Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkeu Ungkap Potensi PNBP Ekspor Pasir Laut Capai Triliunan

image-gnews
Sebuah kapal tunda menarik tongkang berisi pasir laut. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo
Sebuah kapal tunda menarik tongkang berisi pasir laut. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo
Iklan

TEMPO.CO, Serang - Kementerian Keuangan mengatakan pemerintah belum menentukan target penerimaan dari ekspor pasir laut untuk 2025, setelah kebijakan ekspor ini ramai diberitakan dan dikritik akibat potensi dampak ekologis dan sosialnya. Hal itu disampaikan oleh Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak Kementerian/Lembaga Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Wawan Sunarjo.

“Pasir laut baru ada PP (Peraturan Pemerintah)-nya, sehingga di tahun 2025 belum ada targetnya. Berapa sebetulnya? Kami nggak berani ngomong,” kata Wawan di acara media gathering Kementerian Keuangan 2024 yang berlangsung di Serang, Banten pada Rabu, 25 September 2024.

Meski demikian, ia mengungkap potensi PNBP dari ekspor pasir laut dengan melakukan hitungan kasar. Hasilnya, penerimaan negara dari ekspor pasir laut bisa mencapai nilai triliunan.

Penghitungan dilakukan berdasarkan ketentuan dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 82 Tahun 2021 tentang Harga Patokan Pasir Laut dalam Perhitungan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Di dalam keputusan itu, harga patokan pasir laut untuk pemanfaatan dalam negeri ditetapkan pada Rp93.000/m3. Sementara untuk ekspor atau pemanfaatan luar negeri, harga dipatok pada Rp186.000/m3.

“Kalau saja yang kita ekspor adalah 50 juta per m3, maka kemungkinannya bisa Rp2,5 triliun dengan harga sekitar kurang lebih Rp93.000. Ke luar negeri itu Rp186 ribu. Dikali tarifnya, 30 - 35 persen,” kata Wawan.

Menurut penghitungan untuk ekspor, jika diasumsikan volume ekspor 50 juta per m3 dengan harga Rp186.000/m3 dengan tarif 35 persen, maka hasilnya sekitar Rp3,2 triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kendati demikian, ia mengatakan tidak mudah untuk bisa melakukan eksplorasi. Menurut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sebelum eksplorasi perlu dilakukan penelitian terlebih dahulu mengenai apakah pasir laut tersebut hanya merupakan sedimen. 

“Apakah tidak mengandung mineral yang mungkin nanti akan berbeda dan tidak boleh diekspor? Itu (ekspor) memang tidak serta-merta. Punya konsesi, angkut, diekspor – tidak,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sebelum eksplorasi pasti akan ada tim penilaian dari KKP, dengan kemungkinan bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sebelumnya, pemerintah kembali membuka keran ekspor pasir laut setelah mendapat lampu hijau dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Larangan ekspor yang telah berlaku selama lebih dari 20 tahun dicabut pada 9 September 2024 setelah Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merampungkan amandemen dua peraturan perdagangan (Permendag) di bidang ekspor.

Tepatnya, Zulhas menerbitkan Permendag Nomor 20 Tahun 2024 tentang barang yang dilarang untuk diekspor dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang kebijakan dan pengaturan ekspor. Kedua aturan itu merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut memungkinkan ekspor sedimen. 

Karunia Putri berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kontroversi Ekspor Pasir Laut, Peneliti Pesisir IPB: Tidak Ada Untungnya bagi Indonesia

6 jam lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Freepik
Kontroversi Ekspor Pasir Laut, Peneliti Pesisir IPB: Tidak Ada Untungnya bagi Indonesia

Pimpinan Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan IPB menilai pengerukan pasir laut mengusik ekosistem. Kebijakan ekspor disebut tanpa kajian.


Dosen Unair Jelaskan Dampak Ekspor Pasir Laut: Intrusi Air Laut ke Darat Hingga Meningkatnya Biaya Melaut Nelayan

15 jam lalu

Sebuah kapal tunda menarik tongkang berisi pasir laut. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo
Dosen Unair Jelaskan Dampak Ekspor Pasir Laut: Intrusi Air Laut ke Darat Hingga Meningkatnya Biaya Melaut Nelayan

Perlu diperhatikan dampak ekologis maupun sosial dari kegiatan ekspor pasir laut.


