Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Kartel Tiket Pesawat, Lion Air Sebut KPPU Kelewat Batas

Reporter

image-gnews
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga persoalan harga tiket pesawat adalah akibat kecenderungan pasar penerbangan yang oligopolistik, bahkan mengarah pada duopoli dan dugaan kartel.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga persoalan harga tiket pesawat adalah akibat kecenderungan pasar penerbangan yang oligopolistik, bahkan mengarah pada duopoli dan dugaan kartel.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Sidang Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan melanjutkan sidang atas perkara dugaan kartel tiket pesawat yang digelar pada Selasa, 1 Oktober 2019. Agenda sidang adalah penyerahan nama saksi dan ahli kepada Panitera yang dilakukan paling lambat pada pekan depan 8 Oktober 2019.

"Kami beri waktu paling lambat sampai 8 oktober semuanya akan diberikan waktu sampai 8 Oktober untuk mendatangkan saksi dan ahli,” tutur Ketua Majelis Sidang Kurnia Toha di ruang sidang KPPU, Jakarta Pusat, Selasa, 1 Oktober 2019.

Dalam agenda persidangan hari ini Kurnia Toha didampingi oleh Kodrat Wibowo dan Yudhi Hidayat sebagai anggota majelis sidang. Agenda sidang untuk mendengarkan tanggapan atau keterangan dari terlapor terhadap perkara dugaan kartel tiket maskapai.

Dalam perkara ini, KPPU mendatangkan tujuh terlapor. Di antaranya Garuda Indonesia, Citilink Indonesia, Sriwijaya Air, NamAir, Lion Air, Batik Air, dan Wings Air.

Pada sidang kasus dugaan kartel tiket pesawat ini diduga melanggar Pasal 5 dan Pasal 11 UU Nomor 5 tahun 1999. Laporan ini berkaitan dengan adanya masalah seputar penetapan harga tiket pesawat untuk angkutan niaga berjadwal kelas ekonomi rute domestik.

Adapun yang sudah siap menyampaikan tanggapannya terkait kasus tersebut adalah Garuda Indonesia, Citilink Indonesia, Lion Air, Batik Air, dan Wings Air. Sedangkan Nam Air menyampaikan tanggapan dengan surat tertulis.

Namun maskapai Sriwijaya Air masih belum siap terhadap tanggapan atas dugaan yang disangkakan. Pihak maskapai masih meminta penudaan persidangan karena terkendala masalah perombakan direksi yang dialami.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami minta penundaan persidangan karena sedang melakukan perombakan Direksi," Brilian Ptareto kuasa hukum Sriwijaya Air, Selasa, 1 Oktober 2019.

Dalam penyampaian tanggapan dari kuasa Hukum dari terlapor Garuda dan Citilink Nurmalita Malik mengatakan, kliennya tidak terlibat oleh tiket kartel pesawat karena dalam harga tiket pesawat telah diatur oleh pemerintah.

"Perkaranya harus dikecualikan berdasarkan pasal 50a undang-undang nomor 5 tahun 1999, karena Peraturan Menteri itu berdasarkan dari delegasi langsung perundangan penerbangan karena kita hanya menjalankan dari perundangan yang terkait harga," ujar Nurmalita, Selasa, 1 Oktober 2019.

Lalu dari pihak terlapor Lion Air, Batik Air, dan Wings Air menganggap kewenangan dari KPPU telah melewati batas karena mengintervensi tentang tarif tiket pesawat yang sebenarnya sudah diatur oleh Kementerian Perhubungan. "Bahwa terjadi tumpang tindih overlap kewenangan ketika suatu lembaga lebih dominan menjalankan fungsinya sebagai suatu lembaga yang khusus (Kementerian Perhubungan)," kata pengacara Lion Air Group, Harris Arthur Hedar.

Sementara itu Kurnia Toha mengatakan apabila para terlapor tidak segera menyerahkan nama saksi dan ahli paling lambat pekan depan, maka hak mereka dalam menyediakan saksi akan hilang secara otomatis. Menurutnya persidangan harus berjalan sesuai waktu yang ditentukan, "Jika semua tidak sesuai maka saya melanggar undang-undang," ungkapnya.

Kurnia mengungkapkan jika semua terlapor sudah menyerahkan nama saksi dan ahli maka persidangan akan dilanjutkan persidangan mendengarkan saksi dan ahli dalam kasus dugaan kartel pesawat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ukuran Koper untuk Dibawa Masuk Kabin Pesawat

1 hari lalu

Ilustrasi koper di kabin pesawat. Shutterstock
Ukuran Koper untuk Dibawa Masuk Kabin Pesawat

Tidak semua koper bisa dibawa ke kabin karena keterbatasan ruang. Selain ukuran, berat barang bawaan juga dibatasi.


