Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bahlil Minta Pengusaha Tambang Jangan Perhatian Berlebihan pada Staf di ESDM: Nanti Penegak Hukum Makin Banyak Lagi

Editor

Aisha Shaidra

image-gnews
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia seusai rapat dengan komisi VII DPR, Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilona
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia seusai rapat dengan komisi VII DPR, Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilona
Iklan

TEMPO.CO, JakartaMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta ke seluruh pengusaha tambang agar tidak memberikan perhatian berlebihan kepada staf di Kementerian ESDM, terutama di bawahannya agar tidak mengundang aparat penegak hukum.

"Teman-teman pengusaha (tambang) tolong jangan terlalu perhatian berlebihan kepada staf saya di bawah," kata Bahlil di sela menghadiri Pemberian Penghargaan Prestasi Penerapan Kaidah Teknik Pertambangan Yang Baik Tahun 2024, dalam siaran pers di Jakarta, Kamis, 26 September 2024.

Bahlil memperingatkan jika para pengusaha tambang terus memberikan perhatian berlebih, hal tersebut dapat menarik perhatian lebih banyak penegak hukum untuk masuk ke lingkungan Kementerian ESDM. "Bisa mengerti maksud saya? Kalau kalian terlalu banyak memberikan perhatian lebih, nanti penegak hukum di (Kementerian) ESDM itu akan lebih banyak lagi," tutur Bahlil.

Ia juga menyatakan bahwa telah bertemu dengan seluruh staf di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM. Dalam pertemuan tersebut, ia menginstruksikan agar tidak ada lagi “gerakan tambahan” dari internal kementerian. "Jadi, tadi saya sudah ketemu dengan seluruh staf di Ditjen Minerba saya katakan jangan buat gerakan tambahan terlalu banyak. Teman-teman pengusaha juga, saya akan menerapkan aturan untuk menyusun semua perizinan jangan lagi konsultan," ucap Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil menyoroti peran konsultan dalam proses perizinan di sektor tambang. Ia mengatakan bahwa ada beberapa konsultan yang membuat proses lebih rumit dengan menciptakan catatan-catatan yang tidak perlu, seperti menyebut adanya “jatah” untuk pejabat tertentu, meskipun kenyataannya tidak ada. Hal ini, menurutnya, hanya mempersulit dan memperpanjang proses perizinan.

Ia juga mengakui bahwa lambatnya proses perizinan sering kali menjadi alasan bagi para pengusaha untuk mencari jalan pintas. Menurut dia, para pengusaha tambang cenderung mencari cara cepat untuk menyelesaikan masalah mereka jika proses yang dijalankan oleh kementerian terlalu lama. Hal inilah yang sering memicu terjadinya praktik-praktik yang tidak sesuai dengan aturan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengajak semua pihak untuk secara bertahap mengurangi praktik-praktik yang tidak sehat, meskipun tidak harus langsung bersih secara total. Baginya, perbaikan secara bertahap sudah merupakan langkah yang positif. "Kalau bapak membuat lama. Mereka ingin cepat, caranya begitu, lahirlah masalah. Nah, saya mohon kita buat insaflah. Kalau tidak bisa insaf 100 persen, buatlah insaf bertahap," terang Bahlil.

Sebagai mantan pengusaha, Bahlil menyatakan bahwa dirinya memahami situasi yang dihadapi oleh pengusaha dalam menjalankan bisnisnya. Namun, ia juga menegaskan bahwa sebagai seorang menteri, ia memiliki tanggung jawab untuk menegakkan aturan dan menjaga ketertiban di sektor tambang.

Bahlil mengaku menjalankan tugas tersebut berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto. "Karena saya diperintah oleh Bapak Presiden Jokowi maupun Presiden (terpilih) Prabowo untuk menertibkan yang tidak tertib. Yang sudah setengah tertib kita naikkan skala prioritasnya untuk tertib. Tapi kalau semua rusak sama sekali, terpaksa saya eksekusi dengan cara-cara lama," tegas Bahlil.

Pilihan editor: AHY Klaim Telah Melindungi Hak Tanah Ulayat Milik Masyarakat Adat



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bahlil Sebut Pemerintah Dorong Pengurangan Emisi Industri Lewat Pemanfaatan EBT untuk Smelter

19 jam lalu

Bahlil Sebut Pemerintah Dorong Pengurangan Emisi Industri Lewat Pemanfaatan EBT untuk Smelter

Bahlil mengaku sudah berdiskusi dengan pemilik smelter Weda Bay mulai 2025 pengolahan nikel disana akan menggunakan PLTS di lahan bekas tambang


