TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid meminta bantuan pemerintah untuk menginvestigasi proses penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa atau Munaslub yang menetapkan Anindya Novyan Bakrie sebagai Ketua Umum.
“Makanya kami memohon kepada pemerintah untuk turun tangan untuk ikut serta dalam menyelesaikan,” ujar Arsjad saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta, Minggu, 15 September 2024.
Alasan meminta bantuan pemerintah, Arsjad menyebut Kadin merupakan mitra strategis pemerintah. Dalam Undang-Undang Kadin, induk organisasi dunia usaha itu memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Menurut dia, hal itu tertulis secara tersurat di dalam undang-undang.
Ihwal status Kadin yang dia pimpin, ia mengatakan posisinya biasa-biasa saja. Justru dengan adanya Munaslub yang melahirkan ketua umum baru, dia menyebut akan melaporkannya kepada pemerintah. “Saya katakan kita harus berdiri dalam kontrks dari sisi undang-undang governance dari Kadin Indonesia,” katanya.
Ia mengatakan timnya akan menginvestigasi proses penyelenggaraan Munaslub Kadin Indonesia yang terselenggara kemarin di Hotel St. Regis, Kuningan, Jakarta. Musyawarah itu menetapkan Anindya Novyan Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024–2029.
“Dewan Pengurus Kadin Indonesia sedang investigasi pemeriksaan dan pengkajian atas pelanggaran AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga),” ucapnya.
Ia menjelaskan penyelenggaraan Munaslub itu melanggar AD/ART karena dilakukan secara amat mendadak tanpa proses-proses yang melihatkan Kadin-Kadin daerah sebelumnya. Dia juga mengaku tak dilibatkan dalam proses pengajuan musyawarah itu.
Tak hanya itu, dia mengatakan penyelenggaraan Munaslub harus disetujui oleh 50 persen plus satu dari Kadin daerah. Anindya mengklaim telah mengantongi suara 28 dari 35 Kadin daerah. Tapi menurut Arsjad, suara-suara itu tak absah karena tak diwakili secara langsung oleh ketua masing-masing daerah.
Dari hasil penyelidikan ini, Arsjad Rasjid meyakini akan mengungkap bukti-bukti yang sah dan meyakinkan. Bukti-bukti itu dalam bentuk surat dan dokumen tentang persiapan Munaslub yang menunjukkan keterlibatan individu atau kelompok-kelompok dalam lingkup Kadin Indonesia.
Pilihan Editor: Dongkel Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid Lewat Munaslub, Anindya Bakrie Klaim Sesuai AD/ART