Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rincian Kemenkeu Jamin Tidak Ada Kenaikan Cukai Rokok di 2025

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Pita cukai di kemasan rokok berbaga merk terlihat di agen Rokok daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat, 4 November 2022.Sebelumnya Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen pada tahun 2023 dan 2024. (TEMPO/Muhammad Ilham Balindra/Magang
Pita cukai di kemasan rokok berbaga merk terlihat di agen Rokok daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat, 4 November 2022.Sebelumnya Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen pada tahun 2023 dan 2024. (TEMPO/Muhammad Ilham Balindra/Magang
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Kementerian Keuangan menyatakan bahwa perubahan tarif cukai hasil tembakau disingkat CHT, atau akrab disebut cukai rokok, tidak akan diberlakukan pada tahun 2025.

"Hingga selesainya pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 yang disetujui oleh DPR minggu lalu, pemerintah memutuskan bahwa kebijakan terkait CHT untuk tahun 2025 belum akan diterapkan," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani, dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2024 di Jakarta, Senin, 23 September 2024.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah masih akan mengevaluasi berbagai alternatif kebijakan lainnya, termasuk penyesuaian harga di tingkat industri.

Beberapa evaluasi juga akan dilakukan, termasuk mengenai perbedaan yang signifikan antara rokok golongan I, II, dan III yang memicu terjadinya "downtrading."

"Kebijakan CHT 2025 akan ditinjau kembali oleh pemerintah agar dapat dipastikan kebijakan yang akan diterapkan," lanjutnya.

Hingga 31 Agustus 2024, penerimaan cukai tercatat mencapai Rp138,4 triliun, tumbuh 5,0 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Peningkatan ini dipengaruhi oleh pertumbuhan produksi pada golongan II dan III yang menyebabkan kenaikan CHT sebesar 4,7 persen yoy menjadi Rp132,8 triliun.

Sementara itu, penerimaan cukai dari minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA) tercatat sebesar Rp5,4 triliun, atau meningkat 11,9 persen (yoy) karena kenaikan tarif dan produksi MMEA dalam negeri.

Sedangkan penerimaan cukai Etil Alkohol (EA) mencapai Rp93,6 miliar, naik 21,8 persen seiring dengan peningkatan produksi.

Secara keseluruhan, penerimaan cukai berkontribusi pada peningkatan penerimaan bea dan cukai yang secara kumulatif mencapai Rp183,2 triliun, tumbuh 6,8 persen yoy.

Penerimaan Bea Masuk tercatat sebesar Rp33,9 triliun, naik 3,1 persen yoy akibat kenaikan nilai impor dan penguatan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah.

Sementara itu, penerimaan Bea Keluar mencapai Rp10,9 triliun, meningkat 59,3 persen yoy, dipengaruhi oleh pertumbuhan Bea Keluar tembaga sebesar 567,8 persen yoy dengan kontribusi sebesar 77,1 persen.

Di sisi lain, penerimaan dari Bea Keluar produk sawit turun 57,3 persen yoy akibat penurunan rata-rata harga crude palm oil (CPO) pada 2024 serta penurunan volume ekspor produk sawit.

GAPPRI Apresiasi 

Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menyambut baik keputusan pemerintah yang tidak jadi menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2025.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Umum GAPPRI, Henry Najoan, menyatakan di Jakarta pada hari Kamis bahwa keputusan ini akan membantu keberlangsungan industri rokok serta mendorong konsumen untuk tetap membeli rokok legal.

“Kami berterima kasih karena pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif CHT pada tahun 2025,” ucapnya.

Namun, ia juga mengimbau pemerintah agar tidak menaikkan harga jual eceran (HJE) rokok pada 2025 serta mempertahankan tarif PPN di bawah 12 persen.

Ia menjelaskan bahwa salah satu alasan pemerintah tidak menaikkan CHT adalah adanya fenomena *downtrading* rokok sebagai dampak dari kenaikan cukai yang terjadi pada tahun 2020 hingga 2024 dengan rata-rata kenaikan tahunan di atas 10 persen, sehingga kenaikan totalnya melebihi 65 persen. Fenomena ini ditandai dengan konsumen yang beralih ke rokok yang lebih murah, termasuk rokok ilegal.

