TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Rusmin Amin, menyatakan pengawasan barang impor ilegal di daerah belum berjalan secara optimal. Menurut dia, pengawasan selama ini lebih banyak dijalankan oleh kementerian/lembaga di tingkat pusat.
“Selama ini menurut saya belum jalan (pengawasan) di provinsi itu, karena itu kewenangan provinsi. Masih lebih banyak teman-teman kementerian/lembaga yang turun,” kata Rusmin kepada wartawan di Kampung Bangkong Reang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis, 26 September 2024.
Karena itu, Rusmin mengatakan koordinasi pengawasan antardaerah perlu diperkuat. Dia menilai cara ini dapat menjadi alternatif memberantas impor ilegal yang modusnya makin beragam. Para importir terus mencari celah memasukkan barang-barang ke Indonesia setelah ada pengawasan satuan tugas (Satgas) impor ilegal.
“Sama kayak antibiotik. Kalau Anda sering makan antibiotik, sebetulnya siap-siap penyakit Anda akan lebih kuat. Makanya harus caru antibiotik lain lagi,” kata Rusmin.
Kendati begitu, Rusmin mengklaim kinerja Satgas cukup efektif mengurangi peredaran barang impor ilegal. Ihwal dampaknya terhadap perbaikan kondisi industri, dia menyebut hal itu tak hanya dipengaruhi oleh kinerja Satgas. Kondisi industri juga dipengaruhi oleh persaingan internal dan teknologi.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan sebelumnya mengaku terpaksa membentuk satuan tugas (Satgas) pengawasan barang impor ilegal. Menurut dia, permasalahan terpuruknya industri dalam negeri lebih kompleks dari sekadar serbuan barang impor yang tak patuh aturan.
“Satgas itu pasti tidak bisa menyelesaikan (masalah). Enggak mungkin dengan Satgas beres. Kalau gitu ngapain repot-repot (susun kebijakan), bikin aja Satgas. Itu Satgas terpaksa untuk shock theraphy,” ujar politikus yang akrab disapa Zulhas itu saat ditemui Tempo di kantornya di Kemendag, Jakarta Pusat, Senin, 23 September 2024.
Zulhas menjelaskan, Satgas dibentuk pemerintah bersama sejumlah asosiasi untuk tujuan jangka pendek. Sebab menurut dia, impor ilegal itu seperti penyakit. Jika telah sering diberantas oleh Satgas, lama kelamaan impor ilegal akan menjadi imun atau kebal. Modus operandi yang digunakan importir untuk menyelundupkan barang impor ilegal semakin beragam.
“Nah ini (impor ilegal) sama juga, cuma enggak ada pilihan. (Satgas) pilihan terpaksa. Ya kalau bisa ngerem satu dua bulan. Persoalan kita itu bukan Satgas atau tidak Satgas. Persoalan kita sebenarnya secara komprehensif tuh banyak masalahnya,” kata Zulhas.
Pilihan Editor: Satgas Impor Ilegal Berakhir Desember 2024, Zulhas: Nasibnya Terserah Prabowo