tahun 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Brunei Darussalam Masuk Daftar Hitam Pemerintah Amerika Serikat

9 jam lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Alasan Brunei Darussalam Masuk Daftar Hitam Pemerintah Amerika Serikat

AS menganggap negara-negara di Tingkat 3 termasuk Brunei Darussalam tidak berbuat cukup banyak untuk bertindak melawan perdagangan manusia (TPPO).


Ribuan Simpatisan Partai Buruh Berkumpul di Istora Senayan, Peringati 3 Tahun Berpolitik

23 jam lalu

Ribuan simpatisan Partai Buruh berkumpul di Istora Senayan dalam rangka peringatan tiga tahun kembalinya Partai Buruh dalam kancah politik nasional. TEMPO/Nandito Putra.
Ribuan Simpatisan Partai Buruh Berkumpul di Istora Senayan, Peringati 3 Tahun Berpolitik

Partai buruh memperingati tiga tahun momentum buruh berpolitik di Istora Senayan.


Kalahkan Jepang dan India, Kamboja Terpilih jadi Destinasi Wisata Budaya Paling Top di Asia

1 hari lalu

Seorang wisatawan memotret salah satu bagian candi Angkor Wat di Siem Reap, Kamboja, (1/12). Angkor Wat masuk daftar situs Warisan Budaya Dunia UNESCO pada tahun 1992. ANTARA/Wahyu Putro A
Kalahkan Jepang dan India, Kamboja Terpilih jadi Destinasi Wisata Budaya Paling Top di Asia

Selain Angkor Wat, Kamboja memiliki tiga situs warisan dunia, yakni Kuil Sambor Prei Kuk, Kuil Preah Vihear, dan situs arkeologis Koh Ker.


Modus TPPO ke Kamboja, Korban Diiming-imingi Kerja di Perusahaan atau Restoran dengan Gaji Besar

1 hari lalu

Polres Bandara Soekarno-Hatta  membongkar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Serbia, Ahad 24 Maret 2024. FOTO: Tempo/Ayu Cipta
Modus TPPO ke Kamboja, Korban Diiming-imingi Kerja di Perusahaan atau Restoran dengan Gaji Besar

Para calon pekerja migran ilegal itu mengaku mendapatkan tawaran pekerjaan di Kamboja sebagai karyawan perusahaan dan pramusaji.


Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

1 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Selain wartawan, Menkominfo Budi Arie mengungkapkan bahwa pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informatika juga terlibat praktik judi online. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta-fakta Maraknya Judi Online di Indonesia, Situs Judi Online Disinyalir Milik Orang Indonesia Punya 1,5 Juta Pelanggan

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.


Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

1 hari lalu

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemblokiran Situs Judi Online Dinilai Kurang Efektif, Kenapa Bukan Buru Bandar Judi sebagai Prioritas?

Pemerintah getol memblokir jutaan situs judi online beberapa waktu terakhir. Namun, kebijakan ini dinilai kurang efektif. Ini alasan Hadi Tjahjanto.


Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

1 hari lalu

Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia memasuki perbatasan Indonesia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis, 20 Mei 2021. Malaysia mendeportasi 59 PMI bermasalah karena melanggar undang-undang keimigrasian setempat usai pemberlakuan larangan mudik Lebaran. ANTARA/Agus Alfian
Imigrasi Soekarno Hatta Gagalkan 2.474 Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja, Myanmar dan Malaysia, Modus Mau Liburan

Imigrasi Soekarno Hatta melakukan pengetatan untuk cegah pekerja migran ilegal ke 3 negara tujuan itu karena marak kasus judi online.


Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

2 hari lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan sesaat pada konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

Judi online menjadi momok dalam beberapa tahun terakhir hingga pemerintah bikin Satgas Judi Online pada Juni 2024 ini. Apa yang sudah dilakukannya?


Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

2 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.


Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

3 hari lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Sindikat TPPO di Myanmar Minta Tebusan Rp 550 Juta ke Keluarga Korban di Sukabumi

Sejumlah warga Kabupaten Sukabumi menjadi korban TPPO dan disekap di Myanmar. Mereka dijanjikan bekerja di bisnis kripto di Thailand.