TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Susan Herawati mengkritik keras pernyataan Politikus Gerindra, Ahmad Muzani untuk menunda ekspor pasir laut. Menurut Susan, seharusnya kebijakan tersebut dibatalkan. Ia mengatakan pernyataan penundaan ekspor pasir laut, dinilai tidak mewakilkan rakyat yang terdampak penambangan itu.
"Kalau Gerindra memang memikirkan rakyat juga ya dan memikirkan kawan-kawan, harusnya jangan minta ditunda. Ditunda ini mau apa gitu? Harusnya minta untuk dibatalkan dong," jelas Susan saat dihubungi pada Rabu sore, 25 September 2024.
Dia mengatakan, pemerintah berpura-pura dalam mengatur kebijakan sedimentasi atau pasir laut. Sehingga, kata Susan, regulasi yang mengatur kebijakan itu wajib untuk dibatalkan. "Substansinya bukan pada permasalahan ini ditunda atau tidak, tapi ini sudah wajib dibatalkan. Karena sedimentasi itu cuma kayak akal-akalan aja," kata dia.
Selain itu, dia menduga, pernyataan tentang penundaan itu masih tahap akan melanjutkan kebijakan ekspor pasir laut. Sebab, kata Susan, harga patokan pasir laut dalam perhitungan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 6 tahun 2024, memiliki angka yang cukup besar. "Karena kita tahu bahwa di dalam PNBP yang mau dikatrol di dalam pasir ini juga kan angkanya fantastis gitu," kata dia.
Adanya pernyataan yang diungkapkan politikus Gerindra itu, Susan menilai hal itu justru membuka peluang lain selain ekspor pasir laut. "Jangan nanti kemudian narasi ditunda itu membuka peluang deal-dealan. Melihat pajak yang tidak sedikit akan digulirkan gitu," ucap Susan.
Sebelumnya, Petinggi Partai Gerindra, Ahmad Muzani, yang juga Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, mengusulkan agar rencana kebijakan ekspor pasir laut hasil sedimentasi di laut ditunda terlebih dahulu. "Ya, saya mengusulkan kalau bisa ekspor, rencana ekspor pasir laut kalau memungkinkan ditunda," kata Muzani di Jakarta, Sabtu, 21 September 2024. Pernyataan itu dapat dianggap penting dikarenakan Gerindra bakal menjadi partai penguasa setelah ketua umumnya, Prabowo Subianto, dilantik sebagai Presiden pada 20 Oktober 2024.
Pilihan Editor: Bandara IKN Dinilai Tak Layak untuk Penerbangan Komersial, Ini Sebabnya