Jika Sedimen di Laut untuk Uruk Pantai, Ahli: Bisa Amblas Kena Ombak

18 jam lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Freepik
Jika Sedimen di Laut untuk Uruk Pantai, Ahli: Bisa Amblas Kena Ombak

Sedimen di laut yang akan ditambang dan diekspor seperti yang dimaksud Jokowi diyakini bukanlah yang berupa lumpur-lempung dan lanau.


Wamenkeu II Sebut Pagu Pendanaan IKN pada APBN 2025 Capai Rp15 triliun

20 jam lalu

Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono saat menghadiri acara media gathering Kementerian Keuangan 2024 bertema
Wamenkeu II Sebut Pagu Pendanaan IKN pada APBN 2025 Capai Rp15 triliun

Wamenkeu II Thomas Djiwandono mengingatkan pemerintahan selanjutnya untuk tidak bertumpu pada APBN untuk mendanai IKN


Politikus Gerindra Minta Ekspor Pasir Laut Ditunda, Kiara: Harusnya Minta Dibatalkan

21 jam lalu

Konferensi pers Kementerian Kelautan dan Perikanan, Senin 23 September 2024. Di dalamnya dinyatakan antara lain KKP menyeleksi ketat izin ekspor pasir laut dan mengawasi praktiknya di lapangan. Dok. Humas KKP
Politikus Gerindra Minta Ekspor Pasir Laut Ditunda, Kiara: Harusnya Minta Dibatalkan

Sekjen KIARA, Susan Herawati mengkritik keras pernyataan Politikus Gerindra, Ahmad Muzani untuk menunda ekspor pasir laut. Ia menilai jika pernyataan itu tidak mewakilkan rakyat.


Sedimentologist Bicara Kontroversi Sedimen dan Pasir Laut versi Jokowi di Top 3 Tekno

22 jam lalu

Andang Bachtiar. Foto : Andangbachtiar.com
Sedimentologist Bicara Kontroversi Sedimen dan Pasir Laut versi Jokowi di Top 3 Tekno

Selain seputar sedimen dan pasir laut, ada juga profil Rektor UI yang baru dan keluhan pada layar sentuh iPhone 16 Pro.


Jepara Jadi Lokasi Tambang Pasir Laut, Kiara: Para Nelayan Menangis

1 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Jepara Jadi Lokasi Tambang Pasir Laut, Kiara: Para Nelayan Menangis

Kiara menilai kebijakan ekspor pasir laut dinilai memutuskan secara sepihak.


Bukan Hasil Sedimentasi, Pakar Geologi Sebut Material di Paparan Sunda Murni Pasir Laut Purba

1 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Bukan Hasil Sedimentasi, Pakar Geologi Sebut Material di Paparan Sunda Murni Pasir Laut Purba

Pakar geologi menyebut material yang terancam dikeruk di Paparan Sunda adalah pasir laut purba, bukan hasil sedimentasi,


KKP Verifikasi 66 Perusahaan Pemohon Ekspor Pasir Laut, Volume Ditaksir 3 Miliar Meter Kubik

1 hari lalu

Akademikus, pegiat lingkungan, serta para nelayan memprotes PP Nomor 26 Tahun 2023 karena membuka kembali keran ekspor pasir laut yang ditutup sejak 2003.
KKP Verifikasi 66 Perusahaan Pemohon Ekspor Pasir Laut, Volume Ditaksir 3 Miliar Meter Kubik

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah memverifikasi 66 perusahaan pemohon rekomendasi ekspor pasir laut. Volume ditaksir capai 3 miliar meter kubik.


Kontroversi Keran Ekspor Pasir Laut Indonesia yang Kembali Dibuka Jokowi

1 hari lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Freepik
Kontroversi Keran Ekspor Pasir Laut Indonesia yang Kembali Dibuka Jokowi

Di ujung periodenya, pemerintahan Jokowi menambah "dosa ekologis" dengan membuka lagi ekspor pasir laut. Bagaimana analisa organisasi lingkungan hidup