Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AMTI Merespons Satgas Impor Ilegal: Tekstil Tak Bisa Jadi Bahan Bakar Industri

image-gnews
Petugas Bea Cukai berjaga disamping pakain bekas (balpres) di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 6 Agustus 2024. Satgas importasi ilegal mengamankan 4927 balpres pakaian bekas, kain gulungan 20.000 rol, 695 produk jadi, 332 pack tekstil, 43 kosmetik, 371 alas kaki, 6.578 elektronik dan 5.896 barang garment senilai Rp 46.188.205.400. TEMPO/Tony Hartawan
Petugas Bea Cukai berjaga disamping pakain bekas (balpres) di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 6 Agustus 2024. Satgas importasi ilegal mengamankan 4927 balpres pakaian bekas, kain gulungan 20.000 rol, 695 produk jadi, 332 pack tekstil, 43 kosmetik, 371 alas kaki, 6.578 elektronik dan 5.896 barang garment senilai Rp 46.188.205.400. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto merespons pernyataan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen  dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Moga Simatupang yang menyatakan pakaian bekas dan tekstil impor ilegal bisa jadi bahan bakar.

Menurut dia, pernyataan itu merupakan blunder. “Tidak ada industri yang pakai produk impor ilegal sebagai bahan bakar di perusahaannya,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Rabu, 7 Agustus 2024.

Kalaupun jadi bahan bakar, Agus mengatakan, industri pasti akan memanfaatkan sisa produksi atau olahannya sendiri karena alasan efisiensi. Dia meyakini, tekstil ilegal yang diambil oleh industri akan dijual kembali ke pasar. Jika begitu, dia menganggap kerja satgas impor ilegal sia-sia. “Sama aja bohong produk impor ilegal masuk ke pasar. Jadi penindakan ini kelihatannya cuma gimmick saja,” kata dia.

Soal alasan ketidaktersediaan anggaran, Agus menyarankan agar pemerintan mereekspor barang-barang impor ilegal itu dengan membebankan biaya kepada importirnya. Dia menyebut jika telah mengetahui importirnya, pemerintah tinggal membebankan biaya sekaligus mengadilinya. “Ya kalau alasannya karena tidak cukup anggaran sepertinya naif sekali. Ini kan yang membuat masyarakat banyak yang sudah di PHK,” kata dia.

Agus meminta satgas impor ilegal bekerja sama dengan instansi lain untuk mengungkap pelaku yang membebaskan produk impor ilegal. Kerja sama itu dilakukan dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, kepolisian, dan Kejaksaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak hanya satgas, Agus juga meminta Bea Cukai buka-bukaan tentang insiator yang membebaskan produk itu. Musababnya, produk-produl ini masuk menggunakan kontainer, bukan dari kapal-kapal kecil. “Artinya, mereka masuk dari pelabuhan yang diawasi oleh Bea Cukai,” kata Agus. Dia menilai pelabuhan menjadi gerbang awal masuk produk asing ke Indonesia. 

Dirjen Perlindungan Konsumen  dan Tertib Niaga Moga Simatupang sebelumnya mempersilakan industri memanfaatkan balpres atau pakaian bekas dan tekstil impor ilegal menjadi bahan bakar. Hal ini buntut minimnya dana operasional satgas impor ilegal untuk memusnahkan barang-barang itu.

“Kami enggak tersedia dana untuk mobilisasi dan untuk pemusnahan. Untuk itu, kami kerja sama dengan industri untuk pemusnahannya,” kata Moga saat ditemui di Tempat Penimbunan Pabean Bea Cukai Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 6 Agustus 2024.

Pilihan Editor: Rupiah Kian Menguat, Analis Optimistis Bisa Capai Level Rp 15.500 per Dolar AS di Akhir 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kadin Kubu Arsjad Rasjid akan Sampaikan Hasil Investigasi soal Pelanggaran Munaslub

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Arsjad Rasjid saat Peresmian Pembukaan ASEAN Business Investment Summit 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 1 September 2023. TEMPO/Subekti.
Kadin Kubu Arsjad Rasjid akan Sampaikan Hasil Investigasi soal Pelanggaran Munaslub

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) kubu Ketua Umum Arsjad Rasjid akan menyampaikan hasil investigasi atas dugaan pelanggaran Munaslub pada Sabtu lalu.


Indonesia Terjerat Utang Luar Negeri, Rektor Paramadina: Akibat Kebijakan Jokowi, sudah Diperingatkan Faisal Basri

3 hari lalu

Didik J. Rachbini. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Indonesia Terjerat Utang Luar Negeri, Rektor Paramadina: Akibat Kebijakan Jokowi, sudah Diperingatkan Faisal Basri

Rektor Universitas Paramadina menyampaikan masalah utang luar negeri akibat kebijakan Presiden Jokowi.


