Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dilaporkan ke Bareskrim Atas Dugaan Pemalsuan Surat Munaslub, Kadin Kubu Anindya: Kami Lihat Prosesnya Saja

image-gnews
Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024. Tempo/Oyuk Ivani Siagian
Anindya Bakrie terpilih sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024. Tempo/Oyuk Ivani Siagian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia kubu Anindya Novyan Bakrie menanggapi laporan polisi  soal dugaan pemalsuan surat dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada Sabtu, 14 September 2024. Sebanyak lima Ketua Umum Kadin Provinsi di kubu Ketua Umum Arsjad Rasjid telah melaporkan dugaan pemalsuan surat ini ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. 

“Ya, kami lihat prosesnya saja. Kami baru dengar. Kaget saja,” kata Ketua Kadin Provinsi Kepulauan Riau Akhmad Maruf Maulana saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Jumat, 27 September 2024. 

Sebanyak lima Ketua Umum Kadin Provinsi melaporkan beberapa oknum asosiasinya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri atas dugaan tindak pidana dalam penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada 14 September 2024. Para oknum tersebut diduga telah melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat. 

Kuasa hukum para pelapor, Denny Kailimang, mengatakan dari total 35 Kadin Provinsi, ada 21 Ketua Umum Kadin Provinsi  yang menyatakan tidak pernah mengajukan permintaan penyelenggaraan Munaslub.

Namun, dalam hajatan Munaslub itu nama mereka dicatut. Senyampang itu, mereka juga mengakui tidak pernah mengadakan Rapat Dewan Pengurus Kadin Provinsi untuk memberikan peringatan tertulis kepada Dewan Pengurus Kadin Indonesia. 

“Sebagaimana Pasal 18 ayat (2) AD/ART Kadin Indonesia, Munaslub hanya bisa diselenggarakan atas usulan minimal setengah dari jumlah Kadin Provinsi dan anggota luar biasa (ALB) dan harus didahului adanya dua kali surat peringatan tertulis,” kata Denny dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 25 September 2024. 

Dewan Pengurus Kadin Indonesia kubu Ketua Umum Arsjad Rasjid  sebelumnya juga telah menyatakan bahwa Munaslub tersebut ilegal karena menyalahi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.  Dalam Munaslub ini, peserta menunjuk Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin periode 2024-2029 menggantikan Arsjad. 

Denny mengatakan dalam Munaslub terdapat oknum yang mengaku dan memberikan keterangan suara baik lisan maupun tulisan sebagai Ketua Umum Pengurus Kadin Provinsi atau sebagai Utusan Kadin Provinsi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Padahal, para pelapor selaku Ketua Umum Kadin Provinsi tidak pernah menyelenggarakan Rapat Dewan Pengurus Lengkap Kadin Provinsi yang diagendakan khusus untuk menunjuk para oknum itu untuk mewakili Kadin Provinsi dalam Munaslub 2024.

“Perbuatan tersebut dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum yang diduga telah membuat surat palsu dan/atau memakai surat palsu,” kata dia.

Fenomena ini, Denny mengatakan sesuai dalam Pasal 263 ayat (1) jo. Pasal 55 ayat (1) KUHP atau Pasal 263 ayat (2) KUHP. 

Tak hanya itu, Denny mengatakan tindakan tersebut telah merugikan Kadin Provinsi dan para pelapor sebagai Ketua Kadin Provinsi. Sebab, kliennya muncul seolah-olah merupakan pihak yang turut berpartisipasi dalam Munaslub 2024 yang diselenggarakan secara ilegal dengan melanggar AD/ART Kadin Indonesia. 

Denny menyebut para pelapor merasa namanya telah dicatut untuk kepentingan oknum untuk mensukseskan Munaslub 2024. “Selain itu, Kadin Indonesia menjadi organisasi yang terpecah-belah, terporak-porandakan dan penuh kegaduhan,” kata dia. 

Dia menilai kondisi ini bertentangan dengan Pasal 4 Keppres Nomor 18 Tahun 2022 yang mengatakan hanya ada satu Kadin di Indonesia. “Oleh karena itu, para pelapor meminta agar laporan ini dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Denny.

Pilihan Editor: Airlangga Hartarto Disebut Akan Bertemu Anindya Bakrie di Menara Kadin Pagi Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hashim Djojohadikusumo: Daun Kelor Pilihan Pangan hingga Tanggapan Mengenai Rasio Pajak Rendah

14 jam lalu

Hashim Djojohadikusumo. Dok. Arsari Group
Hashim Djojohadikusumo: Daun Kelor Pilihan Pangan hingga Tanggapan Mengenai Rasio Pajak Rendah

Menurut Hashim Djojohadikusumo, daun kelor salah satu pilihan pangan murah bergizi


Diblokir Kominfo, Situs Kadin Masih ada di Daftar Trustpositif

2 hari lalu

Beranda situs Kadin. Foto : Kadin
Diblokir Kominfo, Situs Kadin Masih ada di Daftar Trustpositif

Situs Kadin Indonesia yang beralamat di kadin.id terpantau belum dapat diakses hingga Kamis, 10 Oktober 2024. Apa dampaknya?