Henry menambahkan bahwa dalam situasi pasar rokok legal yang tertekan oleh berbagai kebijakan fiskal dan non-fiskal, anggota GAPPRI berupaya untuk mempertahankan tenaga kerja dan keberlangsungan industri meskipun terjadi penurunan produksi dan melambatnya penerimaan CHT, yang memerlukan kebijakan mitigasi.

“Kami berharap ada keseimbangan antara fungsi pengendalian dan penerimaan pada masa mendatang,” jelasnya.

GAPPRI mengajukan empat usulan kepada Menteri Keuangan untuk menjaga keberlangsungan pemulihan industri rokok legal nasional:

1. Tarif CHT untuk tahun 2025, 2026, dan 2027 tidak dinaikkan guna mendukung proses pemulihan industri tembakau legal.

2. Harga Jual Eceran (HJE) pada tahun 2025 tidak dinaikkan untuk menyesuaikan dengan daya beli masyarakat yang semakin melemah.

3. PPN tidak dinaikkan pada tahun 2025 agar penjualan tetap stabil di tengah menurunnya daya beli masyarakat.

4. Meningkatkan Operasi Gempur Rokok Ilegal hingga menyentuh produsen rokok ilegal secara lebih intensif dengan melibatkan aparat penegak hukum terkait.

“Empat usulan ini bertujuan untuk melindungi industri rokok legal yang telah menyerap banyak tenaga kerja, terutama pekerja perempuan, dan sebagian besar pabrik menggunakan bahan baku lokal,” ujarnya.

Dengan menjaga tarif CHT, HJE, dan PPN tetap stabil, ia berharap iklim industri rokok legal dapat pulih, produksi meningkat, dan target penerimaan CHT alias cukai rokok dapat tercapai.

ANTARANEWS
Pilihan editor: Pembatalan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Publik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


APBN 2025 Jadi Milestone Indonesia Emas 2045

1 hari lalu

Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Wahyu Utomo (tengah) dalam acara Media Gathering di Anyer, Banten, Rabu 25 September 2024. Dok Kemenkeu
APBN 2025 Jadi Milestone Indonesia Emas 2045

Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Wahyu Utomo menilai, APBN 2025 merupakan pijakan tercapainya visi Indonesia Emas 2045.


APBN 2025 Menampung Program Unggulan Pemerintahan Baru

1 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II Thomas Djiwandono (tengah) menghadiri Media Gathering Kementerian Keuangan APBN 2025 di Serang, Banten, Rabu 25 September 2024. ANTARA/Uyu Septiyati Lima
APBN 2025 Menampung Program Unggulan Pemerintahan Baru

Belanja kementerian/lembaga (K/L) mengalami penyesuaian dari yang semula di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 sebesar Rp976,8 triliun menjadi Rp1.160,1 triliun di APBN 2025.


Terpopuler: Besaran Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim yang Disetujui Kemenkeu, 12 Nama yang Dikabarkan Jadi Menteri Kabinet Prabowo

2 hari lalu

Ketua Umum Prabowo Subianto saat Apel Kader Partai Gerindra di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu 31 Agustus 2024 malam. ANTARA/Walda Marison/aa.
Terpopuler: Besaran Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim yang Disetujui Kemenkeu, 12 Nama yang Dikabarkan Jadi Menteri Kabinet Prabowo

Kemenkeu menyetujui prinsip kenaikan gaji hakim yang diajukan oleh Kemenpan RB atas usulan Mahkamah Agung (MA).


Polisi Periksa 23 Saksi soal Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto, Termasuk Itjen Kemenkeu

3 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya pada Kamis, 28 Desember 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Periksa 23 Saksi soal Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto, Termasuk Itjen Kemenkeu

Polisi menyebut sudah memeriksa 23 orang terkait dugaan pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan terpidana KPK Eko Darmanto.