Garuda Indonesia Tawarkan Diskon Tiket Pesawat 80 Persen, Dibuka 22 hingga 31 Juli

3 hari lalu

Pesawat Garuda Indonesia Boeing 737-800 NG dengan tema Pikachu Pokemon. garuda-indonesia.com
Garuda Indonesia Tawarkan Diskon Tiket Pesawat 80 Persen, Dibuka 22 hingga 31 Juli

Garuda Indonesia bersama Bank Mandiri menggelar Garuda Indonesia "Sales Office Travel Fair" (SOTF) 22-31 Juli 2024. Diskon tiket hingga 80 persen.


Terkini: Beda BPOM dan SGS Mengenai Pengawet Roti Aoka dan Okko, Tiket Pesawat akan Turun sebelum Jokowi Diganti Prabowo

3 hari lalu

Roti Okko dan Aoka (rotiokko.com/ ptindonesiabakeryfamily.com)
Terkini: Beda BPOM dan SGS Mengenai Pengawet Roti Aoka dan Okko, Tiket Pesawat akan Turun sebelum Jokowi Diganti Prabowo

Berita terkini: BPOM dan SGS beda pendapat mengenai dugaan pengawet kosmetik di roti Aoka dan Okko. Tiket pesawat akan turun sebelum Jokowi diganti Pr


Sandiaga Janji Tiket Pesawat akan Turun sebelum Pemerintahan Jokowi Digantikan Prabowo

4 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno di Pondok Pesantren Assalafiyyah Mlangi II Sleman Yogyakarta Jumat 19 Juli 2024.  Tempo/Pribadi Wicaksono
Sandiaga Janji Tiket Pesawat akan Turun sebelum Pemerintahan Jokowi Digantikan Prabowo

Menteri Sandiaga Uno mengatakan harga tiket pesawat akan turun 10 persen sebelum pemerintahan Presiden Jokowi digantikan Prabowo.


Mengapa Tiket Pesawat Lebih Mahal jika Dibeli Mendekati Waktu Keberangkatan?

5 hari lalu

Musim liburan sudah tiba! Penting untuk mengetahui cara dapat tiket pesawat murah ke luar negeri. Simak tipsnya di bawah ini. Foto: Canva
Mengapa Tiket Pesawat Lebih Mahal jika Dibeli Mendekati Waktu Keberangkatan?

Berikut beberapa alasan tiket pesawat lebih mahal jika mendekati waktu keberangkatan:


Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat Berupaya Turunkan Harga Avtur

8 hari lalu

Harga Tiket Pesawat Mahal, KPPU: Avtur Indonesia Termahal di Asia Tenggara diduga karena monopoli
Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat Berupaya Turunkan Harga Avtur

Satgas penurunan harga tiket pesawat sedang berupaya menurunkan harga avtur atau bahan bakar pesawat.


Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat Mulai Bekerja, Biaya Operasional Penerbangan Dievaluasi

8 hari lalu

Harga Tiket Pesawat Domestik Mahal, Sandiaga Uno Pernah ke Medan Lewat Singapura
Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat Mulai Bekerja, Biaya Operasional Penerbangan Dievaluasi

Ada sembilan langkah yang dilakukan pemerintah lewat Komite Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional untuk menurunkan harga tiket pesawat


Tiket Pesawat Domestik Mahal tapi Maskapai Mengaku Merugi, Kenapa?

9 hari lalu

Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja. Tempo / Joniansyah Hardjono
Tiket Pesawat Domestik Mahal tapi Maskapai Mengaku Merugi, Kenapa?

Mengapa maskapai penerbangan mengaku merugi padahal harga tiket pesawat domestik di Indonesia lebih mahal dibanding negara lain?


INACA Beberkan Penyebab Tiket Pesawat Mahal: Harga Avtur hingga Retribusi Bandara

10 hari lalu

Harga Tiket Pesawat Domestik Mahal, Sandiaga Uno Pernah ke Medan Lewat Singapura
INACA Beberkan Penyebab Tiket Pesawat Mahal: Harga Avtur hingga Retribusi Bandara

Asosiasi Maskapai Penerbangan Indonesia (INACA) membeberkan sejumlah persoalan di balik mahalnya harga tiket pesawat yang ditanggung penumpang.


Sandiaga Uno: Pemerintah Bentuk Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat

12 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dan Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo. TEMPO/Bagus Pribadi
Sandiaga Uno: Pemerintah Bentuk Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat

Menteri Sandiaga Uno mengatakan bahwa pemerintah telah membentuk Satgas penurunan harga tiket pesawat.