Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Kartel Tiket Pesawat, Lion Air Sebut KPPU Kelewat Batas

Reporter

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga persoalan harga tiket pesawat adalah akibat kecenderungan pasar penerbangan yang oligopolistik, bahkan mengarah pada duopoli dan dugaan kartel.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menduga persoalan harga tiket pesawat adalah akibat kecenderungan pasar penerbangan yang oligopolistik, bahkan mengarah pada duopoli dan dugaan kartel.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Sidang Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memutuskan melanjutkan sidang atas perkara dugaan kartel tiket pesawat yang digelar pada Selasa, 1 Oktober 2019. Agenda sidang adalah penyerahan nama saksi dan ahli kepada Panitera yang dilakukan paling lambat pada pekan depan 8 Oktober 2019.

"Kami beri waktu paling lambat sampai 8 oktober semuanya akan diberikan waktu sampai 8 Oktober untuk mendatangkan saksi dan ahli,” tutur Ketua Majelis Sidang Kurnia Toha di ruang sidang KPPU, Jakarta Pusat, Selasa, 1 Oktober 2019.

Dalam agenda persidangan hari ini Kurnia Toha didampingi oleh Kodrat Wibowo dan Yudhi Hidayat sebagai anggota majelis sidang. Agenda sidang untuk mendengarkan tanggapan atau keterangan dari terlapor terhadap perkara dugaan kartel tiket maskapai.

Dalam perkara ini, KPPU mendatangkan tujuh terlapor. Di antaranya Garuda Indonesia, Citilink Indonesia, Sriwijaya Air, NamAir, Lion Air, Batik Air, dan Wings Air.

Pada sidang kasus dugaan kartel tiket pesawat ini diduga melanggar Pasal 5 dan Pasal 11 UU Nomor 5 tahun 1999. Laporan ini berkaitan dengan adanya masalah seputar penetapan harga tiket pesawat untuk angkutan niaga berjadwal kelas ekonomi rute domestik.

Adapun yang sudah siap menyampaikan tanggapannya terkait kasus tersebut adalah Garuda Indonesia, Citilink Indonesia, Lion Air, Batik Air, dan Wings Air. Sedangkan Nam Air menyampaikan tanggapan dengan surat tertulis.

Namun maskapai Sriwijaya Air masih belum siap terhadap tanggapan atas dugaan yang disangkakan. Pihak maskapai masih meminta penudaan persidangan karena terkendala masalah perombakan direksi yang dialami.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami minta penundaan persidangan karena sedang melakukan perombakan Direksi," Brilian Ptareto kuasa hukum Sriwijaya Air, Selasa, 1 Oktober 2019.

Dalam penyampaian tanggapan dari kuasa Hukum dari terlapor Garuda dan Citilink Nurmalita Malik mengatakan, kliennya tidak terlibat oleh tiket kartel pesawat karena dalam harga tiket pesawat telah diatur oleh pemerintah.

"Perkaranya harus dikecualikan berdasarkan pasal 50a undang-undang nomor 5 tahun 1999, karena Peraturan Menteri itu berdasarkan dari delegasi langsung perundangan penerbangan karena kita hanya menjalankan dari perundangan yang terkait harga," ujar Nurmalita, Selasa, 1 Oktober 2019.

Lalu dari pihak terlapor Lion Air, Batik Air, dan Wings Air menganggap kewenangan dari KPPU telah melewati batas karena mengintervensi tentang tarif tiket pesawat yang sebenarnya sudah diatur oleh Kementerian Perhubungan. "Bahwa terjadi tumpang tindih overlap kewenangan ketika suatu lembaga lebih dominan menjalankan fungsinya sebagai suatu lembaga yang khusus (Kementerian Perhubungan)," kata pengacara Lion Air Group, Harris Arthur Hedar.

Sementara itu Kurnia Toha mengatakan apabila para terlapor tidak segera menyerahkan nama saksi dan ahli paling lambat pekan depan, maka hak mereka dalam menyediakan saksi akan hilang secara otomatis. Menurutnya persidangan harus berjalan sesuai waktu yang ditentukan, "Jika semua tidak sesuai maka saya melanggar undang-undang," ungkapnya.

Kurnia mengungkapkan jika semua terlapor sudah menyerahkan nama saksi dan ahli maka persidangan akan dilanjutkan persidangan mendengarkan saksi dan ahli dalam kasus dugaan kartel pesawat.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Check In Penerbangan dari Stasiun Kereta, KCI: Hampir Pasti di BNI City

2 hari lalu

Pemerintah DKI Jakarta membangun instalasi Patung Sepatu di depan Stasiun Sudirman BNI City, Jakarta Pusat. Foto diambil pada Kamis, 16 September 2021. TEMPO/Lani Diana
Check In Penerbangan dari Stasiun Kereta, KCI: Hampir Pasti di BNI City

Rencana check in penerbangan dari stasiun kereta diungkapkan Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi. PT KAI Commuter atau dikenal KCI buka suara atas hal ini.