Solidaritas Hakim Indonesia Audiensi dengan Sekjen Kemenkeu, Bahas Hal Ini

3 hari lalu

Perwakilan Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia Rangga Lukita Desnata (tengah) bersama sejumlah Hakim menyampaikan pemaparan saat audiensi dengan Pimpinan DPR RI di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Pada hari kedua cuti massal tersebut Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi dengan DPR RI untuk membahas peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji Hakim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Solidaritas Hakim Indonesia Audiensi dengan Sekjen Kemenkeu, Bahas Hal Ini

Pertemuan antara Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia dengan pejabat Kemenkeu berlangsung tertutup.


Ramai Ganti Rugi Tanah Mat Solar Belum Juga Dibayarkan, Begini Penjelasan Kemenkeu

3 hari lalu

Kendaraan melintasi ruas Tol Serpong - Cinere di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa, 20 Februari 2024. PT Cinere Serpong Jaya (CSJ) akan memberlakukan penyesuaian tarif baru Tol Serpong-Cinere pada Rabu, 21 Februari 2024, pukul 00.00 WIB, dengan tarif terjauh (Serpong-Cinere) sebesar Rp 18.500 untuk Gol I. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ramai Ganti Rugi Tanah Mat Solar Belum Juga Dibayarkan, Begini Penjelasan Kemenkeu

Kemenkeu angkat bicara soal masalah ganti rugi tanah Nasrullah, atau yang dikenal sebagai Mat Solar dalam serial Bajaj Bajuri.


Rincian Besaran Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim yang Disetujui Kemenkeu

3 hari lalu

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) saat audiensi dengan Mahkamah Agung (MA) di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin 7 Oktober 2024. Semula jumlah hakim yang mengikuti aksi cuti bersama sekitar 1.300 orang. Namun pada 4 Oktober jumlahnya bertambah hingga 1.748 orang. . TEMPO/Subekti.
Rincian Besaran Kenaikan Gaji dan Tunjangan Hakim yang Disetujui Kemenkeu

Kemenkeu mengklaim menyetujui prinsip kenaikan gaji hakim yang diajukan Kemenpan RB atas usulan MA. Berapa besarannya?


Lebih Jauh Soal Deflasi, Berapa Persen yang Tergolong Masih Aman?

3 hari lalu

Puluhan warga mengantri membeli sembako murah di RPTRA Pulo Gundul, Jakarta, Senin 1 Juli 2024. Jaga Stabilitas Harga Pangan, Pemprov DKI Gelar Sembako Murah. Pada kegiatan sembako murah warga bisa mendapatkan paket sembako seharga Rp 100.000 meliputi beras 5 kilogram (kg), gula pasir 1 kg, minyak goreng 2 liter, dan tepung terigu 1 kg. TEMPO/Subekti.
Lebih Jauh Soal Deflasi, Berapa Persen yang Tergolong Masih Aman?

Di balik penurunan harga, ada ancaman yang bisa mengguncang perekonomian. Apa sebenarnya deflasi, dan kapan kondisi ini dianggap masih aman?


Hakim Minta Naik Gaji 142 Persen, Ini Jawaban Kemenkeu

3 hari lalu

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) saat audiensi dengan Mahkamah Agung (MA) di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin 7 Oktober 2024. Ratusan hakim dari berbagai daerah datang ke Jakarta saat aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024. Salah satu yang menjadi tuntutan SHI adalah besaran gaji hakim. TEMPO/Subekti.'
Hakim Minta Naik Gaji 142 Persen, Ini Jawaban Kemenkeu

Kementerian Keuangan telah menyetujui izin prinsip terkait usulan kenaikan gaji hakim. Bagaimana hitung-hitungannya?


Setjen DPR: Rumah Dinas Anggota Dewan Dikembalikan ke Kemenkeu

5 hari lalu

Suasana Kompleks Rumah Dinas DPR RI Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu 5 Oktober 2024. TEMPO/Hendrik Yaputra
Setjen DPR: Rumah Dinas Anggota Dewan Dikembalikan ke Kemenkeu

Aset rumah dinas DPR bakal dikembalikan ke Kementerian Keuangan, sebagai pengelola barang milik negara.