Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sawit Terkait Deforestasi Dilarang Masuk Eropa Mulai 30 Desember, Ini Langkah Indonesia dan Malaysia

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Seorang petani kelapa sawit, mendorong gerobak saat panen di perkebunannya di Desa Gunam, Beruak, Kecamatan Parindu, Sanggau, Kalimantan Barat.Sumber foto: Greenpeace
Seorang petani kelapa sawit, mendorong gerobak saat panen di perkebunannya di Desa Gunam, Beruak, Kecamatan Parindu, Sanggau, Kalimantan Barat.Sumber foto: Greenpeace
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR) akan diterapkan mulai 30 Desember 2024, yang mengharuskan perusahaan penjual kedelai, daging sapi, kopi, minyak kelapa sawit, dan produk lainnya di blok beranggotakan 27 negara tersebut untuk membuktikan bahwa rantai pasokan mereka tidak berkontribusi terhadap kerusakan hutan.

Indonesia dan Malaysia, yang bersama-sama menyumbang sekitar 85% dari ekspor minyak kelapa sawit global, sebelumnya telah menuduh Uni Eropa melakukan kebijakan diskriminatif dengan menargetkan minyak kelapa sawit.

Pemerintah Indonesia sedang berjuang mencari titik temu terkait EUDR tersebut dalam negosiasi Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA).

"Ada beberapa hal terkait policy yang masih belum selesai, dalam arti kita masih mencari benar-benar titik tengah dari isu tersebut. Ini yang pasti menjadi tantangan untuk menyelesaikan kepentingan," kata , Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono saat konferensi pers di Jakarta, Rabu, 25 September 2024.

Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Umar Hadi mengharapkan supaya Uni Eropa (EU) memiliki semangat yang sama dengan Indonesia untuk menyelesaikan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa.

Semangat tersebut, kata Umar, dapat ditunjukkan Uni Eropa dengan turut berkompromi sebagaimana yang telah dilakukan Indonesia dalam babak-babak perundingan sebelumnya.

“Rasanya, Indonesia sudah memberi konsesi begitu banyak, dan kami harapkan Uni Eropa juga punya semangat yang sama karena tujuan konsesi-konsesi tersebut supaya tercapai kompromi,” ucap Umar dalam konferensi pers Forum Bisnis Indonesia-Eropa (IEBF) 2024 di Jakarta, Jumat, 27 September 2024.

Ia menuturkan, ekspektasi supaya IEU-CEPA dapat segera rampung pun semakin besar mengingat negosiasi antara RI dan EU untuk membahas kesepakatan tersebut sudah berjalan selama bertahun-tahun, sejak 2016 dan telah mencapai babak putaran ke-19 pada tahun ini.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut salah satu alasan negosiasi IEU-CEPA berjalan tidak sesuai target adalah lantaran pihak Eropa terus menambah permintaan.

"Kita sudah banyak memenuhi permintaan, kalau nambah lagi-nambah lagi, ya tentu repot ya. Kita ingin ini IEU-CEPA selesai, tapi kan tergantung sananya juga," kata Zulkifli di Cikarang, Jawa Barat, Kamis, 26 September 2024.

Sempat muncul kabar, Indonesia memberikan ultimatum kepada Uni Eropa terkait penambahan kebijakan.

"Enggak ultimatum, kita kasih tahu. Karena kalau pemerintah baru, nanti akan lebih sulit lagi, saya kira. Pak Prabowo (Prabowo Subianto) kan tahu sendiri, kalau Pak Prabowo ingin agar CPO jadi B50, kan, jadi kita penuhi soal CPO nggak penting lagi," ujarnya.

Jika Indonesia mengambil kebijakan biosolar dengan B50, artinya separuhnya dari minyak sawit, maka ekspor CPO akan berkurang karena digunakan sendiri di dalam negeri. Diperkirakan diperlukan sampai 24 juta ton CPO, sementara ekspor sepanjang 2023 sekitar 28,6 juta ton.

