TEMPO.CO, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia tengah terbagi menjadi dua kubu antara Ketua Umum periode 2021-2026 Arsjad Rasjid dengan Ketua Umum hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) periode 2024-2029 Anindya Bakrie. Kedua kubu mengklaim telah mengumpulkan dukungan dari pengurus Kadin di berbagai daerah.
Arsjad Rasjid menyebut Munaslub yang diadakan di Hotel St Regis, Jakarta, pada Sabtu, 14 September 2024 tersebut telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia yang tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang dan Industri Indonesia. Sebaliknya, Anindya Bakrie mengatakan penunjukkan dirinya melalui mekanisme yang sah.
Keduanya pun sama-sama meminta bantuan Presiden Jokowi untuk mengatasi perseteruan tersebut. Lantas, bagaimana asal-usul berdirinya Kadin Indonesia?
Sejarah Kadin Indonesia
Melansir laman resminya, Kadin Indonesia berawal dari Dekrit Pembentukan Kamers van Koophandel en Nijverheid in Nederlandsch Indië (Kamar Dagang dan Handikraft Hindia Belanda) yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda pada 1863.
Kemudian, pada 1909 dibentuklah Sjarikat Dagang Islam (SDI) yang memiliki fungsi sama dengan sebuah kamar dagang. SDI selanjutnya berubah nama menjadi Sjarikat Islam (SI), sebuah organisasi pergerakan kemerdekaan.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, tepatnya pada 1950-an, berbagai asosiasi industri sektoral berdiri, seperti Dewan Asuransi Indonesia (DAI), Perhimpunan Bank-bank Swasta Nasional (Perbanas), dan Perserikatan Usaha Grafika Nasional Indonesia yang kini disebut sebagai Persatuan Perusahaan Grafika Indonesia (PPGI).
Selanjutnya: Pada 1956, dilakukan pembentukan Dewan Perusahaan dan Perniagaan (DPP)....