TEMPO.CO, Jakarta - Anindya Novyan Bakrie mengklaim penunjukan dirinya untuk memimpin Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melalui mekanisme yang sah. Dia mengklaim Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar di Hotel St Regis pada Sabtu, 14 September kemarin telah sesuai dengan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin.
“Munaslub ini adalah inisiatif Kadin daerah atau asosiasi. Mereka yang buat panitia, yang menentukan kuorum dan hasilnya sesuai AD/ART,” kata pria yang akrab disapa Anin itu saat ditemui di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Ahad, 15 September 2024.
Putra dari konglomerat Aburizal Bakrie itu menyebut dirinya didapuk sebagai Ketua Umum itu tak hanya untuk anggota yang hadir dalam Munaslub. Dia mengatakan dirinya menjadi Ketua Umum untuk seluruh anggota Kadin.
“Saya mendapat amanah sebagai Ketua Umum, tapi selalu terbuka. Bukan untuk yang hadir, tapi untuk yang lain juga,” kata Anindya Bakrie.
Hasil Munaslub ini otomatis mendongkel posisi Direktur Utama Indika Energy Arsjad Rasjid yang sebelumnya menjabat Ketua Umum Kadin periode 2021-2026. Arsjad sebelumnya terpilih sebagai Ketua Umum Kadin setelah mengalahkan Anin di Munas VIII di Kendari, Sulawesi Selatan, pada Juni 2021. Atas hasil Munaslub ini, Anin menjabat Ketua Umum Kadin periode 2024-2029.
Arsjad Rasjid Surati Presiden Jokowi: Munaslub Langgar AD/ART
Sementara itu, Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid mengatakan organisasi yang dipimpinnya telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo soal Munaslub yang berlangsung kemarin. Dalam Munaslub Kadin itu Arsjad diganti pengusaha Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum.
“Surat resmi. Hari ini saya tanda tangani,” kata Arsjad kepada Tempo saat ditemui di Hotel JS Luwansa pada Ahad, 15 September 2024. Surat itu juga langsung dikirim ke Presiden Jokowi hari ini.
Dalam surat bernomor 1757/DP/IX/2024 itu, Arsjad menyebut Munaslub Kadin Indonesia pada Sabtu kemarin ilegal. Dia mengatakan Munaslub itu telah menyimpang dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia yang disebutkan dalam Keputusan Presiden nomor 18 tahun 2022 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang dan Industri
“Saya minta bantuan pemerintah,” kata Arsjad.
Tak hanya itu, Arsjad juga menjelaskan AD/ART yang dilanggar dalam Munaslub kemarin. Pelanggaran itu di antaranya Kadin tidak pernah mendapatkan peringatan dari Kadin Provinsi maupun Anggota Luar; Tidak ada rapat dewan pengurus Kadin Provinsi maupun anggota luar biasa untuk meminta penyelenggaraan Munaslub.
“Padahal, AD/ART mensyaratkan bahwa Munaslub diselenggarakan berdasarkan permintaan sekurang-kurangnya 1⁄2 jumlah Kadin Provinsi dan 1⁄2 dari jumlah Anggota Luar Biasa tingkat nasional yang mengikuti Munas terakhir,” tulis dalam surat itu.
Selain itu, Arsjad mengatakan penyelenggaraan Munaslub tersebut bertentangan dengan AD/ART pada bagian kuorum. Munaslub itu hanya dihadiri oleh sekitar 10 Ketua Umum Provinsi dari 35 Kadin Provinsi yang ada.
Anggota luar biasa yang disebutkan hadir hanya sekitar 25 dari 221 Anggota Luar Biasa yang tercatat sebagai anggota Kadin Indonesia. Kemudian, Arsjad menyebut pimpinan sidang Munaslub juga tidak terdaftar sebagai anggota Kadin Indonesia.
“Undangan untuk menghadiri Munaslub yang beredar tertanggal 2 hari (12 September 2024) sebelum tanggal penyelenggaraan Munaslub (14 September 2024),” kata dia.
Oleh karena itu, Arsjad mengatakan sesuai dengan pasal 11 Undang-Undang Nomor Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri, ia meminta pemerintah untuk menggunakan kewenangannya.
“Kewenangannya selaku pengawas Kadin Indonesia guna melakukan pembinaan, pemberian petunjuk, dan atau bimbingan agar Kadin Indonesia benar-benar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya,” kata Arsjad.
Permohonan ini, kata Arsjad, untuk menegakkan AD/ART Kadin Indonesia. Selain itu, ia juga berharap agar tidak ada dualisme dalam Kadin. “Dan tidak terjadi dualisme kepengurusan yang dapat dipastikan akan mengganggu tugas dan fungsi Kadin Indonesia sebagai mitra strategis Pemerintah dalam bidang perekonomian,” kata dia.
Pilihan Editor: Kisruh Kadin: Kubu Arsjad dan Anindya Sama-sama Minta Bantuan Presiden Jokowi