Pemerintah pernah mengungkap ada 3,3 juta hektar lahan sawit ilegal di kawasan hutan seperti disebutkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada 23 Juni 2023. Ia mengaku sedang mendata berapa jumlah yang dimiki oleh perusahaan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menjelaskan, pada 2021 diketahui bahwa tutupan kelapa sawit menggunakan citra seluas 16,8 juta hektare. Dari 16,8 juta hektare tersebut, 10,4 juta hektare hanya diperuntukkan bagi perkebunan swasta dan nasional, sedangkan sisanya adalah perkebunan rakyat. Sementara itu, diketahui 3,3 Juta hektare dari total lahan sawit tersebut berada di kawasan hutan. 

Langkah Malaysia

Malaysia tengah mengupayakan berbagai inisiatif untuk memastikan produsen minyak kelapa sawit skala kecilnya dapat mematuhi hukum Uni Eropa yang melarang impor komoditas yang terkait dengan penggundulan hutan.

Perusahaan Uni Eropa juga akan dilarang mengekspor produk yang dibudidayakan di lahan yang telah gundul.

Menteri Perkebunan dan Komoditas Malaysia Johari Abdul Ghani mengatakan pada hari Jumat bahwa sektor minyak kelapa sawit negara tersebut mengadopsi standar keberlanjutan yang ketat melalui skema sertifikasi keberlanjutannya.

Diperkirakan 450.000 produsen skala kecil menyumbang 27% dari total produksi minyak kelapa sawit Malaysia dan pemerintah secara aktif bekerja pada inisiatif peningkatan kapasitas untuk mendukung transisi mereka menuju kepatuhan EUDR.

"Hal ini penting untuk memastikan bahwa mata pencaharian para petani kecil ini tidak terpengaruh oleh penerapan peraturan tersebut," kata Johari Abdul dalam sebuah pernyataan, tanpa memberikan rincian tentang inisiatif tersebut.

Malaysia juga berfokus pada aspek keterlacakan, bebas deforestasi, kepemilikan tanah yang sah, dan praktik ketenagakerjaan yang baik sesuai dengan standar Organisasi Perburuhan Internasional untuk memastikan keberlanjutan produk minyak kelapa sawitnya, kata Johari Abdul seperti dikutip Reuters.

Awal bulan ini, badan negara Dewan Minyak Kelapa Sawit Malaysia mendesak UE untuk menunda penerapan undang-undang tersebut guna melindungi petani kecil dan memastikan perdagangan yang adil.

UE menolak seruan untuk menunda kebijakannya dan mengatakan aturan tersebut dibuat untuk memastikan blok tersebut tidak berkontribusi terhadap degradasi hutan di seluruh dunia.

ANTARA | REUTERS

Pilihan Editor  Prabowo Syaratkan 3 Kriteria Calon Menteri: Berintegritas, Kompeten, dan Loyal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Wamendag Optimistis Perundingan Indonesia-EU CEPA Selesai Sebelum Pelantikan Pemerintahan Baru

14 jam lalu

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan sosialisasi Permendag Nomor 8 Tahun 2024.Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Wamendag Optimistis Perundingan Indonesia-EU CEPA Selesai Sebelum Pelantikan Pemerintahan Baru

Wamendag yakin negosiasi Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa bisa rampung sebelum pergantian pemerintahan baru


Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Lanjutkan Kerja Sama, Bisa Saling Tukar Mata Uang hingga Rp 82 Triliun

2 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Lanjutkan Kerja Sama, Bisa Saling Tukar Mata Uang hingga Rp 82 Triliun

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia memperbarui perjanjian pertukaran bilateral dalam mata uang lokal. Kedua bank sentral bisa bertukar rupiah dan ringgit hingga Rp82 triliun.


Perjanjian Uni Eropa-Indonesia Tak Kunjung Beres, Zulhas Sebut Nama Prabowo untuk Menekan?

