TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran administrasi CPNS 2024 telah resmi ditutup pada 10 September 2024 pukul 23.59 WIB. Jadwal ini menjadi batas akhir submit resume melalui situs SSCASN untuk seleksi administrasi dalam rangkaian proses seleksi CPNS tahun ini.
Namun, dikecualikan untuk dua instansi pemerintah yang pendaftarannya masih berlangsung sampai tanggal 13 dan 14 September, yakni Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Tahapan Selanjutnya setelah pendaftaran administrasi CPNS 2024 ditutup?
Seperti diketahui, Pemerintah Republik Indonesia telah mengumumkan rincian lengkap tahapan seleksi CPNS 2024. Proses ini bertujuan menjaring pegawai yang berkualitas dan kompeten.
Seleksi CPNS 2024 melibatkan beberapa tahapan yang harus dilalui calon pelamar untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Proses ini dirancang agar rekrutmen berlangsung secara transparan dan akuntabel.
Calon pelamar diharapkan mempersiapkan diri secara menyeluruh, baik dalam aspek administrasi maupun kompetensi, untuk sukses dalam seleksi. Berikut penjelasan lengkap tentang tahapan seleksi CPNS 2024 setelah pendaftaran administrasi ditutup:
1. Seleksi administrasi
Tahap ini melibatkan verifikasi dokumen yang diunggah oleh pelamar. Panitia seleksi akan memeriksa kesesuaian data dengan persyaratan yang ditetapkan. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan di portal SSCASN dan berhak mengikuti tahap selanjutnya. Bagi Anda yang tidak lolos, biasanya diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan dalam jangka waktu tertentu.
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan tiga subtes utama:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): Mengukur pengetahuan tentang Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, serta pengetahuan umum mengenai Indonesia.
- Tes Intelegensia Umum (TIU): Mengukur kemampuan verbal, numerik, dan logika analitis.
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): Mengukur aspek kepribadian yang diperlukan untuk menjadi ASN, seperti integritas, orientasi pelayanan, dan etika kerja.
- Setiap pelamar harus mencapai nilai ambang batas (passing grade) yang telah ditetapkan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Pelamar yang lulus SKD akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan sistem CAT. SKB dirancang untuk mengukur kompetensi teknis dan pengetahuan khusus yang relevan dengan jabatan yang dilamar. Beberapa instansi juga dapat menyelenggarakan tes tambahan, seperti wawancara, tes psikologi, atau tes fisik.
4. Pengumuman Kelulusan Akhir
Setelah seluruh tahapan seleksi selesai, BKN dan instansi terkait akan mengumumkan hasil akhir. Pengumuman ini mencantumkan daftar peserta yang lulus dan berhak melanjutkan ke tahap pemberkasan.
Peserta yang tidak lulus dapat melihat nilai mereka dan membandingkannya dengan passing grade serta nilai tertinggi dari pelamar lainnya.
5. Pemberkasan
Peserta yang lulus seleksi akhir harus melengkapi berkas-berkas untuk proses pengangkatan sebagai CPNS. Berkas yang harus disiapkan biasanya meliputi:
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat pernyataan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika
- Dokumen pendukung lainnya yang diminta oleh instansi
6. Pengangkatan sebagai CPNS
Setelah berkas diverifikasi dan dinyatakan lengkap, peserta yang lulus akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai CPNS. Pada tahap ini, peserta memulai masa percobaan sebelum diangkat menjadi PNS, dengan masa percobaan biasanya berlangsung selama satu tahun.
Rincian dan tahapan dan jadwal seleksi CPNS 2024
Sebelumnya, jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS mengalami perubahan, dari rencana sebelumnya pada 14-17 September 2024 menjadi 14-19 September 2024. Hal itu sebagaimana diatur dalam Surat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 perihal Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS T.A. (Tahun Anggaran) 2024.
- Pengumuman pengadaan: 19 Agustus - 10 September 2024.
- Masa pendaftaran: 20 Agustus - 10 September 2024.
- Seleksi administrasi: 20 Agustus - 17 September 2024.
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-19 September 2024.
- Konfirmasi penggunaan nilai yang tertera pada sertifikat SKD CPNS 2023 oleh peserta seleksi: 18-28 September 2024.
- Masa sanggah: 20-22 September 2024.
- Masa jawab sanggah: 20-24 September 2024.
- Pengumuman setelah masa sanggah: 23-29 September 2024.
- Penarikan data akhir SKD: 29 September - 1 Oktober 2024.
- Penjadwalan tes SKD: 2-8 Oktober 2024.
- Pengumuman daftar peserta, lokasi, dan jadwal SKD: 9-15 Oktober 2024.
- Pelaksanaan SKD: 16 Oktober - 14 November 2024.
- Pengolahan nilai SKD: 23 Oktober - 16 November 2024.
- Pengumuman hasil SKD: 17-19 November 2024.
- Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) non-CAT: 20 November - 17 Desember 2024.
- Pemetaan lokasi SKB CAT: 20-22 November 2024.
- Pemilihan lokasi SKB CAT: 23-25 November 2024.
- Penarikan data akhir SKB: 26-28 November 2024.
- Penjadwalan SKB CAT: 29 November - 3 Desember 2024.
- Pengumuman daftar peserta, lokasi, dan jadwal SKB CAT: 4-8 Desember 2024.
- Pelaksanaan SKB: 9-20 Desember 2024.
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025.
- Pengumuman hasil seleksi CPNS: 5-12 Januari 2025.
- Masa sanggah: 13-15 Januari 2025.
- Masa jawab sanggah: 13-19 Januari 2025.
- Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025.
- Pengumuman setelah sanggah: 16-22 Januari 2025.
- Pengisian daftar riwayat hidup (DRH) nomor induk pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025.
- Usul penetapan NIP CPNS 2024: 22 Februari - 23 Maret 2025.
KAKAK INDRA PURNAMA | MELYNDA DWI PUSPITA| ANTARA
Pilihan editor: Ini Jadwal Tes SKD dan SKB CPNS 2024 Terbaru