Bahlil Sebut ke Depan Indonesia Jadi Penentu Harga Nikel Dunia, Ini Sebabnya

1 hari lalu

Operator dump truck menuangkan slag atau limbah nikel di tempat penampungan khusus Bahan Berbhaya dan Beracun (B3) di kawasan pertambangan PT Vale Indonesia, Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat 2 Agustus 2024. Sejak 2018, PT Vale telah mendapatkan Izin Pemanfaatan Limbah B3 dan hingga saat ini limbah nikel yang jumlahnya mencapai 4,6 juta ton per tahun tersebut telah dimanfaatkan untuk material konstruksi jalan dan lapisan atas jalan khusus tambang. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Bahlil Sebut ke Depan Indonesia Jadi Penentu Harga Nikel Dunia, Ini Sebabnya

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, Indonesia sudah sepantasnya jadi penentu harga nikel, batu bara dan timah karena merupakan produsen utamanya


KPK Periksa Pejabat ESDM dan 10 Saksi Lainnya di Kasus Abdul Gani Kasuba Hari Ini

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Pejabat ESDM dan 10 Saksi Lainnya di Kasus Abdul Gani Kasuba Hari Ini

Penyidik KPK memanggil 11 orang saksi untuk diperiksa terkait dengan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.


Potensi Energi Baru Belum Sepenuhnya Dieksekusi, ESDM: Butuh Investasi USD 15,9 Miliar

1 hari lalu

Dirjen EBTKE Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi ketika ditemui dalam acara kumparan Green Initiative Conference di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa, 24 September 2024. Tempo/Vedro Imanuel
Potensi Energi Baru Belum Sepenuhnya Dieksekusi, ESDM: Butuh Investasi USD 15,9 Miliar

Kementerian ESDM menyebutkan potensi energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia belum sepenuhnya dieksekusi.


Pemerintah Berencana Bangun PLTN di 2032

2 hari lalu

Aktivis lingkungan PBHI saat melakukan aksi penyampaian Somasi (Teguran) kepada Pemerintah Jepang terkait dengan Pembuangan Limbah Nuklir PLTN Fukushima Daiichi (Air Limbah Nuklir Fukushima)  ke Laut di depan Kedubes Jepang, Jakarta, Senin 15 Januari 2024. Dalam aksinya aktivis mengkhawatirkan kondisi laut Jepang yang sudah dicemari oleh limbah nuklir. Dalam jangka panjang limbah ini berpotensi mencemari perairan Indonesia, khususnya Jakarta. TEMPO/Subekti.
Pemerintah Berencana Bangun PLTN di 2032

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan pemerintah akan bangun pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) pada 2032.


PLN EV Race Conversion Race 2024 Jadi Balap Motor Listrik Konversi Pertama di Dunia

2 hari lalu

Sejumlah pembalap motor memacu kecepatan pada Race 1 Individual Bebek dan Scooter 2kW dalam PLN EV Conversion Race 2024 di Sentul International Karting Circuit, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 22 September 2024. ANTARA
PLN EV Race Conversion Race 2024 Jadi Balap Motor Listrik Konversi Pertama di Dunia

PLN EV Race Conversion menjadi balap motor listrik konversi pertama di dunia


Pemerintah Maju Mundur Terapkan Pengetatan BBM Bersubsidi, Ini Penjelasan Bahlil

2 hari lalu

Konsumen mengisi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di SPBU di kawasan Jalan Panjang, Jakarta, Jumat 30 Agustus 2024. Penjualan BBM subsidi Pertalite akan mulai diatur penjualannya per 1 Oktober 2024. Adapun proses sosialisasi tentang pembatasan ini akan dilakukan pada September 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah Maju Mundur Terapkan Pengetatan BBM Bersubsidi, Ini Penjelasan Bahlil

Pemerintah tampak maju mundur dalam menerapkan pengetatan BBM bersubsidi ini, belum bisa diberlakukan mulai 1 Oktober karena tidak siap.


Jokowi Minta Bahlil Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport

3 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ketika ditemui usai rapat bersama Komisi VII DPR di Gedung Parlemen Senayan, Selasa, 27 Agustua 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Jokowi Minta Bahlil Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport

Jokowi perintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia segera merampungkan negosiasi penambahan 10 persen saham PT Freeport


Bahlil Sebut Fahri Hamzah akan Masuk Golkar: Tadi Sudah Negosiasi

3 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, saat bersilaturahmi dengan calon anggota DPR terpilih dari Golkar periode 2024-2029 di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat, 20 September 2024. Tempo/Annisa Febiola
Bahlil Sebut Fahri Hamzah akan Masuk Golkar: Tadi Sudah Negosiasi

Ketum Golkar Bahlil Lahadalia mengungkapkan politikus Fahri Hamzah akan masuk Partai Beringin.


Jokowi ke NTB, Bakal Resmikan Smelter Tembaga dan Pemurnian Logam Mulia

3 hari lalu

Keberangkatan Presiden Joko Widodo di Lanud Halim Perdanakusuma, untuk kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin, 23 September 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi ke NTB, Bakal Resmikan Smelter Tembaga dan Pemurnian Logam Mulia

Presiden Jokowi akan meninjau smelter tembaga dan pemurnian logam mulia PT Amman Mineral Internasional Tbk.