3 hari lalu

Kunjungan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ke Sentra Rendang Asese, Kota Padang, Minggu, 7 Juli 2024. Saat kunjungan tersebut Zulkifli Hasan juga melakukan dialog dengan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). TEMPO/Fachri Hamzah.
Perjanjian Uni Eropa-Indonesia Tak Kunjung Beres, Zulhas Sebut Nama Prabowo untuk Menekan?

Perjanjian ekonomi Uni Eropa-Indonesia sudah 9 tahun tak kunjung rampung, salah satunya terganjal syarat deforestasi dalam ekspor produk sawit.


Forest Watch: Hutan Gorontalo Terancam Deforestasi di Tengah Proyek Transisi Energi

3 hari lalu

Area hutan tanaman energi PT Bayan Tumbuh Lestari di Gorontalo. (Dok. Burhanuddin, Direktur Operasional PT BJA)
Forest Watch: Hutan Gorontalo Terancam Deforestasi di Tengah Proyek Transisi Energi

Sebanyak 10 izin konsesi hutan dengan luas 282.100 hektare akan dipersiapkan untuk proyek bioenergi di Gorontalo.


Zulhas Desak IEU-CEPA Segera Rampung: Akan Sulit di Pemerintahan Prabowo

4 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat sesi wawancara dengan Tempo di kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin, 23 September 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Zulhas Desak IEU-CEPA Segera Rampung: Akan Sulit di Pemerintahan Prabowo

Dalam perundingan IEU-CEPA, Zulhas mengatakan Indonesia banyak memenuhi permintaan Uni Eropa. Namun permintaan itu terus bertambah di tiap perundingan


Didatangi 4,5 Juta Wisatawan Muslim, Malaysia Tambah Pemasukan Rp53 Triliun Setahun

4 hari lalu

Wisatawan mengunjungi menara kembar Petronas yang diselimuti kabut asap di Kuala Lumpur, Malaysia, 11 September 2015. AP/Joshua Paul
Didatangi 4,5 Juta Wisatawan Muslim, Malaysia Tambah Pemasukan Rp53 Triliun Setahun

Pariwisata dan perhotelan yang ramah muslim memiliki potensi ekonomi yang signifikan di Malaysia


Alasan Perjanjian Dagang dengan Eropa Tak Kunjung Selesai setelah 9 Tahun

4 hari lalu

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono.
Alasan Perjanjian Dagang dengan Eropa Tak Kunjung Selesai setelah 9 Tahun

Perjanjian dagang Indonesia dan Uni Eropa atau IEU-CEPA masih alot kendati telah berlangsung sembilan tahun. Apa sebabnya?


Terpopuler Bisnis: Tenaga Honorer Pemda Titipan Tim Sukses Berakibat Anggaran Bengkak, Iuran BPJS Kesehatan Terbaru September

4 hari lalu

Ilustrasi Tenaga Honorer
Terpopuler Bisnis: Tenaga Honorer Pemda Titipan Tim Sukses Berakibat Anggaran Bengkak, Iuran BPJS Kesehatan Terbaru September

Tito Karnavian mengungkap masih banyaknya tenaga honorer di daerah yang merupakan titipan tim sukses salah satu pemimpin.


Siapa Martias Fangiono, Raja Sawit yang Babat Hutan Papua untuk Proyek Tebu Jokowi

5 hari lalu

Martias Fangiono (kanan). TEMPO/ Tommy Satria
Siapa Martias Fangiono, Raja Sawit yang Babat Hutan Papua untuk Proyek Tebu Jokowi

Sosok Martias Fangiono diduga menjadi aktor dibalik proyek swasembada tebu Pemerintahan Jokowi yang babat hutan di Papua.


Ada Sosok Raja Sawit di Balik Proyek Tebu Jokowi yang Babat Hamparan Hutan di Merauke

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan penanaman tebu perdana di PT Global Papua Abadi, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, Selasa (23/7/2024). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Ada Sosok Raja Sawit di Balik Proyek Tebu Jokowi yang Babat Hamparan Hutan di Merauke

Kehadiran sosok raja sawit Martias Fangiono dibalik proyek swasembada tebu Jokowi yang babat hamparan hutan di Merauke.