Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkeu Ungkap Kontribusi Pajak Orang Pribadi ke Kas Negara, Berapa dari Kelas Menengah?

image-gnews
Warga berbelanja di sebuah mall di Jakarta, Senin, 2 September 2024. Pandemi Covid-19 disebut-sebut sebagai salah satu faktor utama penyebab penurunan kelas menengah di Indonesia. TEMPO/Subekti
Warga berbelanja di sebuah mall di Jakarta, Senin, 2 September 2024. Pandemi Covid-19 disebut-sebut sebagai salah satu faktor utama penyebab penurunan kelas menengah di Indonesia. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan besaran kontribusi pajak orang pribadi terhadap kas negara, termasuk di dalamnya para wajib pajak dari kalangan kelas menengah.

Menurut Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Muchamad Arifin, sumbangannya secara keseluruhan tidak terlalu besar.

“Jadi, kelas menengah kalau masuk ke dalam orang pribadi, maka sumbangsihnya tidak terlalu besar, sekitar 1 persen,” kata Arifin di acara taklimat media Kementerian Keuangan 2024 yang diadakan di Serang, Banten pada Kamis, 26 September 2024.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, kontribusi penerimaan pajak sebenarnya tidak dikategorikan berdasarkan kelas, melainkan kelompok subjek pajak orang pribadi dan subjek pajak badan. Selain itu, kontribusi juga dikelompokkan berdasarkan jenis pajak. Contohnya pajak penghasilan (PPh) 21, 22, 23, dan seterusnya.

Dalam kerangka itu, kelas menengah termasuk ke dalam kelompok subjek pajak orang pribadi, seperti dijelaskan Arifin dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 27 September 2024. Untuk orang pribadi, kontribusi pajaknya bisa dilihat secara langsung dibayar melalui dua cara, yaitu melalui pembayaran sendiri (Kelompok Pajak PPh Orang Pribadi) dan dipotong oleh pemberi kerja (PPh Pasal 21).

Total kontribusi orang pribadi terhadap penerimaan negara adalah sebesar 15,7 persen. Jumlah itu terdiri dari kontribusi PPh Pasal 21 sebesar 14,7 persen dan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) sebanyak 1 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Pajak kelompok kelas menengah masuk ke dalam kontribusi Pajak Orang Pribadi, di mana kontribusi Orang Pribadi kepada total penerimaan Nasional adalah 15,7 persen,” tulis Arifin.

Selain berkontribusi melalui PPh, kelas menengah juga membantu setoran negara melalui pembayaran pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri, PPh Final, pajak bumi dan bangunan (PBB), serta pajak lainnya melalui kepemilikan aset atau pembelian barang dan jasa.

Menurut data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), kelas menengah mencakup masyarakat dengan pengeluaran antara Rp 2.040.262 hingga Rp 9.909.844 per bulan.

Arifin menjelaskan, dari total 15,7 persen kontribusi orang pribadi wajib pajak, di dalamnya terdapat kalangan kelas menengah. “Di dalamnya ada orang yang masuk kategori kelas menengah, yang pengeluarannya range Rp 2 juta sampai dengan Rp 9,9 juta per bulan,” kata dia.

Pilihan Editor: Terkini: Utang Perusahaan Media Milik Bakrie Rp 8,79 Triliun, Ekonom Sebut Kelas Menengah Rentan Jadi Miskin

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sukses Terapkan Spending Better, Kinerja Belanja Negara Meningkat

14 jam lalu

Ilustrasi transaksi belanja. Dok. Kemenkeu
Sukses Terapkan Spending Better, Kinerja Belanja Negara Meningkat

Pertumbuhan belanja negara Indonesia menunjukkan kinerja positif selama satu dekade, dengan penerapan strategi Spending Better yang efektif dan berdampak luas.


APBN Dorong Peningkatan Pemerataan Pendidikan dan Infrastruktur Tol

14 jam lalu

Ilustrasi siswa sekolah dasar mengikuti upacara. Kementerian Keuangan menyatakan, sejak 2015 hingga 2023, sebesar Rp 4.006,1 triliun alokasi APBN untuk membentuk sumber daya manusia unggul melalui pemerataan layanan pendidikan berkualitas. Dok. Kemenkeu
APBN Dorong Peningkatan Pemerataan Pendidikan dan Infrastruktur Tol

APBN telah alokasikan Rp4.006,1 triliun untuk SDM unggul.


