TEMPO.CO, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia kubu Ketua Umum Arsjad Rasjid akan menyampaikan hasil investigasi atas dugaan pelanggaran Musyawarah Nasional Luar Biasa atau Munaslub pada Sabtu lalu. Pada Munaslub yang digelar di Hotel St Regis itu, forum memilih Ketua Umum Anindya Novyan Bakrie secara aklamasi. Hasil ini otomatis membuat Kadin Indonesia terbelah antara kubu Arsjad Rasjid dengan Anindya Bakrie.
Kubu Arsjad Rasjid akan mengumumkan hasil investigasi di Hotel JS Luwansa pada Selasa, 17 September 2024 pukul 13.00 WIB. “Dewan Pengurus Kadin Indonesia berdasarkan kewenangannya telah melakukan investigasi, pemeriksaan dan pengkajian atas pelanggaran organisasi tersebut,” tulis undangan Jumpa Pers Kadin Indonesia yang diterima Tempo pada Senin, 16 September 2024.
Narasumber dalam jumpa pers ini di antaranya Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Yukki Nugrahawan Hanafi; Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Dhaniswara K. Harjono; dan Kuasa Hukum Dewan Pengurus Kadin Indonesia Hamdan Zoelva.
Meski demikian, tidak dijelaskan secara utuh apa saja temuan investigasi ini. Namun, dalam undangan itu disebutkan ada petunjuk bahwa terdapat beberapa anggota kepengurusan Kadin Indonesia, anggota Dewan Usaha, Dewan Penasehat, Dewan Pertimbangan, Dewan Pengurus, beberapa Ketua Umum Kadin Provinsi, dan Anggota Luar Biasa Kadin yang diduga melanggar aturan organisasi. Pelanggaran ini disebut berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan.
“Melakukan pelanggaran organisasi tersebut berdasarkan bukti-bukti yang sah dan meyakinkan dalam bentuk surat-surat dan dokumen persiapan Munaslub ilegal tersebut,” tulis surat itu.
Selanjutnya: Arsjad Rasjid Surat Jokowi....