TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas memastikan, Satuan Tugas Pengawasan Barang Impor Ilegal akan berakhir pada Desember 2024 ini. Satgas Impor Ilegal beroperasi tepat selama setengah tahun setelah terbentuk pada Juli 2024 lalu.
“Selesai. Ya (dilanjutkan atau tidak) nanti terserah pemerintah baru (pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka),” ucap Zulhas kepada wartawan di Kampung Bangkong Reang, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis, 26 September 2024.
Zulhas mengatakan Satgas Impor Ilegal bukan merupakan penyelesaian seluruh masalah impor ilegal. Menurut dia, Satgas tersebut hanya terapi kejut atau shock therapy terhadap praktik impor ilegal yang selama ini membanjiri pasar Indonesia. Meskipun begitu, sebagai shock therapy, dia mengklaim Satgas sudah cukup efektif. “Sudah cukup (efektif), alhamdulillah,” katanya.
Ihwal para importir yang menahan diri memasukkan barang mereka ke Indonesia selama ada Satgas, Zulhas menyebut hal itu bagus. “Artinya Satgas itu berhasil,” katanya. Menurut dia, para importir itu lebih baik menahan diri daripada mengimpor dengan cara memanipulasi data—barang berbeda dengan dokumen importasi.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu sebelumnya pernah mengaku terpaksa membentuk satgas pengawasan barang impor ilegal. Menurut dia, permasalahan terpuruknya industri dalam negeri lebih kompleks dari sekadar serbuan barang impor yang tak patuh aturan.
“Satgas itu pasti tidak bisa menyelesaikan (masalah). Enggak mungkin dengan Satgas beres. Kalau gitu ngapain repot-repot (susun kebijakan), bikin aja Satgas. Itu Satgas terpaksa untuk shock therapy,” ujar politikus yang akrab disapa Zulhas itu saat ditemui Tempo di kantornya di Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta Pusat, Senin, 23 September 2024.
Zulhas menjelaskan, Satgas dibentuk pemerintah bersama sejumlah asosiasi untuk tujuan jangka pendek. Sebab menurut dia, impor ilegal itu seperti penyakit. Jika telah sering diberantas oleh Satgas, lama kelamaan impor ilegal akan menjadi imun atau kebal. Modus operandi yang digunakan importir untuk menyelundupkan barang impor ilegal semakin beragam.
“Nah ini (impor ilegal) sama juga, cuma enggak ada pilihan. (Satgas) pilihan terpaksa. Ya kalau bisa ngerem satu dua bulan. Persoalan kita itu bukan Satgas atau tidak Satgas. Persoalan kita sebenarnya secara komprehensif tuh banyak masalahnya,” katanya.
Pilihan Editor: Bandara IKN Dinilai Tak Layak untuk Penerbangan Komersial, Ini Sebabnya