KPPU Menyatakan Tujuh Perusahaan Melakukan Monopoli Minyak Goreng, Siapa Saja?

4 hari lalu

Petugas melakukan persiapan untuk pengiriman minyak goreng Minyakita yang telah dikemas dalam kontainer ke Indonesia bagian timur, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis 11 Agustus 2022. Pemerintah mulai mengirimkan 1,3 juta liter minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp14.000 per kilogram ke wilayah timur Indonesia guna menstabilkan harga khususnya di wilayah NTT, Maluku dan Papua. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
KPPU Menyatakan Tujuh Perusahaan Melakukan Monopoli Minyak Goreng, Siapa Saja?

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha atau KPPU putuskan 7 perusahaan melakukan monopoli minyak goreng. Siapa saja?


Layani Penerbangan Haji 2023, Lion Air Operasikan 9 Airbus 300 dan 8 Boieng 737

6 hari lalu

Pesawat Lion Air. FOTO/Instagram/LionAir
Layani Penerbangan Haji 2023, Lion Air Operasikan 9 Airbus 300 dan 8 Boieng 737

Maskapai penerbangan Lion Air mengoperasikan 9 Airbus 330 kategori seri 300, 900NEO dan 8 8 Boeing 737-900ER untuk penerbangan Haji 2023


KPPU: Kami Ingatkan Jangan Ada Distributor Maupun Pedagang Mempermainkan Harga Telur

7 hari lalu

Peternak memanen telur di peternakan ayam petelur broiler Mesuji Raya, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Rabu, 26 April 2023. Menurut keterangan peternak, harga ecer telur ayam usai Lebaran turun menjadi Rp 27.000 per kilogram dibandingkan harga saat bulan Ramadan yang mencapai harga Rp 28.000, sementara pasokan pakan mengalami keterlambatan kiriman. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPPU: Kami Ingatkan Jangan Ada Distributor Maupun Pedagang Mempermainkan Harga Telur

KPPU mengingatkan distributor maupun pedagang tidak mempermainkan harga telur ayam yang kini mengalami kenaikan.


Bandara YAI Kulon Progo Melayani Penerbangan Umrah Mulai Agustus Tahun Ini

7 hari lalu

Para penumpang menuju pesawar Lion Air di Bandara Internasional Yogyakarta (BIY). Rencananya 140 penerbangan di Bandara Adisutjipto dipindahkan ke BIY. Foto: @jababekaandco
Bandara YAI Kulon Progo Melayani Penerbangan Umrah Mulai Agustus Tahun Ini

Bandara YAI Kulon Progo akan melayani penerbangan umrah mulai Agustus tahun ini.


Hanggar G Beroperasi Juli 2023, Batam Aero Technic Bisa Perbaiki 23 Pesawat Sekaligus

7 hari lalu

Hanggar G  Batam Aero Technic (BAT) Lion Air Group di Kepulauan Riau yang akan dioperasikan Juli 2023. Foto istimewa
Hanggar G Beroperasi Juli 2023, Batam Aero Technic Bisa Perbaiki 23 Pesawat Sekaligus

Hanggar ke-6 atau Hanggar G Batam Aero Technic (BAT) akan dioperasikan Juli 2023.


KPPU: Kemitraan UMKM Masih Bermasalah, Butuh Sinergi dan Koordinasi Antar Lembaga

8 hari lalu

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
KPPU: Kemitraan UMKM Masih Bermasalah, Butuh Sinergi dan Koordinasi Antar Lembaga

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia masih banyak permasalahan.


Rekrutmen Pramugari dan Pramugara Lion Air Dibuka Hari Ini

12 hari lalu

Ilustrasi Lion Air Group. Foto: @lionairgroup
Rekrutmen Pramugari dan Pramugara Lion Air Dibuka Hari Ini

Lion Air Group membuka rekrutmen pramugari dan pramugara. Dibuka hari ini.


Pesawat Sempat Go Around, Ini Penjelasan Lion Air

12 hari lalu

Pesawat Lion Air dan Batik Air. Dok. TEMPO/Fahmi Ali
Pesawat Sempat Go Around, Ini Penjelasan Lion Air

Pesawat Lion Air rute Makassar-Kendari sempat mengalami pembatalan pendaratan dan mengudara kembali (go around), ini penjelasannya.


Lion Air Beri Penjelasan soal Gagal Mendarat Pesawat yang Ditumpangi Komisioner Komnas HAM

13 hari lalu

Pesawat Lion Air. FOTO/Instagram/LionAir
Lion Air Beri Penjelasan soal Gagal Mendarat Pesawat yang Ditumpangi Komisioner Komnas HAM

Anis Hidayah membagikan cerita mengenai pengalamannya menumpang Batik Air tujuan Makassar-Kendari. Batik Air masuk dalam Lion Air Group.