Terkini: Prabowo Pegang Data Perusahaan Nakal yang Bikin Penerimaan Negara Bocor, Sri Mulyani Diajak Basuki Hadimuljono Duet

3 hari lalu

Presiden terpilih dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan sambutan dalam penutupan Kongres III Partai NasDem di JCC, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024. Kongres III Partai NasDem kembali menetapkan Surya Paloh sebagai Ketua Umum untuk periode 2024-2029. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Prabowo Pegang Data Perusahaan Nakal yang Bikin Penerimaan Negara Bocor, Sri Mulyani Diajak Basuki Hadimuljono Duet

Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut memegang data ratusan perusahaan nakal yang membuat penerimaan negara mengalami kebocoran hingga Rp 300 T.


Prabowo Pegang Data Ratusan Perusahaan Nakal yang Buat Penerimaan Negara Bocor

3 hari lalu

Komisaris Utama Arsari Tambang, Hashim Djojohadikusumo saat groundbreaking PT Stania di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Prabowo Pegang Data Ratusan Perusahaan Nakal yang Buat Penerimaan Negara Bocor

Prabowo Subianto memegang data ratusan perusahaan nakal yang buat penerimaan negara bocor hingga Rp 300 triliun.


Usai Umumkan Pengurus, Kadin Kubu Anindya Bakrie Bakal Gelar Rapimnas Awal Desember

3 hari lalu

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia versi Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Anindya Novyan Bakrie menyampaikan sambutan dalam acara Diskusi Ekonomi Bersama Pengusaha Internasional pada Senin, 7 Oktober 2024 di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta. TEMPO/Oyuk Ivani Siagian
Usai Umumkan Pengurus, Kadin Kubu Anindya Bakrie Bakal Gelar Rapimnas Awal Desember

Kadin Indonesia kubu Ketua Umum Anindya Novyan Bakrie berencana akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional pada awal Desember 2024. Selain Rapimnas, Kadin juga akan menggelar Rapat Koordinasi Wilayah.


Zulkifli Hasan Klaim Kadin Sudah Akur di Bawah Anindya Bakrie, Jokowi Tersenyum

4 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat sesi wawancara dengan Tempo di kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin, 23 September 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Zulkifli Hasan Klaim Kadin Sudah Akur di Bawah Anindya Bakrie, Jokowi Tersenyum

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengklaim Kadin Indonesia telah akur di bawah Anindya Bakrie. Bagaimana respons Presiden Jokowi?


Arsjad Rasjid Disebut Tak Tahu Menahu Pencatutan Namanya dalam Struktur Kadin Hasil Munaslub

4 hari lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid saat konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Keterangan pers tersebut menolak dan menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu 14 September tidak sah. TEMPO/Ilham Balindra
Arsjad Rasjid Disebut Tak Tahu Menahu Pencatutan Namanya dalam Struktur Kadin Hasil Munaslub

Arsjad Rasjid menyatakan tak memberikan persetujuan atas pencatutan namanya dalam struktur kepengurusan Kadin hasil Munaslub September lalu


Kubu Anindya Bakrie Beberkan Hasil Pertemuan dengan Arsjad Rasjid di Kediaman Bahlil

4 hari lalu

(Dari kiri) Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia versi Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Jakarta, Anindya Novyan Bakrie, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo, dan Wakil Ketua Umum Bidang Pertanian Kadin versi Munaslub Jakarta, Mulyadi Jayabaya, usai acara
Kubu Anindya Bakrie Beberkan Hasil Pertemuan dengan Arsjad Rasjid di Kediaman Bahlil

Kadin kubu Arsjad Rasjid dan Anindya Bakrie beradu klaim soal hasil kesepakatan di kediaman Bahlil. Bagaimana versi kubu Anindya Bakrie?


Kepengurusan Kadin Hasil Munaslub Anindya Bakrie, Ada Clarissa Tanoesoedibjo Anak Hary Tanoe

4 hari lalu

Clarissa Tanoesoedibjo. Dok.instagram.com/ClarissaTanoesoedibjo
Kepengurusan Kadin Hasil Munaslub Anindya Bakrie, Ada Clarissa Tanoesoedibjo Anak Hary Tanoe

Nama anak pengusaha Hary Tanoe, Clarissa Tanoesoedibjo menjadi pengurus Kadin versi munaslub Anindya Bakrie.


Kubu Arsjad Rasjid Akan Ambil Langkah Hukum untuk Selesaikan Polemik Kadin: Tidak Ada Pilihan Lain

4 hari lalu

Anindya Bakrie (kiri) dan Arsjad Rasjid (Foto: Tempo/Oyuk Ivani Siagian dan TEMPO/Ilham Balindra)
Kubu Arsjad Rasjid Akan Ambil Langkah Hukum untuk Selesaikan Polemik Kadin: Tidak Ada Pilihan Lain

Kubu Arsjad Rsjid akan ambil langkah hukum untuk menyelesaikan polemik Kadin.