Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Bakal Dibuka 1 Oktober, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Editor

Laili Ira

image-gnews
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis 9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dimulai pada Selasa, 1 Oktober hingga Rabu, 30 Oktober 2024. Hal itu sebagaimana diatur dalam Surat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024. 

Sementara pendaftaran rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah ditutup pada Selasa, 10 September 2024. Lantas, apa saja yang harus disiapkan dalam seleksi PPPK 2024? 

Syarat Daftar Seleksi PPPK 2024

Untuk diketahui, terdapat sebanyak 1.031.554 formasi PPPK untuk tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) yang telah disetujui pada 2024. 

Informasi itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu, 28 Agustus lalu. 

Pada seleksi 2024, terdapat prioritas kelulusan PPPK secara berurutan yang diberlakukan, yaitu:

-   Pelamar prioritas: pelamar prioritas guru dan lulusan sarjana terapan (D4) Bidan Pendidik tahun 2023.

-   Eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II).

-   Tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data BKN.

-   Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah. 

Berdasarkan Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan RB) Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024, tenaga non-ASN yang melamar pengadaan PPPK 2024 harus aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit dua tahun terakhir secara terus-menerus dan terdaftar di basis data BKN. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelamar sebagaimana dimaksud pada diktum kedua hanya dapat melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar,” bunyi Diktum Kelima Kepmenpan RB Nomor 347 Tahun 2024. 

Selain itu, setiap pelamar harus mempunyai pengalaman di bidang kerja yang sesuai dengan kompetensi tugas jabatan yang dilamar dengan ketentuan:

-   Paling singkat dua tahun pada jabatan pelaksana.

-   Paling singkat dua tahun pada jabatan fungsional jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama.

-   Paling singkat tiga tahun pada jabatan fungsional jenjang ahli muda. 

Namun, ketentuan tersebut dikecualikan bagi jabatan fungsional dosen dan pengawas sekolah. Khusus jabatan fungsional dosen harus memiliki pengalaman paling singkat dua tahun pada jenjang asisten ahli, paling singkat tiga tahun untuk kualifikasi pendidikan doktor (S3) pada jenjang lektor, paling singkat lima tahun untuk kualifikasi pendidikan magister (S2) pada jenjang lektor, dan paling singkat lima tahun pada jenjang lektor kepala. 

Ketentuan pengalaman bagi jabatan fungsional pengawas sekolah sebagaimana dimaksud pada Diktum Kedelapan huruf b, paling singkat delapan tahun sebagai guru,” tulis Diktum Kesepuluh Kepmenpan RB Nomor 347 Tahun 2024. 

Cara Daftar Seleksi PPPK 2024

Mengacu pada seleksi PPPK 2023, pendaftaran dilakukan di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN sscasn.bkn.go.id. Berikut langkah-langkah untuk mendaftarnya:

  1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id.
  2. Tekan tombol Buat Akun.
  3. Isi formulir pendaftaran akun yang terdiri atas nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, kabupaten/kota tempat kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) diterbitkan, serta nomor ponsel dan alamat surel (email) aktif.
  4. Masukkan kode captcha, lalu ketuk tombol Lanjutkan.
  5. Lengkapi data diri dan beberapa dokumen yang dipersyaratkan.
  6. Pilih formasi PPPK dan periksa kembali data isian.
  7. Apabila data sudah benar, maka konfirmasi akhiri proses pendaftaran seleksi PPPK 2024. 

Pilihan Editor: 11 Perbedaan PNS dan PPPK, Mulai dari Hak Keuangan hingga Batas Usia Pensiun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jelang Putusan Kasus Kecurangan Seleksi PPPK Langkat, 11 NGO dan 2 Organisasi Advokat Jadi Amicus Curiae

5 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
Jelang Putusan Kasus Kecurangan Seleksi PPPK Langkat, 11 NGO dan 2 Organisasi Advokat Jadi Amicus Curiae

Mereka memberikan dukungan kepada 103 guru honorer yang menggugat hasil seleksi PPPK Kabupaten Langkat yang dianggap penuh kecurangan.


Maladministrasi Seleksi PPPK Langkat 2023. Ombudsman Sumut Sebut Pantia Bikin Seleksi Tambahan

5 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
Maladministrasi Seleksi PPPK Langkat 2023. Ombudsman Sumut Sebut Pantia Bikin Seleksi Tambahan

Ombudsman Sumut mengatakan seleksi tambahan itu tidak tercantum dalam pengumuman seleksi PPPK Kabupaten Langkat.


5 Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Langkat 2023 Tak Kunjung Ditahan, LBH Medan Sebut Polda Sumut Mencederai Hukum

6 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
5 Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Langkat 2023 Tak Kunjung Ditahan, LBH Medan Sebut Polda Sumut Mencederai Hukum

LBH Medan menilai Polda Sumut memberikan keistimewaan terhadap 5 tersangka kasus korupsi seleksi PPPK Kabupaten Langkat.


Cara Login Info GTK 2024, Guru Wajib Tahu

7 hari lalu

Aplikasi
Cara Login Info GTK 2024, Guru Wajib Tahu

Ketahui cara login Info GTK dengan benar untuk para guru. Hal ini akan sangat membantu dalam memantau segala pembaruan.


5 Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Langkat Tak Ditahan, Ini Kata Polda Sumatera Utara

11 hari lalu

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi. ANTARA/HO-Humas Polda Sumut
5 Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Langkat Tak Ditahan, Ini Kata Polda Sumatera Utara

Polda Sumut mengatakan tidak ada keharusan untuk menahan lima tersangka korupsi seleksi PPPK.


11 Perbedaan PNS dan PPPK, Mulai dari Hak Keuangan hingga Batas Usia Pensiun

12 hari lalu

Ilustrasi CPNS. Dok.TEMPO/Muhammad Hidayat
11 Perbedaan PNS dan PPPK, Mulai dari Hak Keuangan hingga Batas Usia Pensiun

PNS dan PPPK adalah pegawai ASN yang memiliki perbedaan dari berbagai aspek


Guru Honorer Korban Percaloan di Kabupaten Langkat Mencari Keadilan

13 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
Guru Honorer Korban Percaloan di Kabupaten Langkat Mencari Keadilan

Ratusan guru honorer korban percalona di Kabupaten Langkat masih terus menuntut haknya.


LAN Buka 114 Formasi CPNS 2024, Apa Saja Syaratnya?

28 hari lalu

Ilustrasi pelaksanaan Latsar CPNS. Foto/Istimewa
LAN Buka 114 Formasi CPNS 2024, Apa Saja Syaratnya?

Lembaga Administrasi Negara (LAN) membuka 114 formasi CPNS untuk lulusan Sarjana dan Magister


Honorer Gagal Seleksi PPPK 2024 Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu, Berapa Gajinya?

31 hari lalu

Sejumlah guru honorer dari Kabupaten Bekasi melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Negara saat melintas di Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 12 Oktober 2023. Aksi yang diikuti 40 guru Honorer direncanakan berlangsung selama tiga hari. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Honorer Gagal Seleksi PPPK 2024 Bisa Jadi PPPK Paruh Waktu, Berapa Gajinya?

Mengenal konsep PPPK Paruh Waktu bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK 2024


Polda Sumut Sebut Eks Bupati Batu Bara Zahir Sudah Menyerahkan Diri

33 hari lalu

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi. ANTARA/HO-Humas Polda Sumut
Polda Sumut Sebut Eks Bupati Batu Bara Zahir Sudah Menyerahkan Diri

Polda Sumut menyatakan Eks Bupati Batu Bara Zahir yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron sudah menyerahkan diri