Strategi Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat Lewat APBN

1 hari lalu

Salah satu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) membuat lukisan di atas kaos. Pemerintah secara aktif menjalankan belanja negara untuk memenuhi sasaran APBN, yaitu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Dok. Kemenkeu
Strategi Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat Lewat APBN

Pemerintah Indonesia secara aktif melakukan belanja negara guna memenuhi sasaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Tujuannya adalah mendukung pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.


Wakil Menteri Keuangan Menilai APBN 2025 Jadi Kunci Keberlanjutan

1 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II Thomas Djiwandono (kedua kiri) menghadiri Media Gathering Kementerian Keuangan APBN 2025 di Serang, Banten, Rabu 25 September 2024. Dok. Kemenkeu
Wakil Menteri Keuangan Menilai APBN 2025 Jadi Kunci Keberlanjutan

Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 di masa transisi pemerintahan dilakukan Kementerian keuangan atau Kemenkeu dengan semangat keberlanjutan, optimisme, dan inklusivitas, dengan tetap waspada menghadapi dinamika nasional dan global.


APBN 2025 Jadi Milestone Indonesia Emas 2045

3 hari lalu

Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Wahyu Utomo (tengah) dalam acara Media Gathering di Anyer, Banten, Rabu 25 September 2024. Dok Kemenkeu
APBN 2025 Jadi Milestone Indonesia Emas 2045

Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Wahyu Utomo menilai, APBN 2025 merupakan pijakan tercapainya visi Indonesia Emas 2045.


APBN 2025 Menampung Program Unggulan Pemerintahan Baru

3 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II Thomas Djiwandono (tengah) menghadiri Media Gathering Kementerian Keuangan APBN 2025 di Serang, Banten, Rabu 25 September 2024. ANTARA/Uyu Septiyati Lima
APBN 2025 Menampung Program Unggulan Pemerintahan Baru

Belanja kementerian/lembaga (K/L) mengalami penyesuaian dari yang semula di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 sebesar Rp976,8 triliun menjadi Rp1.160,1 triliun di APBN 2025.


Terkini: Prabowo Pegang Data Perusahaan Nakal yang Bikin Penerimaan Negara Bocor, Sri Mulyani Diajak Basuki Hadimuljono Duet

3 hari lalu

Presiden terpilih dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan sambutan dalam penutupan Kongres III Partai NasDem di JCC, Jakarta, Selasa, 27 Agustus 2024. Kongres III Partai NasDem kembali menetapkan Surya Paloh sebagai Ketua Umum untuk periode 2024-2029. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Prabowo Pegang Data Perusahaan Nakal yang Bikin Penerimaan Negara Bocor, Sri Mulyani Diajak Basuki Hadimuljono Duet

Presiden terpilih Prabowo Subianto disebut memegang data ratusan perusahaan nakal yang membuat penerimaan negara mengalami kebocoran hingga Rp 300 T.


Prabowo Pegang Data Ratusan Perusahaan Nakal yang Buat Penerimaan Negara Bocor

3 hari lalu

Komisaris Utama Arsari Tambang, Hashim Djojohadikusumo saat groundbreaking PT Stania di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Prabowo Pegang Data Ratusan Perusahaan Nakal yang Buat Penerimaan Negara Bocor

Prabowo Subianto memegang data ratusan perusahaan nakal yang buat penerimaan negara bocor hingga Rp 300 triliun.


Pemerintahan Prabowo Genjot Rasio Pajak dengan Turunkan Pph, Bagaimana Caranya?

3 hari lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo Subianto menghadiri rapat terakhir sebagai Menteri Pertahanan dengan Komisi III DPR RI periode 2019-2024 yang beragendakan pengambilan persetujuan terhadap 5 RUU kerjasama bidang Pertahanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemerintahan Prabowo Genjot Rasio Pajak dengan Turunkan Pph, Bagaimana Caranya?

Pemerintahan Prabowo bertekad menaikkan rasio pajak dari 12 menjadi 23 persen dengan cara yang tidak biasa, yaitu menurunkan Pph.


Terpopuler Bisnis: Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otorita Swiss, Lowongan Kerja di BUMN

4 hari lalu

Hashim Djojohadikusumo. Dok. Arsari Group
Terpopuler Bisnis: Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otorita Swiss, Lowongan Kerja di BUMN

Hashim Djojohadikusumo, dan Anie Hashim Djojohadikusumo, diduga mengemplang pajak saat mereka tinggal selama lebih dari tujuh tahun di Swiss.