3 Alasan Pengusaha Menolak Aturan Rokok Eceran di PP Kesehatan

4 hari lalu

Salah seorang warga di Kelurahan Pengadegan, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, membeli rokok secara ketengan, Senin, 5 Agustus 2024. Lewat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, pemerintah mengatur larangan penjualan rokok eceran. Sejumlah pemilik warung dilema menanggapi aturan tersebut karena sulit membendung keinginan masyarakat yang hanya mampu membeli rokok ketengan. TEMPO/Nandito Putra
3 Alasan Pengusaha Menolak Aturan Rokok Eceran di PP Kesehatan

Dari sudut pandang pengusaha, aturan baru terkait rokok dalam PP Kesehatan dianggap dapat membawa dampak negatif bagi industri dan ekonomi.


BPOM Setujui Impor Vaksin Mpox, Sudah Tersedia 2 Ribu Dosis Lebih

5 hari lalu

An illustration of a monkeypox vaccine. (ANTARA/Shutterstock/am/rst)
BPOM Setujui Impor Vaksin Mpox, Sudah Tersedia 2 Ribu Dosis Lebih

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pemerintah tak hanya mengimpor vaksin itu.


PON Aceh Sumut Baru Dibuka, Kenapa Jokowi Terbitkan Keppres Satgas Pengawalan Libatkan Polri dan BPKP?

6 hari lalu

Petugas menampung air hujan yang masuk melalui atap lapangan saat final futsal putra Jatim melawan Kaltim pada PON XXI Aceh-Sumut 2024 di Arena Futsal Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Utara (Disporasu), Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu, 8 September 2024. Pertandingan final tersebut dihentikan sementara karena atap venue bocor. ANTARA/Fauzan
PON Aceh Sumut Baru Dibuka, Kenapa Jokowi Terbitkan Keppres Satgas Pengawalan Libatkan Polri dan BPKP?

Jokowi keluarkan Keppres tentang Satgas yang terdiri atas Polri, Kejagung dan BPKP untuk mengawal PON Aceh-Sumut karena banyak keluhan?


Menpora Dito Pastikan Dua Satgas Awasi PON XXI 2024

6 hari lalu

Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni (kanan) mendampingi Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotejo (tengah) pada Konferensi Pers mengenai tudingan penyelewengan dana dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatra Utara 2024 di Media Center Utama PON XXI Sumut Jalan Kapten Maulan Lubis, Kota Medan, Jumat, 13 September 2024. Dok. Pemprov Sumatra Utara
Menpora Dito Pastikan Dua Satgas Awasi PON XXI 2024

Menpora Dito Ariotedjo membantah adanya isu penyelewengan dana PON XXI 2024, dan membentuk dua Satuan Tugas khusus yang bertugas mengawasi pelaksanaan dan tata kelola PON serta Peparnas.


Industri Tekstil Masih Berpeluang Besar Genjot Ekspor, Kemenperin: Bidik Pasar Eropa

6 hari lalu

Pekerja menyelesaikan produksi kain sarung di Pabrik Tekstil Kawasan Industri Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Kementerian Perindustrian menargetkan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) pada tahun 2019 mencapai 15 miliar dollar AS atau naik 11 persen dibandingkan target pada tahun 2018. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Industri Tekstil Masih Berpeluang Besar Genjot Ekspor, Kemenperin: Bidik Pasar Eropa

Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional masih berpeluang besar meningkatkan lagi ekspor. Salah satu kawasan yang bisa dibidik khususnya adalah pasar Uni Eropa.


Antisipasi Demurrage, Dirut Bulog: Saya Orang Lama di Pelabuhan

6 hari lalu

Direktur Utama PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri, R. Wahyu Suparyono saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 Juni 2021. Rapat tersebut membahas mengenai kinerja perusahaan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Antisipasi Demurrage, Dirut Bulog: Saya Orang Lama di Pelabuhan

Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparyono menyiapkan langkah-langkah mengantisipasi demurrage terulang. Apa saja?


Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

7 hari lalu

Petani menjemur irisan daun tembakau di Desa Sukasari, Sumedang, Jawa Barat, 4 September 2024. Tembakau ini dikirim ke industri pengolahan tembakau shag dan pabrik rokok kretek kecil. TEMPO/Prima mulia
Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

Ketua Umum FSP RTMM - SPSI mengatakan aturan pengamanan produk tembakau dan rokok elektrik mengancam 6 juta pekerja di sektor industri hasil tembakau.


Teten Pastikan Aplikasi Temu asal Cina Belum Daftar Izin: Baru Urus HAKI

8 hari lalu

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki usai menerima audiensi dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Juli 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Teten Pastikan Aplikasi Temu asal Cina Belum Daftar Izin: Baru Urus HAKI

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki angkat bicara soal status aplikasi e-commerce asal Cina, Temu.