Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembatalan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Publik

Reporter

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Forum Warga Kota Indonesia (FAKTA) Indonesia menyoroti pembatalan kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang dilakukan oleh pemerintah. Tubagus Haryo Karbyanto, Sekretaris Jenderal FAKTA, menyatakan bahwa keputusan ini menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakat.

“Pembatalan ini justru mempermudah akses rokok murah, khususnya bagi anak-anak dan remaja, sehingga berisiko memperburuk angka perokok muda,” ujarnya dalam Press Release yang diterbitkan pada Selasa, 24 September 2024.

Menurutnya, terjangkaunya harga rokok  dapat meningkatkan jumlah perokok di Indonesia, utamanya anak-anak. Ia juga menyebut bahwa beberapa negara lain berhasil menekan konsumsi rokok dengan konsisten menaikkan cukai. Hal ini berbanding terbalik dengan Indonesia yang justru memilih jalan yang dapat membahayakan masa depan generasi muda dengan tidak menaikkan cukai rokok.

Tubagus juga mengkritik alasan pemerintah dalam membatalkan kenaikan cukai rokok sebagai pembenaran yang tidak tepat. “Fokus utama kebijakan harusnya adalah kesehatan publik, bukan menjaga stabilitas industri rokok,” ungkap Tubagus.

Melalui press release ini, FAKTA Indonesia juga mendesak pemerintah untuk meninjau ulang keputusan pembatalan kenaikan CHT dan memastikan kebijakan cukai berpihak pada kesehatan masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kita butuh tindakan nyata, bukan sekedar janji,” tutupnya.

Sebelumnya, Pemerintah baru saja mengumumkan pembatalan kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun 2025. Keputusan ini disampaikan oleh Direktur jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani pada Selasa, 14 September 2024. Tidak dinaikkannya CHT oleh pemerintah dilakukan dengan alasan kekhawatiran migrasi konsumen ke rokok murah atau downtrading.

Pilihan Editor: Terpopuler: 4 Proyek Prabowo jadi Bom Waktu, 4 Perusahaan Grup Bakrie Ditetapkan PKPU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kajian Indef: 2,3 Juta Pekerja Terdampak Aturan Pembatasan Tembakau dan Rokok Elektrik

2 jam lalu

Dua petani mengemasi daun tembakau yang sudah kering habis dijemur di lapangan desa Kledung, Temanggung, Jawa Tengah, Ahad, 22 September 2024. Tembakau kering ini dijual untuk mengisi stok gudang gudang pabrik rokok. Tempo/Budi Purwanto
Kajian Indef: 2,3 Juta Pekerja Terdampak Aturan Pembatasan Tembakau dan Rokok Elektrik

Kajian Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyebutkan bahwa 2,3 juta pekerja terdampak aturan pembatasan tembakau dan rokok.


Indef Sebut Ada Potensi Ekonomi Rp 308 Triliun Hilang Imbas Aturan Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektrik

1 hari lalu

Ilustrasi pedagang/warung rokok eceran. shutterstock.com
Indef Sebut Ada Potensi Ekonomi Rp 308 Triliun Hilang Imbas Aturan Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektrik

Indef menelisik dampak kebijakan pengamanan produk tembakau dan rokok elektrik terhadap ekonomi, industri, penerimaan negara, dan tenaga kerja.


8 Tips Trekking Pemula agar Aman dan Menyenangkan

1 hari lalu

Perbedaan Hiking dan Trekking
8 Tips Trekking Pemula agar Aman dan Menyenangkan

Sebelum memulai trekking, ketahui beberapa tips trekking untuk pemula. Hal ini agar selama trekking tetap aman.


Bea Cukai Siapkan Sistem Penarikan Cukai Minuman Berpemanis

4 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Bea Cukai Siapkan Sistem Penarikan Cukai Minuman Berpemanis

Cukai minuman berpemanis rencananya akan diterapkan sebesar 2,5 persen pada 2025.


Kasus Sec Bowl Cuci Alat Masak di Toilet, Praktisi Kesehatan: Konsumen Bisa Keracunan

4 hari lalu

Sec Bowl. Foto : Instagram/Rius Vernandes,
Kasus Sec Bowl Cuci Alat Masak di Toilet, Praktisi Kesehatan: Konsumen Bisa Keracunan

Praktisi kesehatan mengatakan kasus Resto Sec Bowl yang mencuci alat masak di toilet berbahaya pada kesehatan konsumen.


Kebanyakan Tidur Lebih Berbahaya daripada Kurang Tidur, Ini Penjelasannya

4 hari lalu

Ilustrasi wanita menggunakan penutup mata saat tidur. Foto: Freepik.com/senivpetro
Kebanyakan Tidur Lebih Berbahaya daripada Kurang Tidur, Ini Penjelasannya

Berikut penjelasan seseorang yang kebanyakan tidur dapat memiliki risiko kesehatan lebih berbahaya daripada kekurangan tidur.


Membahayakan Kesehatan, Begini Cara Mengatasi Tidur Berlebihan

4 hari lalu

Ilustrasi tidur siang. Pexels/Ketut Subiyanto
Membahayakan Kesehatan, Begini Cara Mengatasi Tidur Berlebihan

Berikut adalah pengobatan bagi seseorang yang kebanyakan tidur.


Apa Saja Fasilitas yang Diterima Keluarga Presiden?

5 hari lalu

Boby Nasution menggunggah foto putranya, Panembahan Al Nahyan Nasution yang mengenakan celana pendek dan kaos kutang saat foto bersama keluarga di acara siraman Kaesang Pangarep menjelang pernikahannya dengan Erina Gudono. Cucu keempat Jokowi, Nahyan mencuri perhatian warga dengan tingkah lucunya di sepanjang acara pernikahan. Twitter/Boby Nasution
Apa Saja Fasilitas yang Diterima Keluarga Presiden?

Fasilitas presiden yang juga ditujukan kepada keluarganya hanya ada dua menurut regulasi, yaitu keamanan dan kesehatan.


3 Alasan Pengusaha Menolak Aturan Rokok Eceran di PP Kesehatan

9 hari lalu

Salah seorang warga di Kelurahan Pengadegan, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, membeli rokok secara ketengan, Senin, 5 Agustus 2024. Lewat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, pemerintah mengatur larangan penjualan rokok eceran. Sejumlah pemilik warung dilema menanggapi aturan tersebut karena sulit membendung keinginan masyarakat yang hanya mampu membeli rokok ketengan. TEMPO/Nandito Putra
3 Alasan Pengusaha Menolak Aturan Rokok Eceran di PP Kesehatan

Dari sudut pandang pengusaha, aturan baru terkait rokok dalam PP Kesehatan dianggap dapat membawa dampak negatif bagi industri dan ekonomi.


DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

10 hari lalu

DPR  mengusulkan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan sebesar 2,5 persen mulai tahun depan dan bertahap naik hingga 20 persen.
DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

DPR mengusulkan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan hingga 20 persen